• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Satgas BLBI Sebut Perjanjian Ekstradisi Permudah Kejar Obligor

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 26 Januari 2022 - 18:10
in Ekonomi
BLBI

Ilustrasi: Ketua Dewan Direktur Indonesia Investment Authority (INA) Ridha DM Wirakusumah (kiri) bersama Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban (kanan) bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Foto: Antara/Dhemas Reviyanto/hp

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atasi Satgas BLBI Rionald Silaban menyatakan adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura mempermudah pihaknya dalam mengejar obligor dana BLBI.

“Beberapa hal yang tidak bisa diselesaikan maka dengan perjanjian tersebut bisa kita selesaikan, karena betul sekali beberapa obligor ini ada yang menetap di Singapura,” katanya dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (26/1).

BacaJuga:

Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara

Dua Raksasa Kripto Dunia Masuk Vietnam, CAEX Siap Jadi Bursa Teregulasi Baru

Gerak Cepat Pertamina: Program Pasar Murah Sasar Warga Rentan di Seluruh Indonesia

Perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dengan Singapura sendiri dilakukan untuk mencegah tindak pidana yang bersifat lintas batas negara, termasuk terkait kasus BLBI.

Rionald mengatakan melalui perjanjian ekstradisi maka Satgas BLBI akan semakin mudah untuk mengejar obligor dana BLBI agar mereka dapat memenuhi kewajiban utangnya kepada negara.

Baca Juga : Satgas BLBI Sita Aset Obligor Rp15,11 Triliun

Ia mengatakan ada beberapa obligor dana BLBI yang menetap di Singapura usai kerusuhan 1998 hingga mengganti kewarganegaraannya. Akibatnya Satgas kesusahan untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.

Oleh sebab itu Rionald memastikan pihaknya akan memanfaatkan adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura ini sehingga kasus penyelewengan dana BLBI dapat segera diselesaikan.

“Kami besar hati sekali dan mudah-mudahan ini menjadi salah satu upaya Satgas BLBI bisa menggunakan apa yang diberikan pemerintah yaitu ekstradisi tersebut,” tegasnya, Rabu (26/1/2022), seperti dikutip Antara, .

Sebagai informasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly telah menandatangani perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Singapura guna mencegah praktik korupsi lintas batas negara.

Perjanjian ekstradisi Indonesia- Singapura memiliki masa retroaktif( berlaku surut terhitung tanggal diundangkan) selama 18 tahun ke belakang sesuai ketentuan maksimal kadaluwarsa sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Kitab UU Hukum Pidana Indonesia.

Jenis-jenis tindak pidana yang pelakunya dapat diekstradisi menurut perjanjian ekstradisi tersebut di antaranya tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, terorisme dan pendanaan kegiatan yang terkait dengan terorisme.(mg1)

Tags: BLBIobligorperjanjian ekstradisiSatgas BLBISingapura

Berita Terkait.

Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara
Ekonomi

Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara

Minggu, 12 April 2026 - 21:01
Dua Raksasa Kripto Dunia Masuk Vietnam, CAEX Siap Jadi Bursa Teregulasi Baru
Ekonomi

Dua Raksasa Kripto Dunia Masuk Vietnam, CAEX Siap Jadi Bursa Teregulasi Baru

Minggu, 12 April 2026 - 17:31
Pasar-Murah
Ekonomi

Gerak Cepat Pertamina: Program Pasar Murah Sasar Warga Rentan di Seluruh Indonesia

Minggu, 12 April 2026 - 15:08
uMiMax
Ekonomi

Program UMiMAX Pertamina Bantu Rakyat Bangkit dan Berdaya Ekonomi

Minggu, 12 April 2026 - 09:02
RKAB Seret, B50 Bebani Operasi dan PHK Mulai Terjadi di Tambang
Ekonomi

RKAB Seret, B50 Bebani Operasi dan PHK Mulai Terjadi di Tambang

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31
PLN NP-VOGO ARSTROMA Kolaborasi, Indonesia Dibidik Jadi Basis Produksi Teknologi Karbon
Ekonomi

PLN NP-VOGO ARSTROMA Kolaborasi, Indonesia Dibidik Jadi Basis Produksi Teknologi Karbon

Sabtu, 11 April 2026 - 10:22

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2425 shares
    Share 970 Tweet 606
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.