• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lapas Semarang Pindahkan 41 Narapidana Bandar dan Pengedar ke Nusakambangan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 16 Januari 2022 - 23:47
in Nasional
Lapas Semarang

Sebanyak 41 narapidana Lapas Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Minggu (16/1) tengah malam.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 41 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Minggu (16/1) tengah malam.

Pelaksanaan redistribusi narapidana ini dilakukan menyusul tingkat hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Semarang yang telah over kapasitas dan pertimbangan Lapas Khusus Karanganyar memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi.

BacaJuga:

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Pemindahan dilakukan secara tiba-tiba dengan mengklasifikasikan narapidana kasus narkoba kategori bandar dan pengedar narkoba.

Sekitar pukul 00.30 WIB, para narapidana dibawa ke Lapas Khusus Karanganyar menggunakan bus besar dengan pengawalan ketat dari petugas dan aparat kepolisian sesuai Standar Operasionhttps://indoposco.id/nasional/2022/01/15/terdampak-gempa-lapas-rangkasbitung-pindahkan-50-napial Prosedur.

Baca Juga : Terdampak Gempa, Lapas Rangkasbitung Pindahkan 50 Napi

Kepala Lapas Semarang, Supriyanto, mengatakan redistribusi 41 narapidana ini dilakukan menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah dalam rangka pembinaan, keamanan, dan pengurangan over kapasitas di Lapas. Apalagi, kondisi Lapas Semarang saat ini memang over kapasitas.

“Kapasitas hunian sebenarnya 663 orang, tapi per hari ini penghuni mencapai 1.706 orang yang terdiri dari narapidana dan tahanan di mana hampir setiap hari kami menerima pengiriman tahanan dari Aparat Penegak Hukum,” jelas Supriyanto.

Jumlah penghuni yang melebihi kapasitas ini dinilai tidak bagus untuk pengamanan di Lapas Semarang, terlebih lagi kekuatan regu jaga adalah 17 orang atau 1:100 orang. Dengan kata lain, satu petugas jaga harus mengawal sekitar 100 orang dan petugas harus menjaga 1.706 orang lebih.

“Pemindahan ini juga bertujuan memutus mata rantai jaringan narkoba yang dilakukan narapidana di Lapas,” pungkas Supriyanto. (gin)

Tags: lapasLapas NusakambanganLapas SemarangnapiNusakambangan

Berita Terkait.

ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.