• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polres Banda Aceh Tangkap Pria Perkosa Anak Tiri selama Tiga Tahun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 7 Januari 2022 - 04:30
in Headline
Terduga pelaku pemerkosa dan pelecehan seksual terhadap anak tirinya berinisial SB (baju oranye) saat ditanyai oleh kepolisian, di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (6/1/2022)

Terduga pelaku pemerkosa dan pelecehan seksual terhadap anak tirinya berinisial SB (baju oranye) saat ditanyai oleh kepolisian, di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (6/1/2022). ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Personel Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang ayah di Kabupaten Aceh Besar berinisial SB (54), karena diduga telah melakukan pelecehan seksual hingga pemerkosaan terhadap anak tirinya selama tiga tahun.

“Pelaku SB telah diamankan oleh personel opsnal jatanras di rumahnya, ditangkap tanpa perlawanan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, seperti dikutip Antara, Kamis (6/1/2022).

BacaJuga:

Sejumlah Peluang Digagalkan Mistar, Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Prajurit TNI Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon, Dubes Iran: Ini Tindakan Keji

Israel Bombardir Area UNIFIL di Lebanon Selatan, 1 Prajurit TNI Gugur

Ryan mengatakan, peristiwa memilukan tersebut terjadi sejak korban berusia enam tahun hingga usianya saat ini mencapai sembilan tahun. Artinya dilakukan sejak 2019 hingga 2021.

Kata Ryan, peristiwa itu terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada ayah kandungnya, hingga kemudian dilaporkan ke Polresta Banda Aceh.

“Kejadian itu diketahui berdasarkan curhatan korban pada ayahnya. Ia menceritakan sejak 2019 mengalami pemerkosaan dan pelecehan oleh ayah tirinya,” ujarnya.

Ryan menyampaikan, aksi bejat ayah tiri korban tersebut dilakukan saat kondisi rumahnya sedang sepi. Dalam melancarkan aksinya pelaku tidak mengenal tempat, mulai di kamar tidur hingga kamar mandi.

Saat ini, kata Ryan, pelaku SB mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh, untuk kemudian ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 49 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” demikian Kompol Ryan.(mg2)

 

Tags: anak tiriayahPelecehan SeksualpemerkosaanPolresta Banda Aceh

Berita Terkait.

bola
Headline

Sejumlah Peluang Digagalkan Mistar, Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 22:37
asap
Headline

Prajurit TNI Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon, Dubes Iran: Ini Tindakan Keji

Senin, 30 Maret 2026 - 21:31
unifil
Headline

Israel Bombardir Area UNIFIL di Lebanon Selatan, 1 Prajurit TNI Gugur

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39
Meriahnya Bazar Rakyat 2026, Bukti Nyata UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi
Headline

Meriahnya Bazar Rakyat 2026, Bukti Nyata UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 13:41
Rekayasa Lalin Ditutup, Pemerintah Klaim Arus Mudik-Balik Tahun Ini Sukses
Headline

Rekayasa Lalin Ditutup, Pemerintah Klaim Arus Mudik-Balik Tahun Ini Sukses

Senin, 30 Maret 2026 - 11:45
Resmi Berakhir, One Way Lebaran 2026 Sisakan Sejumlah Fakta Penting
Headline

Resmi Berakhir, One Way Lebaran 2026 Sisakan Sejumlah Fakta Penting

Senin, 30 Maret 2026 - 09:01

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.