• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KSP Pastikan Pembangunan IKN Tak Hambat Penanganan Covid-19

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 24 Januari 2022 - 05:51
in Nasional
wandy

Arsip Foto. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan skema pembiayaan pembangunan ibu kota negara (IKN) dari APBN tidak akan menghambat penanganan Covid-19, upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN), dan juga pembangunan nasional secara keseluruhan.

“Kita tahu bahwa penanganan Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo menggunakan prinsip atau filosofi gas dan rem. Nah, salah satu aspek penting dari ‘pedal gas’ atau pemulihan ekonomi adalah dengan membangun infrastruktur,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong seperti dikutip Antara, Minggu (23/1/2022).

BacaJuga:

Mendagri dan Mensos Bahas Pengaktifan Kembali Puskesos dan Posyandu

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik dan Laju Pusat Data AI Indonesia

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Seorang Pati dari Kementerian

Sejalan dengan itu, kata Wandy, pada tahap awal pembangunan IKN, akan terdapat banyak proyek infrastruktur. Selama ini, pembangunan infrastruktur telah terbukti memberikan efek pengganda ekonomi (multiplier-effect) bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, kata Wandy, tidak perlu dipertentangkan pembangunan IKN dengan pemulihan ekonomi nasional dan penanganan Covid-19.

Baca Juga: Ridwan Kamil Disebut Penuhi Syarat Jadi Kepala IKN

“Jadi di sini tidak ada persoalan untuk dipertentangkan antara pembangunan IKN dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Terkait pertanyaan mengenai pembiayaan IKN akan berdampak pada postur APBN, Wandy mengatakan pemerintah dan DPR sepakat bahwa skema pembiayaan tidak akan“ membebani” APBN.

“Otoritas fiskal dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang membahas skema pendanaan IKN, yang nantinya akan dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP), mulai dari persiapan, pembangunan pemindahan ibu kota negara, hingga penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus ibu kota nusantara,” kata Wandy.

Wandy mengatakan sesuai ketentuan di naskah RUU IKN yang telah disetujui jadi UU IKN oleh DPR, PP akan ditetapkan dua bulan setelah persetujuan UU IKN.

Wandy juga menegaskan proyeksi besaran komposisi pembiayaan IKN dari APBN yang sempat termuat di laman www.ikn.go.id merupakan besaran yang bersifat perkiraan. Angka itu timbul sebelum pemerintah bertemu dengan DPR untuk persetujuan Rancangan UU IKN menjadi UU IKN.

“Jadi bisa disimpulkan bahwa angka tersebut perkiraan sementara yang dibutuhkan hingga 2024. Dan harus diingat bahwa ini adalah proyek multi years (proyek tahun jamak) dengan 5 tahapan hingga 2045, sehingga persentase itu pada akhirnya akan mengecil,” demikian Wandy. (mg3)

Tags: covid-19KSPpembangunan IKN
Berita Sebelumnya

Pemerintah Akan Rekrut Lebih Banyak PPPK Daripada PNS

Berita Berikutnya

RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Sangat “Powerful”

Berita Terkait.

1000382283
Nasional

Mendagri dan Mensos Bahas Pengaktifan Kembali Puskesos dan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 23:02
WhatsApp Image 2025-11-20 at 22.30.28
Nasional

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik dan Laju Pusat Data AI Indonesia

Kamis, 20 November 2025 - 22:38
1000063614
Nasional

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Seorang Pati dari Kementerian

Kamis, 20 November 2025 - 22:02
1000416900
Nasional

Menkomdigi Ingatkan Maraknya Disinformasi di Sektor Kesehatan di RRI Award

Kamis, 20 November 2025 - 21:31
1000416877
Nasional

Imbas Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

Kamis, 20 November 2025 - 21:08
1000416871
Nasional

Pohon Tumbang Jadi Bukti Pemprov Jakarta Lalai Lindungi Warga

Kamis, 20 November 2025 - 20:48
Berita Berikutnya
pakar siber

RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Sangat "Powerful"

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.