• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Benarkan Dapat Pengaduan Masyarakat terkait Ahok

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 6 Januari 2022 - 16:39
in Headline
Gedung Merah Putih.

Gedung Merah Putih. Foto : Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT. Pertamina tersebut dilaporkan ke KPK oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang beranggotakan Adhie M. Massardi dan Marwan Batubara, Kamis (6/1/2022).

BacaJuga:

Tiga Prajurit Gugur, TNI Tetap Kirim 756 Pasukan Baru ke Lebanon

Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon Ditarget Tiba Akhir Pekan, Terkendala Administrasi dan Akses Penerbangan

3 Personel TNI Gugur di Lebanon, Setara Institute: PBB Harus Sanksi Tegas Israel

Baca juga: PNPK Laporkan Ahok ke KPK terkait Dugaan Korupsi

Laporan terhadap Ahok tersebut terkait sejumlah kasus dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

PNPK menyebutkan setidaknya tujuh kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok, yaitu RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana corporate social responsibility (CSR), reklamasi Teluk Jakarta, dana non-budgeter dan penggusuran.

“Terkait laporan tersebut, benar bahwa telah diterima oleh Bagian Persuratan KPK. KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan dalam aduan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (6/1/2022).

Ali menjelaskan dalam proses verifikasi dan telaah ini tim akan memastikan apakah pengaduan tersebut merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi ranah kewenangan KPK atau tidak, sebagaimana diatur undang-undang (UU).

“Apabila kedua unsur tersebut terpenuhi maka KPK tentu akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, masyarakat juga penting untuk memahami bahwa tindak lanjut KPK atas suatu aduan tidak selalu menggunakan pendekatan penindakan. Kami bisa menggunakan data dan Informasi dalam pengaduan tersebut untuk melakukan perbaikan sistem dan tata kelola pada instansi terkait melalui pendekatan strategi pencegahan korupsi,” ujar Ali.

Dalam menyampaikan pengaduan, kata Ali, masyarakat penting untuk memperhatikan kelengkapan laporan dan data pendukung yang valid, agar memudahkan tim dalam memproses tindak lanjutnya.

Hal ini mengingat masih banyaknya laporan yang disampaikan berisi data dan Informasi pendukung awal yang tidak lengkap.

“Jika merujuk pada data pengaduan masyarakat tahun 2021, dari total 4.040 aduan, sejumlah 2.481 diarsipkan atau kurang lebih sebesar 61%. Hal tersebut di antaranya karena tidak ada kelengkapan informasi ataupun data dukung awal yang cukup,” kata Ali.

Ali mengajak masyarakat untuk tak segan menyampaikan pengaduan kepada KPK jika melihat ataupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi (TPK). Karena pengaduan masyarakat adalah salah satu bentuk keterlibatan dan kolaborasi publik dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.(dam)

Tags: ahokbasuki tjahja purnamaKPKPNPKPoros Nasional Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait.

Tiga Prajurit Gugur, TNI Tetap Kirim 756 Pasukan Baru ke Lebanon
Headline

Tiga Prajurit Gugur, TNI Tetap Kirim 756 Pasukan Baru ke Lebanon

Kamis, 2 April 2026 - 03:21
Tiga Prajurit Gugur, TNI Tetap Kirim 756 Pasukan Baru ke Lebanon
Headline

Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon Ditarget Tiba Akhir Pekan, Terkendala Administrasi dan Akses Penerbangan

Kamis, 2 April 2026 - 00:47
Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan
Headline

3 Personel TNI Gugur di Lebanon, Setara Institute: PBB Harus Sanksi Tegas Israel

Rabu, 1 April 2026 - 23:06
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Headline

Polda Metro Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke TNI

Rabu, 1 April 2026 - 20:03
unifil
Headline

PBB Selidiki Tewasnya 3 Prajurit TNI dalam 2 Insiden di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 10:12
Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Headline

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN

Rabu, 1 April 2026 - 04:25

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.