• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sopir Penabrak Tiga Pemotor di Flyover Pesing Jadi Tersangka

Ali Rachman by Ali Rachman
Sabtu, 8 Januari 2022 - 14:45
in Megapolitan
Satuan Lalulintas Wilayah Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat melakukan proses evakuasi mobil yang menabrak motor di 'flyover' Pesing, Jakarta Barat,

Satuan Lalulintas Wilayah Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat melakukan proses evakuasi mobil yang menabrak motor di 'flyover' Pesing, Jakarta Barat, Jumat (7/1/2022). Foto: Antara/HO-Satwil Lantas Polres Jakarta Barat

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi menetapkan seorang pengemudi mobil Nissan March berinisial AND sebagai tersangka, karena menabrak tiga pengendara motor hingga luka-luka saat melintas di Jalan Daan Mogot, Flyover Pesing, Jakarta Barat.

“Iya (pengemudi) ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hartono saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Polres Jakpus Tangkap Bandar Narkoba Tabrak Polisi di Semarang

Sopir tersebut terancam dijerat dengan pasal 310 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

“Lukanya kan luka berat, maksimal 5 tahun (penjara),” tutur Hartono.

Sementara para pengendara motor yang menjadi korban saat melintas di jalan tersebut, polisi juga akan memberikan hukuman pelanggaran. Pasalnya jalan layang non tol itu hanya diperuntukkan pengendera mobil.

“Cuma nanti dalam pemberkasan baru dicantumkan bahwa pemotor ini juga salah, melakukan pelanggaran,” imbuhnya.

Namun, polisi masih menunggu korban yang mengalami luka-luka hingga membaik.

“Sama ‘kan belum dilakukan pemberkasan karena semua masih mengalami luka,” ujar Hartono.

Tiga orang pengendara motor ditabrak sopir minibus Nisaan March di Jalan Daan Mogot Layang pesing dekat, Perumahan Green Mansion wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (7/1/2022) pukul 06.50 WIB.

Pengendara mobil berinisial AND melaju dari arah Barat menuju ke Timur. Sesampainya di dekat perumahan itu, mobilnya oleng dan menabrak pembatas jalan. Kecelakaan pun tak bisa terhindari.(dan)

Tags: flyover pesingmotor ditabrakpolres metro jakbarSopir
Previous Post

419 Jemaah Umrah Berangkat ke Tanah Suci, Prokes Tetap Harus Dipatuhi

Next Post

Wahidin Klaim Laksanakan Pembangunan Partisipatif

Related Posts

DPRD
Megapolitan

4 Pansus DPRD Jakarta Tuntaskan Rancangan Perda

Rabu, 12 November 2025 - 18:51
rdf
Megapolitan

Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Dewan Geram, DLH Dinilai Tak Serius Tangani Masalah

Rabu, 12 November 2025 - 12:34
CUACA
Megapolitan

Jakarta Sejak Pagi Relatif Teduh, Waspadai Potensi Hujan Ringan Siang hingga Malam Hari

Rabu, 12 November 2025 - 09:22
pulau-seribu
Megapolitan

Pemkab Pulau Seribu Bangun Tanggul di Pulau Harapan

Rabu, 12 November 2025 - 06:18
kebakaran
Megapolitan

Kebakaran di Tambora Jakbar Diduga Terjadi Akibat Korsleting Listrik

Selasa, 11 November 2025 - 23:10
ledakan
Megapolitan

Polisi Tetapkan Tersangka Ledakan SMAN 72, Tak Terafiliasi Kelompok Teroris

Selasa, 11 November 2025 - 19:47
Next Post
Gubernur Banten Wahidin Halim, saat meresmikan Tugu Pamulang di Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan

Wahidin Klaim Laksanakan Pembangunan Partisipatif

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2456 shares
    Share 982 Tweet 614
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.