• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tunjukkan Kelamin ke Mantan Pacar, Warga Sunter Ditangkap

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 14 Januari 2022 - 19:58
in Headline
Polres Jakut

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara menjerat laki-laki ekshibisionis berinisial MH (18) di Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Untuk kasus ini, tersangka sudah kami tangkap dengan inisial MH usia 18 tahun dan kami kenakan pasal 82 UU Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Wibowo kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat.

BacaJuga:

Yaqut Tak Terlihat di Rutan saat Lebaran, KPK Akhirnya Buka Suara

Yaqut Tak Terlihat di Rutan saat Lebaran, KPK Akhirnya Buka Suara

Pejabat hingga Mantan Presiden Hadiri “Open House” Prabowo di Istana Merdeka

Ia menjelaskan, tindakan menyimpang itu menimpa korban yang juga mantan kekasihnya, TA (16).

Awalnya korban hanya mengikuti tersangka karena diajak untuk membicarakan hubungan mereka yang kandas.

Baca Juga : BUMN Holding Jasa Survei Kebut Vaksinasi bagi Warga Tanjung Priok

“Dalam keadaan putus, saat mau rujuk, pelaku mengajak korban jalan-jalan,” kata Wibowo.

Tapi saat kedua sejoli melintasi gang sepi di Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, muncul niat tersangka MH untuk berperilaku ekshibisionis terhadap korban TA.

Wibowo mengatakan perbuatan MH juga meresahkan warga di sekitar tempat kejadian perkara karena aksinya itu.

Polisi lalu menangkap tersangka MH usai aksinya yang terekam kamera pengawas di rumah warga, kemudian diunggah oleh warga ke media sosial agar tidak terulang lagi perbuatan serupa di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, MH mengakui bahwa perbuatan kepada korban dilakukan secara spontan karena selama menjadi sepasang kekasih, hubungan keduanya kerap di luar batas wajar.

Akibat perbuatannya, kini tersangka MH (18) terancam pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.(bro)

Tags: Jakarta UtarakepolisianpelecehanSunter JayaTanjung Priok

Berita Terkait.

Yaqut
Headline

Yaqut Tak Terlihat di Rutan saat Lebaran, KPK Akhirnya Buka Suara

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:27
Yaqut Tak Terlihat di Rutan saat Lebaran, KPK Akhirnya Buka Suara
Headline

Yaqut Tak Terlihat di Rutan saat Lebaran, KPK Akhirnya Buka Suara

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:15
Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Headline

Pejabat hingga Mantan Presiden Hadiri “Open House” Prabowo di Istana Merdeka

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:01
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik, Polri Minta Pemudik Atur Waktu Pulang
Headline

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik, Polri Minta Pemudik Atur Waktu Pulang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:45
Cerita Warga Masuk Istana saat “Open House” Lebaran, Sampai Menangis Haru
Headline

Cerita Warga Masuk Istana saat “Open House” Lebaran, Sampai Menangis Haru

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:21
DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat
Headline

Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:45

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2658 shares
    Share 1063 Tweet 665
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.