• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tindak Tegas Mafia Pupuk Subsidi, Kementan Dukung Langkah Polres Nganjuk

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 23 Januari 2022 - 17:12
in Nusantara
pupuk subsidi

Ilustrasi - Petugas memeriksa pupuk subsidi yang baru tiba di gudang lini III PT Pupuk Kujang, Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat. Foto : Antara/Dedhez Anggara/pras.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung langkah kongkret Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk yang membongkar kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk sebanyak 111,5 ton pupuk subsidi jenis Urea, ZA Phonska, dan SP36. Karena itu, Kementan pun bersama Kepolisian dan pihak lainnya menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap oknum yang memainkan pupuk subsidi guna menjamin kelancaran ketersediaan pupuk subsidi di tingkat petani.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Nganjuk. Pembongkaran dan penangkapan mafia pupuk subsidi di Nganjuk ini menjadi salah satu bukti atas jawaban dari masalah kelangkaan pupuk bersubsidi selama beberapa waktu terakhir,” demikian dikatakan Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Mohammad Hatta, Minggu (23/1/2022).

BacaJuga:

Dishub Sumut: Jalur Darat Tarutung-Sibolga Belum Sepenuhnya Pulih

Sinergi TNI AD dan Petani BIFA Tanam Padi Gogo di Kutai Barat

Dinas Pariwisata Banten Gelar Rakor Siaga Wisata Jelang Libur Nataru 2025/2026

Hatta menegaskan tindakan nyata yang dilakukan Polres Nganjuk merupakan implementasi komitmen Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang tidak main-main atau memberi ruang sedikit pun terhadap oknum yang menyalahgunakan pupuk subsidi yang menyengsarakan petani. Kementan melibatkan multi pihak dalam pengaturan tata kelola pupuk bersubsidi, termasuk dalam pengawasan dan penindakan melibatkan kepolisian.

Baca Juga : Mentan Syahrul Raih Penghargaan Atas Capaian Penyaluran KUR Tertinggi 2021

“Bapak Menteri Pertanian SYL di setiap kunjungan kerjanya di berbagai daerah selalu meminta kepada Kapolres, TNI dan Kejaksaan untuk menindak tegas, menangkap dan memberikan hukuman tanpa ada kompromi dan pandang bulu kepada siapa saja yang menyalahgunakan pupuk subsidi,” tutur Hatta.

Sebelumnya, jajaran Polres Nganjuk menangkap tiga tersangka penyalahgunaan pupuk bersubsi. Pengungkapan ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk sehingga Polres Nganjuk langsung membentuk timsus terkait hal ini.

“Para tersangka melakukan penyalahgunaan dengan menjual pupuk bersubsidi kepada orang lain yang bukan merupakan anggota kelompok tani sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani),” kata Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson dalam konferensi pers, Kamis (20/1).

Baca Juga : Panen Awal Tahun Bersama Perwakilan FAO, Mentan Pastikan Stok Beras Aman

Boy mengungkapkan awalnya pada tanggal 6 Januari 2022 tim Polres Nganjuk mengamankan satu orang tersangka inisial R (51 tahun) pemilik kios yang menjual pupuk subsidi jenis urea dan NPK Phonska tidak sesuai peruntukan di Kecamatan Tanjunganom. Dari gudang tersangka diamankan barang bukti sekitar 4 ton.

Setelah dilakukan pengembangan, lanjutnya, tim berhasil mengamankan tersangka HNP (23 tahun) saat mengangkut pupuk bersubsidi sebanyak 9 ton dari wilayah Kabupaten Ngawi untuk dibawa ke Nganjuk. Pupuk yang diangkut HNP ini merupakan pesanan dari tersangka L (38 tahun) warga desa Sukomoro Kabupaten Nganjuk.

“Dari pengembangan inilah kami kemudian mengamankan lebih dari 100 ton pupuk bersubsidi jenis Urea, ZA Phonska, dan SP36,” ungkap Boy. (wib/PR)

Tags: KementanPolres Nganjukpupuk subsidi
Berita Sebelumnya

Mentan SYL Dorong Petani Gunakan KUR Sebagai Modal Utama dalam Usaha

Berita Berikutnya

Iran Dapatkan Kembali Hak Suaranya di PBB

Berita Terkait.

1000658377
Nusantara

Dishub Sumut: Jalur Darat Tarutung-Sibolga Belum Sepenuhnya Pulih

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:25
WhatsApp Image 2025-12-03 at 20.35.14
Nusantara

Sinergi TNI AD dan Petani BIFA Tanam Padi Gogo di Kutai Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:08
1000442268
Nusantara

Dinas Pariwisata Banten Gelar Rakor Siaga Wisata Jelang Libur Nataru 2025/2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:58
banten
Nusantara

Wisatawan Nataru Tak Perlu Ragu, BMKG Sebut Pesisir Pantai Anyar-Cinangka Aman dari Bencana

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:26
andra-soni
Nusantara

Cegah Tambang Ilegal, Polda Banten Cek Perusahaan Tambang di Bojonegara dan Puloampel

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:05
presiden-pks
Nusantara

Gerak Cepat, Presiden PKS Tunjuk Sekjen Pimpin Satgas Siaga Bencana di Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:47
Berita Berikutnya
iran

Iran Dapatkan Kembali Hak Suaranya di PBB

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.