• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Malaysia Tetapkan Standar Harga Vaksin Berbayar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 13 Januari 2022 - 20:38
in Internasional
malaysia

Arsip - Seorang pekerja menerima dosis vaksin COVID-19 di Kuala Lumpur, Malaysia, Juni 2021. ANTARA/REUTERS/as

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Malaysia menetapkan standar harga dua vaksin berbayar karena harga vaksin Covid-19 yang ditawarkan oleh swasta masih tinggi dan bervariasi sehingga tarifnya membebani masyarakat, terutama pada saat negara masih menghadapi pandemik.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin serta Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen Alexander Nanta Linggi di Putrajaya, Kamis (13/1/2022), seperti dilansir Antara.

BacaJuga:

Iran Serukan Anggota BRICS Bersatu Lawan Dominasi AS dan Israel

Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Legislator DPR: Bukti Negara Lalai Lindungi Warga

Tiba di Beijing, Trump Jumawa Remehkan Peran China dalam Konflik Timur Tengah

“Vaksinasi gratis di bawah Program Imunisasi Nasional (PICK) Covid-19 dan diberikan secara sukarela kepada semua warga Malaysia untuk perlindungan kekebalan,” katanya.

Selain itu, pemerintah Malaysia menyatakan warga bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 atas pilihan mereka sendiri secara berbayar di rumah sakit dan klinik swasta yang telah diberi izin oleh Kementerian Kesehatan Malaysia atas pilihan mereka sendiri.

Baca Juga: Kanada Urungkan Wajib Vaksin Bagi Pengemudi Truk dari AS

“Sebagai bukti pemerintah peduli dan serius dalam menangani harga, Kementerian Perdagangan dan Konsumen Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan telah bekerja sama untuk menetapkan harga maksimum vaksin Covid-19 agar vaksin tidak dijual dengan harga yang terlalu tinggi di pasaran,” katanya.

Mereka menegaskan penegakan perintah tersebut akan sepenuhnya dilaksanakan oleh Divisi Penegakan Farmasi Depkes.

Penetapan harga standar vaksin Covid-19 hanya melibatkan vaksin yang terdaftar di Drug Control Authority (DCA), Kementerian Kesehatan Malaysia.

“Saat ini Depkes menerapkan proses penetapan harga grosir harga eceran maksimum dan maksimum untuk dua produk vaksin Covid-19 saja yaitu merek CoronaVac dari Sinovac dan Covilo dari Sinopharm,” katanya.

Harga grosir maksimum dan harga eceran maksimum untuk kedua vaksin ini akan berlaku pada 15 Januari 2022 berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Harga dan Anti-Profiteering 2011.

Untuk harga grosir maksimum per dosis vaksin buatan Sinovac adalah RM62 (sekitar Rp212 ribu) sedangkan harga retail maksimum per dosis RM77 (sekitar Rp263 ribu). Harga grosir Sinopharm RM49 (sekitar Rp167 ribu) sedangkan harga maksimal retail RM61 (sekitar Rp208 ribu).

“Harga eceran maksimum yang ditetapkan tidak termasuk biaya layanan dan biaya untuk barang sekali pakai yang digunakan saat Injeksi vaksin Covid-19,” katanya.

Penentuan harga maksimum didasarkan atas harga impor dan harga pasar saat ini.

“Daftar dan harga vaksin Covid-19 akan ditinjau secara berkelanjutan dan akan ditingkatkan atau diturunkan berdasarkan penilaian situasi dan kebutuhan pasar saat ini,” katanya

Setiap fasilitas kesehatan swasta yang disetujui oleh pemerintah untuk menawarkan vaksinasi pembelian pribadi perlu menampilkan harga jual vaksin Covid-19 sebagai acuan publik dalam meningkatkan transparansi informasi harga vaksin.

“Dengan ini, masyarakat dapat membandingkan harga dan mendapatkan vaksin Covid-19 dengan harga yang terjangkau sesuai dengan preferensi konsumen,” katanya.

Mereka mengingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap individu dan perusahaan yang tidak mematuhi peraturan tersebut.

“Setiap individu/perusahaan yang melakukan pelanggaran akan dituntut berdasarkan Price Control and Anti-Profiteering Act 2011 dan dapat dikenakan hukuman,” katanya.

Individu yang melanggar bisa didenda oleh pengadilan hingga RM100.000 (sekitar Rp341,8 juta) atau penjara tidak lebih dari tiga tahun atau kedua-duanya. Atau, individu tersebut didenda oleh pemerintah hingga RM50.000 (sekitar Rp170,9 juta).

Sedangkan perusahaan yang melakukan pelanggaran bisa dikenai denda pengadilan hingga RM500.000 (sekitar Rp1,7 miliar) atau didenda oleh pemerintah hingga RM250.000 (sekitar Rp855,4 juta). (mg3)

Tags: covid-19MalaysiaStandar Hargavaksin berbayar

Berita Terkait.

Abbas-Araghchi
Internasional

Iran Serukan Anggota BRICS Bersatu Lawan Dominasi AS dan Israel

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:03
Kapal-PMI
Internasional

Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Legislator DPR: Bukti Negara Lalai Lindungi Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:02
trump
Internasional

Tiba di Beijing, Trump Jumawa Remehkan Peran China dalam Konflik Timur Tengah

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:03
dubess
Internasional

Komisi I DPR RI dan Dubes Thailand Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis Bilateral

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06
kuda
Internasional

OKI Desak Dunia Akhiri Pendudukan Israel, Dorong Palestina Anggota Penuh PBB

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:44
Djaka Budhi Utama
Internasional

Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Perkuat Kerja Sama Pengawasan melalui Pertemuan Bilateral Ketiga

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:40

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1323 shares
    Share 529 Tweet 331
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.