• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Resmi Bebas, Polisi Ungkap Kondisi Hanif Alatas

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 25 Januari 2022 - 13:40
in Nasional
RUTAN

Ilustrasi ruang tahanan. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas telah bebas dari rumah tahanan (Rutan) Mabes Polri pada, Senin (24/1/2022) kemarin. Dia ditahan karena kasus RS Ummi Bogor.

Kegiatan pembebasan terjadi pukul 17.05 WIB berdasarkan Surat Lepas Nomor: W10. PAS.PAS10.PK.05.05.12-574 tanggal 24 Januari 2022. Juga melalui Surat Keputusan Menkumham Nomor: PAS-24.PK.01.01.02 TAHUN 2022, tanggal 21 Januari 2022.

BacaJuga:

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Dorong Satpol PP dan Satlinmas Jadi Garda Terdepan Wujudkan Indonesia Bebas Sampah

Tri Tito Dorong PKK Kawal Program Pemerintah hingga Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

“Dibebaskan narapidana karena masa pidananya telah habis dijalankan, atas nama Muhammad Hanif Alatas,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga : Pembebasan Hanif Alatas Berjalan Aman dan Lancar

Habib Hanif sapaan karibnya dalam kondisi baik, saat proses pembebasan dari Rutan cabang Mabes Polri. “(Hanif) Dalam keadaan baik, sehat, aman, lancar dan kondusif,” bebernya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan, hukuman 1 tahun penjara kepada menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas pada, Kamis (24/6/2021).

Vonis tersebut terkait perkara kasus penyebaran berita bohong atau hoaks swab tes di Rumah Sakit Ummi, Bogor.

Dalam kasus ini, Hanif Alatas dianggap terbukti melanggar dakwaan primer, yakni Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Vonis hakim itu lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa, yakni 2 tahun penjara.(dan)

Tags: Hanif AlatasMabes PolriMenkumhamPNrs ummi bogorRutan

Berita Terkait.

toti
Nasional

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:11
ditjen
Nasional

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Dorong Satpol PP dan Satlinmas Jadi Garda Terdepan Wujudkan Indonesia Bebas Sampah

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:47
ti
Nasional

Tri Tito Dorong PKK Kawal Program Pemerintah hingga Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:15
apeksi
Nasional

Di Rakernas APEKSI, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup bagi Kota

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:48
dekranas
Nasional

Ketua Harian Dekranas: Perajin Perlu Kembangkan Produk Berkelanjutan untuk Jawab Kebutuhan Pasar Global

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:22
tri
Nasional

Tri Tito Karnavian: Perlindungan Anak di Era Digital Tak Cukup hanya Andalkan Orang Tua

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:12

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2398 shares
    Share 959 Tweet 600
Merino
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32

INDOPOSCO.ID - Pemain Timnas Spanyol Mikel Merino menjadi pahlawan bagi La Furia Roja setelah ia mencetak gol kemenangan dramatis pada...

SelengkapnyaDetails
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
inggris

Inggris vs Norwegia: Tiga Singa Bertumpu pada Pengalaman, Vikings Kejar Sejarah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:15
pildun

Spanyol vs Belgia: La Furia Roja Andalkan Pertahanan Sempurna

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28
Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:40
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.