• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Perwira TNI Jadi Ajudan DPR, Pengamat: Negara Rugi Melatihnya

Redaksi by Redaksi
Minggu, 23 Januari 2022 - 22:59
in Headline
tni

Personel TNI. (Antara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Militer Selamat Ginting menilai permintaan Anggota Komisi III DPR RI Brigitta Lasut tidak sesuai prosedur. Semestinya, permintaan ajudan dari personel TNI harus dilakukan melalui Kesekretariatan Jenderal DPR RI.

“Dia kan masih muda, jangan-jangan tidak paham. Seharusnya permintaan tidak dilakukan secara perseorangan, tapi lewat prosedur kesekjenan. Jadi nanti kesekjenan yang bersurat ke Mabesad,” kata Selamat Ginting melalui gawai, Minggu (23/1/2022).

Ia mengatakan, permintaan dari satu anggota akan diikuti oleh semua anggota DPR. Dan apabila itu dipenuhi, maka jumlahnya bisa lebih dari satu batalyon.

“Satu anggota DPR 2 anggota TNI, kalau DPR seluruhnya lima ratusan sudah 1 batalyon. Apalagi permintaan TNI muda,” katanya.

Baca Juga : Panglima TNI Janji Selidiki Penghentian Kasus Dugaan Korupsi Helikopter AW

Menurut dia, personel TNI muda sebaik-baiknya di lapangan. Tidak kemudian menjadi ajudan DPR. “Negara rugi melatih mereka. Masa hanya bertugas mengawal mereka. Ini biasanya mahal,” terangnya.

Untuk pengawalan, lanjut dia, bisa dilakukan secara situasional. Seperti anggota DPR RI saat bertugas di Papua. Dan itu dilakukan tidak secara permanen.

“Anggota DPR bertugas selama 5 tahun. Jadi sangat rugi sekali, negara harus menyediakan 1 batalyon untuk bertugas jadi ajudan DPR,” ujarnya.

Ia menilai etika politik Brigitta Lasut sebagai mitra lembaga TNI patut dipertanyakan. Semestinya dipatuhi oleh anggota DPR.

“Jangan-jangan dia tidak paham, buta apa anggota TNI direkrut? Mereka direkrut untuk berperang, bukan menjadi ajudan,” bebernya.

Kalau kemudian, dikatakan dia, saat ini ada permintaan dari satuan perorangan maka itu jadi langkah mundur. Kendati permintaan tersebut datang dari anggota Komisi III DPR RI.

“Yang boleh itu Presiden, Wapres dan saat mereka sudah tidak bertugas lagi. Kan ada Paspampres, untuk mengawal mereka,” ucapnya.

Apalagi selama ini anggota DPR RI mendapat pengamanan dalam dari lembaga kepolisian. Kendati, sebenarnya itu tidak juga dibenarkan oleh UU. Sebab, keduanya sama-sama aparatur negara.

“Kalau hanya untuk tugas, kan itu tugas kepolisian bukan militer. Jadi jangan-jangan dia tidak mengetahui tupoksi militer,” ujarnya. (nas)

Tags: ajudanAjudan DPR
Previous Post

Daki Gunung Penanggungan, Mahasiswa Ubaya Ditemukan Meninggal

Next Post

Van Uytvanck Positif Covid Setelah Tersingkir Dari Australian Open

Related Posts

mensegneg
Headline

Besok Prabowo Umumkan 10 Nama Pahlawan Nasional Termasuk Soeharto

Minggu, 9 November 2025 - 21:01
musium
Headline

Besok, 10 November Masyarakat Diminta Hening Cipta Satu Menit

Minggu, 9 November 2025 - 19:52
korban
Headline

Dua Korban Luka Ledakan di SMAN 72 Masih Jalani Perawatan Khusus

Minggu, 9 November 2025 - 19:30
PBB
Headline

Situasi di Sudan Kian Brutal, PBB Serukan Tindakan Internasional

Minggu, 9 November 2025 - 19:01
korban
Headline

Kondisi Psikologis Korban Ledakan SMAN 72 Masih Belum Stabil

Minggu, 9 November 2025 - 17:43
rsij
Headline

Kondisi Korban Ledakan SMAN 72 di RSIJ Berangsur Membaik

Minggu, 9 November 2025 - 16:06
Next Post
alyson

Van Uytvanck Positif Covid Setelah Tersingkir Dari Australian Open

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.