• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

DPR Minta Pemerintah Cermati Akal-akalan Obligor BLBI

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 27 Januari 2022 - 00:37
in Ekonomi
obligor blbi

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. ANTARA/Citro Atmoko/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah mencermati praktik patgulipat atau permainan obligor maupun debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dalam menguasai aset yang telah disita.

Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu, mengatakan, biasanya obligor maupun debitur BLBI menggunakan pihak lain sebagai kendaraan (vehicle) untuk kembali menguasai aset yang pernah dirampas negara.

BacaJuga:

Efek Fatwa Baru, Minat Pembiayaan Emas Syariah Meningkat Tajam

Layani Ekspor Bungkul Sawit Tujuan Thailand, Bea Cukai Parepare Tegaskan Hal Ini

Tak Gentar Kondisi Ekonomi, Texas Chicken Kunci Ekspansi di Kota Penyangga

Menurut dia, ada skema Master Settlement and Acquitition Agreement (MSAA) dan Master Refinancing and Note Issuance Agreement (MRNIA) untuk mengembalikan aset negara dalam rangka penyelesaian perkara BLBI.

Untuk itu, lanjut Misbakhun, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah menyita berbagai aset dari obligor dan debitur BLBI. Setelah BPPN dibubarkan, berbagai sitaannya diserahkan ke Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Baca Juga: Satgas BLBI Sebut Perjanjian Ekstradisi Permudah Kejar Obligor

“Sudah jelas ketentuannya bahwa tidak boleh pemilik lama itu menjadi pemilik kembali dari aset, tetapi proses vehicling terjadi,” katanya.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu mencontohkan sebuah pabrik tekstil di Solo, Jawa Tengah, yang sebelumnya disita untuk pemulihan aset negara. Ternyata, pemilik lama bisa memiliki pabrik itu lagi.

“Bagaimana mungkin setelah dibeli oleh seorang notaris, kembali kepada pemilik lamanya. Kalau pemerintah mau menuntut, itu bisa,” ujar anggota Komisi XI DPR ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR dengan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban, di gedung parlemen, Jakarta, Rabu.

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan II Jawa Timur itu menegaskan negara mengeluarkan banyak uang untuk BLBI karena dana BLBI yang dikucurkan mencapai Rp 600 triliun.

“Menurut saya, perhatian yang lebih serius harus ditujukan ke soal itu,” tegas politikus Partai Golkar ini.

Misbakhun menambahkan pemerintah dan BI masih menanggung beban pengucuran BLBI tersebut. Selain itu, pemerintah juga belum melunasi obligasi rekap ke BI yang bunganya 0,01 persen.

“BI tidak bisa melakukan upaya-upaya lain selain menjadikan itu lindung nilai. Ini masalah yang sangat serius berkaitan beban utang kita,” kata Misbakhun.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengungkapkan, ada sebagian obligor dan debitur yang memalsukan surat atas aset jaminan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Pemalsuan surat itu terjadi sebelum Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dibentuk.

Setelah Satgas BLBI bekerja dan membongkar dokumen lama, ada sejumlah dokumen yang dinyatakan palsu dan tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

“Beberapa surat jaminan aset BLBI dipalsukan, dialihkan, dan sebagainya,” kata Mahfud dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (20/1/2022). (bro)

Tags: BLBIDPRObligor BLBIpemerintah

Berita Terkait.

Emas
Ekonomi

Efek Fatwa Baru, Minat Pembiayaan Emas Syariah Meningkat Tajam

Selasa, 7 April 2026 - 11:22
Diskon Hingga 30%, The Tavia Heritage Hotel Tawarkan Pengalaman Menginap Hemat di Jakarta
Ekonomi

Layani Ekspor Bungkul Sawit Tujuan Thailand, Bea Cukai Parepare Tegaskan Hal Ini

Selasa, 7 April 2026 - 10:11
texas
Ekonomi

Tak Gentar Kondisi Ekonomi, Texas Chicken Kunci Ekspansi di Kota Penyangga

Senin, 6 April 2026 - 21:01
bca
Ekonomi

BCA Syariah-BAZNAS Perkuat Kolaborasi, Zakat Kini Semakin Mudah Lewat Genggaman

Senin, 6 April 2026 - 20:15
wamenkop
Ekonomi

Wamenkop Tekankan Kolaborasi Koperasi Eksisting Jadi Kakak Asuh Kopdes Dalam Pembiayaan Mikro

Senin, 6 April 2026 - 19:19
phe
Ekonomi

Hadapi Dunia yang Bergejolak, PHE Percepat Pengembangan Migas

Senin, 6 April 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1111 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.