• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Kata Rektor UT Soal Perubahan Status PTN PK BLU Menjadi PTN BH

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 8 Januari 2022 - 11:05
in Nasional
Mahasiswa tengah belajar di kampus

Mahasiswa tengah belajar di kampus Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perubahan status dari Perguruan Tinggi Negeri Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum (PTN PK BLU) menjadi PTN Berbadan Hukum (BH) tidak akan berdampak pada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Pernyataan tersebut ditegaskan Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat kepada INDOPOSCO.ID, Sabtu (8/1/2022).

BacaJuga:

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

Baca juga: Calon Mahasiswa Baru Bisa Daftar Masuk Perguruan Tinggi Negeri, Begini Caranya!

Ia mengakui, banyak masyarakat khawatir perubahan status perguruan tinggi dari PTN PK BLU menjadi PTN BH akan menyebabkan kenaikan UKT. Malah sebaliknya, menurut Ojat perubahan status PTN BH bisa berdampak turunnya UKT.

“Dengan status PTN BH kampus akan lebih leluasa mengelola keuangannya. Kampus bisa melakukan kerjasama dengan swasta dan sebagainya,” katanya.

“Dan status PTN BH ini akan meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) masyarakat menempuh pendidikan ke perguruan tinggi. Hal ini berdampak meningkatnya jumlah mahasiswa. Otomatis, bebaan UKT akan berkurang atau turun,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, dengan perubahan status PTN BH, UT akan terus meningkatkan kualitas lulusannya. Melalui peningkatan bahan ajar, proses pembelajaran berbasis digital hingga ujian diperketat.

Hal yang sama diungkapkan Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof fathur Rokhman. Kepada INDOPOSCO.ID, perubahan status PTN PK BLU menjadi PTN BH tidak berdampak pada kenaikan UKT bagi mahasiswa.

“Kami komitmen perubahan status PTN BH UKT tidak naik. Bahkan, kami tetap memerikan 20 persen beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu,” katanya.

Unnes yakin dengan perubahan PTN BH akan memberikan peluang kelulusan tinggi. Dan ini menjadi tantangan ke depan. Dengan menyiapkan lulusan guru berkelas dunia.

Perlu diketahui, lima perguruan tinggi negeri, di antaranya UT, Unnes, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Syiah Kuala (USK) dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tengah melakukan harmonisasi rancangan peraturan pemerintah (RPP) menjadi PTN BH.

Dengan menyusun evaluasi diri, menyusun rencana pengembangan jangka panjang dan menyusun rencana peralihan. (nas)

Tags: kenaikan uang kuliah tunggalPerguruan Tinggi Negeri Pengelola Keuangan Badan Layanan UmumPTNRektor Universitas Terbuka

Berita Terkait.

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global
Nasional

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

Jumat, 3 April 2026 - 20:36
SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif
Nasional

SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif

Jumat, 3 April 2026 - 20:09
Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten
Nasional

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

Jumat, 3 April 2026 - 19:07
menpar
Nasional

Menpar: Halal Bihalal Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja dan Kolaborasi Majukan Pariwisata

Jumat, 3 April 2026 - 15:05
sumono
Nasional

KKP Hentikan Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

Jumat, 3 April 2026 - 13:03
teuku
Nasional

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.