• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemendag Gandeng Akademisi Demi Wujudkan Konsumen Berdaya

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 29 Desember 2021 - 03:39
in Ekonomi
kemendag

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng akademisi untuk menciptakan konsumen cerdas dan berdaya dengan menggandeng Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Direktur Jenderal (PKTN) Veri Anggrijono dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Agus Prihartono di Serang, Banten.

BacaJuga:

Mendag: HET dan Harga Acuan Jadi Penyeimbang Produsen-Konsumen

Aturan Baru, Impor dan Ekspor Sementara dengan Returnable Package Kini Semakin Mudah

Bea Cukai Morowali Layani Impor dalam Rangka Pembangunan Industri Hilirisasi Kelapa Senilai Rp158 Miliar

“Melalui kerja sama ini, para akademisi dan mahasiswa diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan konsumen, terutama di lingkungan sekitarnya,” ujar Veri seperti dikutip Antara, Selasa (28/12/2021).

Ia mengatakan mahasiswa merupakan garda depan konsumen cerdas dan berdaya yang mampu melakukan penyebaran informasi dan edukasi, baik melalui media sosial maupun terjun langsung ke masyarakat.

“Untuk itu kami mendorong Pemerintah Provinsi Banten menggiatkan penyelenggaraan perlindungan konsumen dengan melakukan kegiatan yang melibatkan konsumen secara langsung. Misalnya para mahasiswa yang well educated diharapkan menjadi jembatan untuk memotivasi lingkungannya agar menjadi konsumen cerdas yang well informed,” lanjut Veri.

Penandatanganan itu sendiri merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan bersama antara Kemendag dengan 43 perguruan tinggi di seluruh Indonesia padaPuncak Peringatan Hari Konsumen Nasional pada 28 Oktober 2021.

PKS tersebut melingkupi pelaksanaan kegiatan dalam rangka penyebaran informasi melalui pertukaran data dan data, edukasi, dan koordinasi, serta pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat terkait perlindungan konsumen. Selain itu pengembangan sumber daya manusia dan pemberian edukasi di bidang perlindungan konsumen.

Menurut hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen yang dilakukan Kemendag pada 2020, Banten berada pada indeks 48,51 yang artinya sudah dalam level “Mampu”. Posisi tersebut masih berada di bawah IKK Nasional dengan rata-rata buat perkotaan sebesar 49,14 dan pedesaan 47,88.

Veri menambahkan IKK tingkat nasional berada di indeks 49,07 yang menunjukkan bahwa konsumen Indonesia masih berada pada level “Mampu”. Artinya konsumen Indonesia mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta menggunakan produk dalam negeri.

“Kami mendorong konsumen di Banten khususnya, untuk memberdayakan diri, berani menegakkan haknya, berani berbicara serta menyampaikan keluhannya jika mengalami kerugian melalui saluran pengaduan konsumen yang harus disediakan para pelaku usaha,” ujar Veri.

Jika tidak ada kesepakatan, lanjutnya, maka konsumen dapat menyampaikan keluhannya ke layanan pengaduan di kementerian dan lembaga terkait perlindungan konsumen atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. (mg2)

Tags: Kemendagkonsumen

Berita Terkait.

mendag
Ekonomi

Mendag: HET dan Harga Acuan Jadi Penyeimbang Produsen-Konsumen

Senin, 21 September 2026 - 18:24
bc2
Ekonomi

Aturan Baru, Impor dan Ekspor Sementara dengan Returnable Package Kini Semakin Mudah

Senin, 21 September 2026 - 17:27
Bea Cukai Morowali Layani Impor dalam Rangka Pembangunan Industri Hilirisasi Kelapa Senilai Rp158 Miliar
Ekonomi

Bea Cukai Morowali Layani Impor dalam Rangka Pembangunan Industri Hilirisasi Kelapa Senilai Rp158 Miliar

Senin, 21 September 2026 - 14:38
Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi
Ekonomi

Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi

Senin, 21 September 2026 - 12:08
Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia
Ekonomi

Dorong Elektrifikasi Sektor Industri, Polytron Suplai 325 Motor Listrik ke Rentokil

Minggu, 20 September 2026 - 15:35
pertamina
Ekonomi

Pertamina Kembali Puncaki Fortune Indonesia 100, Pendapatan Tembus Rp1.189 Triliun

Minggu, 20 September 2026 - 13:13

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.