• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Banten Janji Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 30 Desember 2021 - 21:33
in Nusantara
banten

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy (dua dari kanan) menerima hasil laporan dan rekomendasi BPK RI Perwakilan Banten

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) Perwakilan Banten atas sejumlah pelaksanaan anggaran Pemerintah Provinsi Banten di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (30/12/2021)

LHP yang langsung diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Banten Novie Irawati tersebut meliputi pemeriksaan kinerja atas penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerjasama industri dan dunia kerja, pemeriksaan kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19, serta pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal infrastruktur dan belanja pemeliharaan jalan Tahun Anggaran 2021.

“Saya berharap LHP ini akan menjadi satu langkah strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan negara yang lebih baik dengan mendorong peran Pemprov Banten untuk meningkatkan efektifitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Andika

Untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP tersebut, kata Andika, Pemprov Banten telah mengambil langkah-langkah strategis, dengan menyusun sejumlah rencana aksi, baik itu yang terkait dengan rekomendasi BPK RI Perwakilan Banten mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19, penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerjasama industri dan dunia kerja, hingga yang terkait dengan pelaksanaan belanja modal infrastruktur dan belanja pemeliharaan jalan.

Baca Juga : Wagub Banten: TV dan Radio Masih Jakarta Sentris

Gubernur Banten Wahidin Halim, lanjutnya, bahkan sudah memberikan perintah kepada Kepala OPD terkait agar mempedomani peraturan perundang-undangan, melakukan sanksi kepada penyedia yang tidak taat, hingga menginstruksikan untuk memproses kelebihan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku dan menyetorkannya ke kas daerah. “Dari temuan sekitar Rp5 miliar itu malahan telah disetorkan ke kas daerah sekitar Rp 1,5 miliar. Sisanya masih dalam proses penyetoran,” kata Andika menjawab pers usai acara.

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Banten Novie Irawati dalam sambutannya mengatakan, pada semester II tahun 2021, pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan kepatuhan kepada seluruh Pemda di Banten. Pemeriksaan kinerja kepada Pemprov Banten pada periode tersebut dilaksanakan meliputi kinerja atas penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerjasama industri dan dunia kerja, pemeriksaan kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19, serta pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal infrastruktur dan belanja pemeliharaan jalan.

Menurutnya, hasil pemeriksaan kinerja atas upaya Pemprov Banten dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahun 2021 telah menunjukkan beberapa capaian positif, meski masih menemukan beberapa permasalahan seperti pada pencatatan distribusi vaksin Covid-19, logistik belum seluruhnya real time dan kegiatan penjaringan data sasaran belum sepenuhnya menghasilkan data sasaran yang valid dan mutakhir. “BPK menyimpulkan bahwa Pemprov Banten perlu menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan tersebut untuk lebih meningkatkan efektivitas pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” ujarnya.

Berikutnya, kata dia, hasil pemeriksaan kinerja atas penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerjasama industri dan dunia kerja Tahun Anggaran 2020 dan semester I 2021, menunjukkan adanya upaya dan capaian dari Pemprov Banten, meski masih ditemukan beberapa permasalahan signifikan yaitu Pemprov Banten belum memiliki upaya memadai dalam memfasilitasi SMK untuk memperoleh kerja sama industri dan dunia kerja. “BPK menyimpulkan apabila permasalahan tersebut tidak diatasi, akan dapat menghambat efektivitas Pemprov Banten dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi berbasis kerjasama industri dan dunia kerja ini,” imbuhnya.

Terkait pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal infrastruktur dan belanja pemeliharaan jalan Provinsi Banten tahun anggaran 2021, kata Novie, dari hasil pemeriksaan masih ditemukan ketidakpatuhan atas pelaksanaan belanja tersebut, antara lain berupa kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan gedung RSUD Banten 8 lantai dan kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan stadion di kawasan sport center (multiyears). “BPK mengapresiasi Pemprov Banten yang atas beberapa permasalahan kelebihan pembayaran telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas daerah,” katanya.

Untuk diketahui, pada kesempatan yang sama, selain kepada Pemprov Banten, BPK RI Perwakilan Banten juga menyerahkan LHP pada periode yang sama kepada Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangsel. Untuk itu tampak hadir Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Walikota Tangsel Benyamin Davnie. (yas)

Tags: BPKbpk riLHPPemprov Banten
Previous Post

Sepanjang 2021, KPK Tangani 127 Perkara

Next Post

Ini Empat Isu Prioritas yang Jadi Fokus KPK Tahun 2022

Related Posts

Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
syariah
Nusantara

OPOP, Motor Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Sabtu, 8 November 2025 - 20:32
GEMPA
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M4,4 Hantam Tarakan, BMKG: Getaran Hingga Nunukan

Sabtu, 8 November 2025 - 17:58
Next Post
kpk

Ini Empat Isu Prioritas yang Jadi Fokus KPK Tahun 2022

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.