• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Polda Metro: Pelanggan Cassandra Angeline bukan Pejabat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 4 Januari 2022 - 23:01
in Gaya Hidup
polda metro

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan perlihatkan foto artis Cassandra Angelie usai ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/12/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya menyebutkan pelanggan Cassandra Angelie dalam kasus prostitusi daring bukan berasal dari kalangan pejabat.

“Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan ada pelanggan saudari CA dari kalangan tertentu atau pejabat. Itu tidak ada ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

LE SSERAFIM Meneteskan Air Mata Saat Wujudkan Impian Tampil di Tokyo Dome

Gawat! Satu Dari Tiga Orang Dewasa di Negeri ini Derita Hipertensi, Hanya 18 Persen yang Kontrol Optimal

Bridgestone Debut di GJAW 2025: Pamer Teknologi Ban ENLITEN

Zulpan mengatakan, saat diperiksa oleh penyidik Cassandra mengaku baru lima kali terlibat dalam praktik prostitusi tersebut dan tidak ada satu pun pelanggannya yang berasal dari kalangan tertentu.

“Saudari CA berdasarkan pemeriksaan baru melakukan kegiatannya sebanyak lima dan itu tidak ada dari kalangan yang sempat diberitakan dari kalangan pejabat, itu tidak benar,” kata Zulpan.

Baca Juga: Pesinetron CA dan 3 Mucikari Ditetapkan Tersangka Kasus Prostitusi

Artis sinetron Cassandra Angelie ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12) sekitar pukul 21.30 WIB di Hotel Ascott, Jakarta Pusat.

Pada pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Cassandra mengakui terlibat dalam praktik prostitusi daring tersebut dengan tarif Rp30 juta.

Cassandra dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan pidana kurungan paling lama satu tahun.

Sedangkan tiga muncikarinya dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama satu tahun, kemudian Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana enam tahun penjara.

Selanjutnya Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (bro)

Tags: Cassandra AngelinepejabatpelangganPolda Metro
Berita Sebelumnya

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Tenggelamnya Kapal PMI

Berita Berikutnya

Polda Metro Limpahkan Kasus Olivia Nathania ke Jaksa

Berita Terkait.

le
Gaya Hidup

LE SSERAFIM Meneteskan Air Mata Saat Wujudkan Impian Tampil di Tokyo Dome

Jumat, 21 November 2025 - 15:54
BAYER
Gaya Hidup

Gawat! Satu Dari Tiga Orang Dewasa di Negeri ini Derita Hipertensi, Hanya 18 Persen yang Kontrol Optimal

Jumat, 21 November 2025 - 08:18
bridgestone
Gaya Hidup

Bridgestone Debut di GJAW 2025: Pamer Teknologi Ban ENLITEN

Kamis, 20 November 2025 - 14:04
lepas
Gaya Hidup

LEPAS L8 Resmi Diluncurkan di GJAW 2025, Hadirkan Standar Baru Elegansi Modern dan Teknologi Canggih di Segmen SUV

Kamis, 20 November 2025 - 13:03
labore
Gaya Hidup

LABORÉ Luncurkan Lotion Canggih Berbasis Microbiome Intelligence

Kamis, 20 November 2025 - 12:02
charing
Gaya Hidup

CHANGAN Resmi Mengaspal di Indonesia: Gandeng Indomobil Percepat Era Mobil Listrik dan Mobilitas Cerdas

Kamis, 20 November 2025 - 11:04
Berita Berikutnya
olivia

Polda Metro Limpahkan Kasus Olivia Nathania ke Jaksa

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4087 shares
    Share 1635 Tweet 1022
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.