• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jika Penyebaran Covid Naik Signifikan, DKI Akan Tutup Sekolah 15 Hari

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 6 Januari 2022 - 07:15
in Headline
dki sekolah

Seorang siswa diperiksa suhu tubuhnya sebelum mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 08 Kenari jakarta, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemprov DKI Jakarta akan menutup sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) selama 15 hari apabila terjadi penyebaran Covid-19 secara signifikan atau di atas lima persen.

“Setiap satuan pendidikan akan ditutup sementara selama lima hari saat ditemukan adanya penyebaran Covid-19, dan kalau ditemukan di atas lima persen akan ditutup selama 15 hari,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

BacaJuga:

BNPB Tekankan Pentingnya Data Detail Kerusakan Infrastruktur Pasca-Bencana

Banjir Bandang Padang: 12 Orang Meninggal Dunia, Belasan Ribu Warga Terdampak

Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 9 Orang Meninggal

Lebih lanjut, Riza menyebutkan pihaknya belum akan melakukan perubahan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen, meskipun PPKM di Ibu Kota naik menjadi level dua.

“PTM masih dilanjutkan sampai hari ini, belum ada perubahan sekalipun kita sudah di level dua,” ucap Riza.

Baca Juga: P2G Nilai Pelaksanaan PTM 100 Persen Terlalu Dipaksakan

Sebelumnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai menggelar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 100 persen mulai Senin (3/1/2022).

Pelaksanaan itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Berikut sejumlah aturan pelaksanaan PTM terbatas kapasitas 100 persen:

1. Satuan pendidikan atau sekolah harus (memiliki) pencapaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen;

2. Capaian vaksinasi masyarakat lansia di Jakarta harus di atas 50 persen;

3. Capaian vaksinasi peserta didik terus berlangsung sesuai ketentuan;

4. Jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas, maksimal 6 jam per hari.

Sementara itu, pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa – Bali mulai 4 hingga 17 Januari 2022.

Pada periode kali ini, DKI Jakarta naik menjadi PPKM level 2, atau naik dibanding periode sebelumnya pada 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022, di mana Jakarta masuk PPKM level 1.

Hal itu, tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, 3, 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

“DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2, yaitu Kota Administarasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu,” bunyi kutipan Inmendagri 1/2022 tentang PPKM Jawa-Bali, dikutip pada Selasa (4/1/2022). (mg1)

Tags: covid-19dkiPTMTutup Sekolah
Berita Sebelumnya

Dinkes Surabaya Laporkan Dugaan Sindikat Jual Beli Vaksin Booster

Berita Berikutnya

Real Madrid Menang Meyakinkan 3-1 Atas Alcoyano

Berita Terkait.

banjir2
Headline

BNPB Tekankan Pentingnya Data Detail Kerusakan Infrastruktur Pasca-Bencana

Jumat, 28 November 2025 - 10:18
banjir-padang
Headline

Banjir Bandang Padang: 12 Orang Meninggal Dunia, Belasan Ribu Warga Terdampak

Kamis, 27 November 2025 - 17:24
WhatsApp-Image-2025-11-27-at-13.29.32_c73c89ed
Headline

Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 9 Orang Meninggal

Kamis, 27 November 2025 - 14:16
WhatsApp Image 2025-11-27 at 12.34.15 (2)
Headline

MK Tolak Uji Materi Rakyat Bisa Berhentikan Anggota DPR: Tak Sejalan Demokrasi Perwakilan

Kamis, 27 November 2025 - 12:44
WhatsApp Image 2025-11-26 at 18.26.21
Headline

Memanas, Ketua Umum PBNU Gus Yahya Dicopot lewat Surat Edaran

Rabu, 26 November 2025 - 19:21
jir
Headline

Banjir Terjang Tapanuli Utara-Tengah: Ribuan Rumah Terendam dan Akses Jalan Putus

Rabu, 26 November 2025 - 10:57
Berita Berikutnya
Real Madrid

Real Madrid Menang Meyakinkan 3-1 Atas Alcoyano

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.