• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejati Geledah Kantor Dinas Pertamanan DKI

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 21 Januari 2022 - 05:17
in Megapolitan
dinas Pertamanan

Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Kamis, (20/1/2022). ANTARA/HO-Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta untuk mencari dan mengumpulkan bukti penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pembebasan Lahan oleh Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2018.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.101/2022 tanggal 19 Januari 2022, dan dilakukan pada Kamis, 20 Januari 2022.

BacaJuga:

Penduduk Miskin Ekstrem Jakarta Turun, Pramono Beri Perhatian Khusus

Lebih Bersahabat, Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan

Kota Bogor di Jawa Barat Digetarkan Gempa Bumi Dangkal Pagi Ini

Ashari Syam mengatakan bahwa sesuai dengan fakta penyidikan, pada 2018 Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran untuk Belanja Modal Tanah senilai Rp326 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta.

Anggaran tersebut ditujukan untuk kegiatan pembebasan tanah taman hutan, makam dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.

Dalam pelaksanaannya, kata Ashari, diduga ada kemahalan harga yang dibayarkan sehingga merugikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sekitar Rp26,7 miliar.

“Kemahalan harga tersebut disebabkan karena dalam menentukan harga pasar tidak berdasarkan harga dari aset identik atau sejenis yang ditawarkan untuk dijual sebagaimana diatur dalam metode perbandingan data pasar berdasarkan Standar Penilai Indonesia 106 (SPI 106),” ujar Ashari, seperti dikutip Antara, Kamis (20/1/2022). (mg2)

Tags: Dinas Pertamanan DKIDugaan Korupsi Pembebasan LahanKejati DKIKejati DKI JakartaPembebasan Lahan

Berita Terkait.

gang
Megapolitan

Penduduk Miskin Ekstrem Jakarta Turun, Pramono Beri Perhatian Khusus

Sabtu, 7 November 2026 - 16:06
cuaca
Megapolitan

Lebih Bersahabat, Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan

Sabtu, 7 November 2026 - 07:48
gempa
Megapolitan

Kota Bogor di Jawa Barat Digetarkan Gempa Bumi Dangkal Pagi Ini

Sabtu, 7 November 2026 - 07:38
Asah Potensi Siswa, Marching Band SD Rorotan Tampil di Kejurnas Tangerang
Megapolitan

Tekan Tawuran, Pramono Berencana Bangun Ring Tinju di Manggarai

Jumat, 6 November 2026 - 19:16
Asah Potensi Siswa, Marching Band SD Rorotan Tampil di Kejurnas Tangerang
Megapolitan

Asah Potensi Siswa, Marching Band SD Rorotan Tampil di Kejurnas Tangerang

Jumat, 6 November 2026 - 18:16
joko
Megapolitan

Sidang Jokowi Bikin Damkar Putar Balik, Pramono Bilang Begini

Jumat, 6 November 2026 - 12:47

OLAHRAGA

STY
Olahraga

Persija vs Persebaya, Shin Tae-yong Wanti-wanti Pemain Tidak Lengah

Editor Juni Armanto
Sabtu, 7 November 2026 - 15:45

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persija Jakarta Shin Tae-yong meminta anak asuhnya tetap waspada saat menghadapi Persebaya Surabaya pada pekan kesembilan Super...

SelengkapnyaDetails
witan

Jamu Persebaya, Persija Usung Misi Bangkit di Hadapan Jakmania

Sabtu, 7 November 2026 - 09:35
Sirkuit Mandalika

Gaspol di Mandalika, Pertamina Dukung Regenerasi Pebalap Indonesia lewat MRS 2026

Jumat, 6 November 2026 - 21:21
rafael

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Jumat, 6 November 2026 - 11:21
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3345 shares
    Share 1338 Tweet 836
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2313 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1878 shares
    Share 751 Tweet 470
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.