• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Polda Metro: Pelanggan Cassandra Angeline bukan Pejabat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 4 Januari 2022 - 23:01
in Gaya Hidup
polda metro

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan perlihatkan foto artis Cassandra Angelie usai ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/12/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya menyebutkan pelanggan Cassandra Angelie dalam kasus prostitusi daring bukan berasal dari kalangan pejabat.

“Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan ada pelanggan saudari CA dari kalangan tertentu atau pejabat. Itu tidak ada ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Taiwan Excellence Gelar Kompetisi Desain FuBear 2026, Kreator Indonesia Diajak Go Healthy

Topeng-Topeng Yang Menjaga Ingatan

Serba-serbi Hari Raya Bertahan di Jakarta, Berjuang Asal Keluarga Bahagia

Zulpan mengatakan, saat diperiksa oleh penyidik Cassandra mengaku baru lima kali terlibat dalam praktik prostitusi tersebut dan tidak ada satu pun pelanggannya yang berasal dari kalangan tertentu.

“Saudari CA berdasarkan pemeriksaan baru melakukan kegiatannya sebanyak lima dan itu tidak ada dari kalangan yang sempat diberitakan dari kalangan pejabat, itu tidak benar,” kata Zulpan.

Baca Juga: Pesinetron CA dan 3 Mucikari Ditetapkan Tersangka Kasus Prostitusi

Artis sinetron Cassandra Angelie ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12) sekitar pukul 21.30 WIB di Hotel Ascott, Jakarta Pusat.

Pada pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Cassandra mengakui terlibat dalam praktik prostitusi daring tersebut dengan tarif Rp30 juta.

Cassandra dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan pidana kurungan paling lama satu tahun.

Sedangkan tiga muncikarinya dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama satu tahun, kemudian Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana enam tahun penjara.

Selanjutnya Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (bro)

Tags: Cassandra AngelinepejabatpelangganPolda Metro

Berita Terkait.

TE
Gaya Hidup

Taiwan Excellence Gelar Kompetisi Desain FuBear 2026, Kreator Indonesia Diajak Go Healthy

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:39
Pesta-Topeng
Gaya Hidup

Topeng-Topeng Yang Menjaga Ingatan

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:01
Pengemudi
Gaya Hidup

Serba-serbi Hari Raya Bertahan di Jakarta, Berjuang Asal Keluarga Bahagia

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:34
Produksi
Gaya Hidup

Leapmotor Hadirkan Teknologi Baterai Cell-to-Chassis untuk Efisiensi Kendaraan Listrik

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:22
Momen Idulfitri Desta dan Natasha Rizky: Harmonis Bersama Anak
Gaya Hidup

Momen Idulfitri Desta dan Natasha Rizky: Harmonis Bersama Anak

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:04
Masjid-Raya-Nagari
Gaya Hidup

Lewat Festival Rakik-rakik Cahaya Yang Menyala di Tengah Luka Maninjau

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:14

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2672 shares
    Share 1069 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.