• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kepatuhan Pelayanan Publik, Pemkab Tangerang Raih Predikat Zona Hijau

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 29 Desember 2021 - 19:59
in Megapolitan
pemkab tangerang

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima penghargaan dari Ombudsman RI yang diberikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan, di Pendopo Kantor Bupati Tangerang, Rabu (29/12/2021). Foto: Ist

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Banten yang meraih predikat zona hijau untuk kepatuhan pelayanan publik 2021. Pemkab Tangerang mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Pendopo Bupati Tangerang. Momentum ini disaksikan Sekda, para asisten, staf ahli dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tangerang.

Dedy Irsan mengatakan penghargaan dari Ombusman RI diberikan kepada Pemkab Tangerang karena berhasil memperoleh nilai 84,27 sehingga meraih predikat tinggi kepatuhan pelayanan publik 2021. Penghargaan tersebut juga secara nasional diberikan kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia yang berprestasi.

Baca Juga : Vaksinasi Anak, Kabupaten Tangerang Targetkan 180 Ribu Orang

“Alhamdulillah Kabupaten Tangerang menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Banten yang mendapat peringkat zona hijau. Jadi Pemkab Tangerang mampu mempertahankan prestasi yang ada, yang lain turun. Pemkab Tangerang dapat mempertahankan dan meningkatkan lagi,” kata Dedy Irsan saat memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Tangerang di Aula Dharma Wanita Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (29/12/2021).

Ombusman RI mengapresiasi capaian kinerja Pemkab Tangerang tersebut. Dia berharap pelayanan publik di Kabupaten Tangerang semakin baik. Terlebih lagi, dinamikanya semakin tinggi karena semakin hari semakin banyak penduduknya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zaki mengatakan piagam penghargaan dari Ombusman menjadi bukti bahwa Pemkab Tangerang berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021.

Baca Juga : Pemkab Tangerang Siapkan Sejumlah Faskes Antisipasi Varian Omicron

Untuk itu, Zaki mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penilaian secara transparan dan sangat ketat.

“Kita juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang sudah bekerja keras mempertahankan maupun menyempurnakan pelayanan publik. Kami juga masih mendapati ada beberapa kekurangan yang Insyaallah nanti tahun depan, kita perbaiki dan kita lengkapi lagi,” ujarnya. (dam)

Tags: Kepatuhan Pelayanan PublikPelayanan PublikPemkab Tangerangzona hijau
Previous Post

Masalah di Myanmar Akibatkan Peningkatan Peredaran Narkoba Regional

Next Post

Cegah Stunting, Kemenag Siapkan 5.901 KUA untuk Bimbingan Pra Nikah

Related Posts

IMG-20251107-WA0025
Megapolitan

DPRD Jakarta Dukung Dinas PPAPP untuk Lanjutkan Program Sekolah Lansia

Jumat, 7 November 2025 - 22:42
IMG-20251107-WA00244
Megapolitan

Genjot Kunjungan Wisatawan ke Setu Babakan dengan Renovasi PBB

Jumat, 7 November 2025 - 22:39
WhatsApp Image 2025-11-07 at 17.08.155
Megapolitan

Ledakan Guncang SMAN 72 Jakut, 54 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 17:23
ambon
Megapolitan

BNN Gagal Tangkap Bandar dalam Penggerebekan di Kampung Ambon

Jumat, 7 November 2025 - 10:30
gubenur-dki
Megapolitan

Soal Pembongkaran Tiang Monorel, Gubernur DKI akan Surati Adhi Karya

Jumat, 7 November 2025 - 07:27
khoirudin
Megapolitan

Job Fair Disabilitas, Kesetaraan Peluang Kerja untuk Semua

Kamis, 6 November 2025 - 22:16
Next Post
nikah

Cegah Stunting, Kemenag Siapkan 5.901 KUA untuk Bimbingan Pra Nikah

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.