• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Optimalkan Pencegahan Keuangan Daerah Langgar Hukum

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 5 Januari 2022 - 18:56
in Megapolitan
Illustrasi

Illustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Sri Kuncoro melakukan berbagai inovasi untuk mendukung perkembangan Kota Depok, dengan maksimalkan program pencegahan penggunaan keuangan daerah yang melanggar hukum.

“Kami optimistis perekonomian Kota Depok pada 2022 ini akan mampu tumbuh lebih baik dari pada tahun sebelumnya,” kata dia, dalam keterangannya di Depok, Rabu (5/1/2022).

BacaJuga:

Perkuat Mekanisme Pelaksanaan Putusan Pengadilan Aset Negara, Kantah Jakarta Utara Gelar FGD Strategis

Ratusan Amunisi Ilegal Disita dari Kontrakan di Jakbar, Pelaku Ditangkap

Terminal Kalideres Jamin Tak akan Ada Praktik Percaloan Tiket selama Nataru

Baca juga: KPK Klaim Selamatkan Keuangan Negara/Daerah Rp35,9 Triliun

Kuncoro mengatakan, mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir khususnya di Kota Depok pada tahun 2022 ini.

Untuk itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah menyusun rencana kerja terkait peningkatan dukungan dalam program penanganan Covid-19 maupun program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Program pemulihan ekonomi ini melalui kegiatan pendampingan, pengawasan dan kegiatan lainnya yang mengarah pada pencegahan serta melaksanakan penegakan hukum yang mengarah dan fokus kepada kejahatan yang merugikan perekonomian negara sebagaimana Program Prioritas Kejaksaan Tahun 2022.

Sesuai dengan tugas pokok dan wewenang yang dipunyai oleh Kejaksaan maka pihaknya sebagai institusi penegak hukum yang ada di daerah juga akan turut memantau terkait penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan maupun perekonomian negara.

“Terkait dengan tugas pengawasan tersebut tentunya kami tidak hanya fokus pada upaya penindakan semata tapi kami akan lebih mengoptimalkan pada program pencegahan sehingga penggunaan keuangan daerah dapat lebih efisien, efektif dan akuntabel,” ucap Kuncoro, dikutip dari Antara.

“Jadi program pencegahan akan lebih diprioritaskan dimana jika sudah diingatkan tapi masih tetap bandel melakukan penyimpangan maka akan dilakukan upaya penindakan secara proporsional dan profesional,” tambahnya.

Kuncoro mengatakan, dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi guna mendukung PEN di tahun 2022 ini.

Selain melakukan pendampingan melalui Jaksa Pengacara Negara sebagaimana yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya maka pada tahun ini akan ada inovasi terkait upaya pencegahan.

Upaya pencegahan ini dengan melakukan inovasi melalui bidang intelijen dengan mengoptimalkan kegiatan penyuluhan/penerangan hukum yang sebelumnya dengan metode hanya satu arah selanjutnya akan ditukar dengan metode kelompok diskusi terencana atau dikenal sebagai Focus Group Discussion (FGD).

Dengan kegiatan FGD ini diharapkan akan memberikan kemudahan dan peluang untuk menjalakan kelangsungan, kepercayaan, dan memahami persepsi, sikap, serta pengalaman yang dipunyai oleh perangkat daerah sehingga secara sistematis dan terencana mengenai suatu isu atau masalah dalam penggunaan keuangan daerah dapat didiskusikan dan dicarikan alternatif jalan keluarnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan FGD ini diharapakan juga dapat meningkatkan pemahaman hukum teman-teman aparatur sipil negara (ASN) dalam mengelola keuangan daerah yang mana kegiatan ini akan dilakukan secara tatap muka langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan maupun secara virtual dengan sarana teknologi zoom rapat.

Pada tahun 2022 ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan terutama untuk lebih mendekatkan Kejaksaan dengan pihak-pihak yang membutuhkan pelayanan.

Kejari Depok juga telah mengoperasionalkan Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu yang berada di Gedung Dibaleka Balaikota Depok.

Di gedung tersebut, ujar Kuncoro, telah dibuatkan jadwal jaga jaksa yang siap untuk memberikan pelayanan hukum kepada pemerintah daerah dan masyarakat umum sehingga seluruh kegiatan pemerintahan maupun perekonomian di Kota Depok pada tahun 2022 akan meningkat sesuai harapan untuk mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera.(mg4)

Tags: kejari depokKeuangan DaerahPemkot Depok
Berita Sebelumnya

Pemkot Tangerang Tidak Temukan Kasus Covid-19 di Lingkungan Sekolah

Berita Berikutnya

Sekolah di Jakarta Bakal Ditutup 5 Hari Jika Muncul Kasus Omicron

Berita Terkait.

atr
Megapolitan

Perkuat Mekanisme Pelaksanaan Putusan Pengadilan Aset Negara, Kantah Jakarta Utara Gelar FGD Strategis

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:18
senjata
Megapolitan

Ratusan Amunisi Ilegal Disita dari Kontrakan di Jakbar, Pelaku Ditangkap

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:04
mudik-idul-adha-02062025-bal-1
Megapolitan

Terminal Kalideres Jamin Tak akan Ada Praktik Percaloan Tiket selama Nataru

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:13
1000438799
Megapolitan

Jamin Kamtibmas Kondusif, 2.511 Personel Aparat Gabungan Amankan Reuni 212

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:32
b3051192-8032-4ecc-89f5-b388ef3931a8
Megapolitan

BMKG: Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan di Sore Hari Ini

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:32
gadis
Megapolitan

Polisi Tangkap Penjual Gadis di Bawah Umur di Jakarta Utara

Selasa, 2 Desember 2025 - 01:11
Berita Berikutnya
Peserta didik SMP Negeri 141 Jakarta Jalan Pondok Jaya VIII Nomor 15B, Pela Mampang, Jakarta Selatan baru selesai melakukan PTM terbatas.

Sekolah di Jakarta Bakal Ditutup 5 Hari Jika Muncul Kasus Omicron

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.