• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Periksa 11 Saksi Pelanggaran Proyek Satelit Kemhan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 14 Januari 2022 - 20:05
in Nasional
Kejagung

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Penyidik Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa 11 orang saksi terkait dugaan pelanggaran hukum proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) Tahun 2015-2021 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp800 miliar.
“Kami sudah memeriksa beberapa pihak baik dari pihak swasta ataupun rekanan pelaksana maupun dari beberapa orang di Kementerian Pertahanan, jumlah yang diperiksa ada 11 orang,” kata Jaksa Agung Muda tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Jumat.

Menurut Febrie, kemungkinan jumlah saksi atau pihak-pihak yang diperiksa akan terus bertambah. Tidak hanya memeriksa saksi-saksi, jaksa penyidik juga menguatkan dari alat bukti surat.

BacaJuga:

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Ia mengatakan ada beberapa dokumen-dokumen yang diperoleh oleh jaksa penyidik khususnya terkait dengan unsur kerugian negara.

Dalam penelusuran barang bukti ini, kata Febrie, jaksa bekerja dengan kehati-hatian dan berkoordinasid engan pihak-pihak terkait seperti auditor dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga : Jaksa Agung Soroti Mafia Pupuk, DPD Minta Pemda Bekerjasama

“Tentunya jaksa tidak ceroboh, ini juga sudah dilakukan diskusi dengan rekan-rekan auditor,” ujar Febrie.

Febrie menyebutkan, penyelidikan terhadap kasus ini sudah berlangsung selama satu minggu. Kasus tersebut sudah menjadi perkara prioritas yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Penyidik JAMPidsus telah melakukan ekspose, dan peserta ekspose menyatakan bahwa alat bukti sudah cukup untuk dilakukan penyidikan. Sehingga Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menandatangani surat perintah penyidikan dengan Nomor Print 08 tanggal 14 Januari 2022.

“Jadi kita sudah lakukan penyidikan dan ini jadi prioritas penyelesaian bagi kita,” terang Febrie.

Saat ditanya apakah akan memeriksa mantan menteri yang memimpin kala proyek satelit tersebut terjadi, Febrie menyatakan jaksa penyidik bekerja secara prefesional untuk memeriksa pihak-pihak yang memiliki korelasi dalam menguatkan pembuktian tanpa melihat dalam kapasitas jabatan maupun posisinya.

“Saya rasa jaksa penyidik kita profesional. Kita tidak melihat dalam kapasitas jabatan, kita tidak melihat posisinya tapi bagi orang-orang yang perlu dimintai keterangan dalam penyidikan dan itu korelasimya untuk pembuktian maka akan kita lakukan pemeriksaan,” ujar Febrie menerangkan.

Proyek satelit Kemhan itu terjadi pada tahun 2015, yang kala itu Kemhan dipimpin oleh Ryamizard Ryacudu. Proyek itu berkaitan dengan pengelolaan satelit untuk slot orbit 123 derajat Bujur Timur.

Sementara itu Direktur Penyidikan Supardi mengatakan belum memeriksa mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu maupun Wiranto terkait perkara ini. Jaksa penyidik masih melihat pihak-pihak yang berkepentingan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Belum (diperiksa-red), kita lihat mana pihak-pihak yang berkepentingan, baru nanti penindakan jalan,” kata Supardi.

Sebelumnya, Panglima TNI Janderal TNI Andika Perkasa menyebutkan ada indikasi keterlibatan anggota TNI dalam kasus pelanggaran hukum proyek satelit Kemhan.

Indikasi tersebut diketahui dalam pertemuan dengn Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD pada Selasa (11/1) lalu.

“Beliau (Menkopolhukam-red) menyampaikan ada indikasi keterlibatan beberapa personel TNI. Dan saat ini proses hukum segera dimulai,” kata Andika. (bro)

Tags: BPKPKejagungkemhan

Berita Terkait.

ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.