• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perpres Percepatan Pembangunan Dukung G20-ASEAN Summit Diteken

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 3 Januari 2022 - 18:03
in Nasional
SPKLU

PLN sediakan SPKLU "ultra fast charging" untuk KTT G20 di Bali

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken peraturan presiden tentang percepatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung penyelenggaraan acara internasional seperti Presidensi G20 Tahun 2022, ASEAN Summit, dan acara di Kawasan Mandalika.

Sebagaimana salinan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2021 yang dikutip dari laman resmi JDIH Sekretariat Negara di Jakarta, Senin (3/1), Presiden Jokowi menugaskan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat pembangunan, atau renovasi infrastruktur dan fasilitas, guna mendukung acara internasional di Provinsi Bali, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

BacaJuga:

Forum Sesepuh NU Dorong Islah Selesaikan Konflik di Tubuh PBNU

Jadi Pusat Intelektual, Perpustakaan Perguruan Tinggi Harus Bertranformasi

Kemendagri Dirikan Posko Percepatan Penanganan Bencana di Tapanuli Utara

Baca Juga : Presidensi G20 Indonesia Dorong Penguatan Tata Kelola dan Permodalan IMF

“Untuk mendukung penyelenggaraan acara internasional berupa kegiatan Presidensi G20 Tahun 2022, ASEAN Summit, dan penyelenggaraan acara internasional di Kawasan Mandalika, perlu melakukan percepatan pembangunan atau renovasi infrastruktur dan fasilitas pada lokasi penyelenggaraan,” demikian seperti tertulis di perpres tersebut, dikutip dari Antara.

Presiden Jokowi, sebagaimana Pasal 1 ayat 2 Perpres No. 116/2021 tersebut, menugaskan Menteri PUPR untuk melaksanakan percepatan pelaksanaan pembangunan atau renovasi infrastruktur dan fasilitas yang mendukung Presidensi Indonesia dalam KTT G20 di Provinsi Bali, renovasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, penataan Kawasan Mandalika di Nusa Tenggara Barat, persiapan ASEAN Summit di Tana Mori Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga : Presiden Harap Rusia Dukungan Indonesia Sebagai Ketua G20

Pada Pasal 2 Perpres itu dinyatakan bahwa dalam pelaksanaan penugasan, Menteri PUPR menggunakan metode penunjukan langsung untuk pengadaan barang/jasa pemerintah, yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Presiden Jokowi juga menekankan Kementerian PUPR untuk memerhatikan lima prinsip yakni kehati-hatian, transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

“Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan penugasan sebagaimana dimaksud bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara,” bunyi Pasal 6 Perpres yang ditandatangani dan diundangkan pada 31 Desember 2021 itu. (arm)

Tags: ASEAN SummitG20pembangunanPercepatan PembangunanPerpres
Berita Sebelumnya

Bea Cukai Bogor Gagalkan Pengiriman Miras dan Rokok Ilegal Lewat PJT

Berita Berikutnya

Tutup Tahun 2021, Bea Cukai Layani Ekspor ke Berbagai Negara

Berita Terkait.

17645058735646037023883913642414
Nasional

Forum Sesepuh NU Dorong Islah Selesaikan Konflik di Tubuh PBNU

Senin, 1 Desember 2025 - 02:24
WhatsApp Image 2025-11-30 at 21.04.52
Nasional

Jadi Pusat Intelektual, Perpustakaan Perguruan Tinggi Harus Bertranformasi

Senin, 1 Desember 2025 - 00:25
1000672945
Nasional

Kemendagri Dirikan Posko Percepatan Penanganan Bencana di Tapanuli Utara

Minggu, 30 November 2025 - 22:52
IMG-20251130-WA0024
Nasional

Tekad, Empati, dan Penerimaan: 3 Pilar Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Minggu, 30 November 2025 - 22:27
IMG-20251130-WA0022
Nasional

Kunjungi Pasar Senen, Menteri UMKM Janji Carikan Solusi untuk Pedagang Thrifting

Minggu, 30 November 2025 - 22:16
Kapolri-dan-Munir
Nasional

PWI Harap Negara Ambil Peran Sentral Jaga Industri Media di Indonesia

Minggu, 30 November 2025 - 21:49
Berita Berikutnya
bea cukai

Tutup Tahun 2021, Bea Cukai Layani Ekspor ke Berbagai Negara

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.