• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polda Metro Bantah Miliki Daftar Artis Terlibat Narkoba

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 16 Januari 2022 - 06:15
in Megapolitan
Polda Metro

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membantah kabar bahwa pihaknya telah mendapat daftar nama selebritis yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Kita enggak punya daftar itu. Itu hanya isu,” tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi, Sabtu

BacaJuga:

Diduga Lecehkan Penumpang, Pria Mabuk di Stasiun Cikini Diamuk Massa

Begal di Jakbar Kian Meresahkan, Polisi Klaim Sudah Berusaha Maksimal

MAN IC Serpong Jadi Pertama Madrasah di Indonesia yang Sandang IB World School 

Mukti mengatakan, rangkaian penangkapan terhadap sejumlah selebritis dan bentuk publik dalam beberapa waktu terakhir adalah hasil pengembangan dari berbagai pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika.

“Ini hasil dari pengembangan kasus dan laporan dari masyarakat. Jadi, enggak ada polisi punya daftar. Itu bohong. Kita dari pengembangan semua, dari pelaku ini nanti ada artis ini,” ucapnya.

Awal tahun 2022, dihebohkan dengan kabar sejumlah selebritis yang harus berhubungan dengan aparat penegak hukum karena terlibat dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga : Polisi: Komedian Fico Fachriza Pakai Tembakau Sintetis sejak 2016

Kasus pertama di tahun 2022, adalah penangkapan terhadap Naufal Samudra pada Jumat (7/1). Penangkapan terhadap Naufal adalah hasil pengembangan dari penangkapan pemasok narkoba jenis “lysergic acid diethylamide” (LSD) kepada aktor Rizky Nazar.

Rizky Nazar telah terlebih dulu ditangkap polisi pada Selasa (14/12) atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis LSD.

Kasus selanjutnya adalah penangkapan terhadap penyanyi dangdut Velline Chu pada pada Sabtu (8/1), di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.

Velline Chu yang bernama asli Kustiningsih ini ditangkap bersama suaminya Budi Hartono (34), atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap aktor Ardhito Pramono di kediamannya di Jakarta Timur pada Rabu (12/1).

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gr, satu bungkus kertas vapir dan 21 biji kapsul Alprazolam.

Sedangkan kasus narkotika terbaru yang melibatkan selebritas adalah penangkapan terhadap komedian Fico Fachriza pada Kamis (13/1).

Fico ditangkap petugas di rumahnya kawasan Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis sekitar jam 18.15 WIB.

Pada penggeledahan di rumah yang bersangkutan, petugas menemukan satu bungkus rokok bermuatan tembakau sintetis seberat 1,45 gr. (mg4)

Tags: Artis NarkobaPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

Pelecehan
Megapolitan

Diduga Lecehkan Penumpang, Pria Mabuk di Stasiun Cikini Diamuk Massa

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:25
Polisi
Megapolitan

Begal di Jakbar Kian Meresahkan, Polisi Klaim Sudah Berusaha Maksimal

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:12
Dari Promo hingga Safety, Ini Risiko Aturan Baru Potongan Ojol 8 Persen
Megapolitan

MAN IC Serpong Jadi Pertama Madrasah di Indonesia yang Sandang IB World School 

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01
Dari Promo hingga Safety, Ini Risiko Aturan Baru Potongan Ojol 8 Persen
Megapolitan

Imbas Lokomotif Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 11 Perjalanan KA Alami Keterlambatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:21
Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Untung atau Justru Tekor?
Megapolitan

Tabung Elpiji Meledak di Tambora: Rumah Runtuh hingga 5 Orang Luka

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:22
damkar
Megapolitan

Damkar Pastikan Belum Ada Aktivitas Kuliah saat Binus University Kebakaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1242 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.