• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Artis Naufal Samudra Dibekuk Polisi di Rumahnya

Juni Armanto by Juni Armanto
Jumat, 7 Januari 2022 - 23:35
in Headline
ilustrasi tangkap

Ilustrasi penangkapan pengguna narkoba. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi kembali menangkap artis sinetron Naufal Samudra atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pria berdarah Indonesia-Australia itu diamankan di rumahnya pada, Jumat (7/1/2022).

“(Diamankan, red) di rumah Naufal. Ragunan, Pasar Minggu,” kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Penangkapan terhadap pria berusia 22 tahun itu sebelumnya dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Nggak Kapok, Artis Sinetron Ini Dibekuk Lagi Diduga Narkoba. Siapa Dia?

“Benar, Naufal Samudra sekarang diamankan di Polda Metro Jaya terkait narkoba,” ujar Zulpan. Pihak kepolisian masih memeriksa kekasih artis Dinda Kirana itu.

Naufal Samudra harus kembali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Pada 14 April 2020, ia ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Naufal diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena menggunakan narkoba jenis ganja sintesis dalam rokok elektronik. Dia kemudian menjalani rehabilitasi selama 10 bulan. (dan)

Tags: Artis NarkobaNaufal SamudraPenyalahgunaan Narkoba
Previous Post

Bea Cukai Lampaui Target Penerimaan Senilai Rp269 Triliun

Next Post

Pejabat Proyek Benih Jagung di NTB Divonis 11 Tahun Penjara

Related Posts

korban
Headline

Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jalani Operasi dan Kini Dirawat di ICU

Minggu, 9 November 2025 - 05:08
korban-sman72
Headline

Densus 88 Selidiki Dugaan Pelaku Ledakan SMAN 72 dengan Jaringan Terorisme

Minggu, 9 November 2025 - 04:07
humas-polda
Headline

Korban Ledakan di SMAN 72 Bertambah Jadi 96 Orang

Minggu, 9 November 2025 - 03:10
humas-polda
Headline

Polisi Temukan Serbuk Saat Geledah Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72

Minggu, 9 November 2025 - 01:13
KPK
Headline

Belum Sepekan, KPK Ringkus 2 Kepala Daerah Berturut-turut

Sabtu, 8 November 2025 - 19:17
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.20.04
Headline

KPK Amankan 13 Orang Dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Sabtu, 8 November 2025 - 09:59
Next Post
wikanaya

Pejabat Proyek Benih Jagung di NTB Divonis 11 Tahun Penjara

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.