• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polda Banten Tangguhkan Penahanan Dua Tersangka Buruh

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 28 Desember 2021 - 21:55
in Headline
demo buruh

Dua buruh yang sempat ditahan diberikan penangguhan penahanan oleh Polda Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Banten melakukan penangguhan penahanan dua tersangka buruh OS (28) dan MHF (25) dengan alasan kemanusiaan. Penangguhan dilakukan  atas permohonan penjamin dari pihak keluarga tersangka dan pimpinan serikat buruh, Selasa (28/12/2021).

Para tersangka  langsung dijemput Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nani Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Polda Banten. Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa pengurus serikat pekerja baik dari kabupaten/kita  maupun Provinsi Banten.

BacaJuga:

Tolak Guru Dipaksa Cicipi Makanan MBG, JPPI: Lidah Bukan Detektor Racun

Bertemu Prabowo 2 Kali di 2026, Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia

JPPI Sebut Kasus Keracunan MBG Alarm Nasional: Korban Tembus 43 Ribu Orang

Kedatangan kedua pimpinan serikat buruh Indonesia ini diterima oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Ade Rahmat Idnal dan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.

Baca Juga : Kasus Buruh Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten Bisa Diselesaikan dengan Dialog

Dalam pertemuan tersebut Andi Gani menyatakan maksud dan tujuan kedatangannya  ke Polda Banten untuk menjemput anggota yang ditahan dalam peristiwa demo buruh di Kantor Gubernur Banten, pada Rabu (22/12/2021) lalu.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Ade Rahmat Idnal menyatakan mengabulkan permohonan penangguhan tersebut.

“Polda Banten mengabulkan permohonan penangguhan karena alasan kemanusiaan. Kedua tersangka tulang punggung keluarga dan penangguhan yang dilakukan juga sesuai dengan hukum acara pidananya,” kata Ade.

Baca Juga : Usai Ditetapkan Tersangka, Buruh yang Duduki Kursi Gubernur Banten Ngaku Aksinya Hanya Spontan

Andi Gani mengapresiasi langkah humanis Polda Banten dalam pelayanan aksi unjuk rasa, juga dalam penegakan hukum.

“Polda Banten telah melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kami memberikan apresiasi sekaligus meluruskan informasi  di masyarakat bahwa tidak benar adanya massa buruh yang melakukan penerobosan barikade polisi. Massa yang masuk ke ruang kerja gubernur adalah massa yang akan melakukan audiensi tetapi pada saat di lokasi tidak ada pejabat yang representatif yang dapat ditemui,” katanya .

Menurut Andi, buruh secara spontanitas melakukan tindakan memasuki ruang kerja Gubernur Banten dan menduduki kursi Gubernur serta mengambil minuman dan makanan.

“Perbuatan tersebut adalah perbuatan yang salah. Hal ini tidak pernah direncanakan dan berjalan secara spontan serta tidak pernah ada perintah dari organisasi untuk melakukan itu,” ujar Andi.

Andi Gani berharap terhadap kasus yang terjadi untuk dapat diselesaikan dengan komunikasi yang konstruktif.

“Kami berharap kasus ini bisa mengambil langkah restorative justice yang digaungkan oleh Kapolri dan kami juga berharap Gubernur Banten dapat berbesar hati sebagai bapak yang mana kaum buruh adalah anak-anaknya. Selanjutnya saya meminta kepada Gubernur Banten agar segera mencabut laporan,” ujar Andi Gani.

Andi Gani berterima kasih kepada Polda Banten yang telah melakukan penangguhan penahan dikarenakan mereka adalah tulang punggung keluarga dan kami tidak pernah menginterpensi hukum, hanya menjaminkan diri untuk penangguhan penahan dan berharap kasus ini akan berjalan dengan damai,” kata Andi Gani.

Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan Polda Banten telah bekerja secara profesional, terukur, terarah dan humanis. Buruh sebagai warga negara yang taat hukum akan mengikuti proses hukum selanjutnya.

“Kami memohon kepada Gubernur Banten untuk menyudahi konflik ini dengan cara mencabut laporan,”ujar Said Iqbal.

Said Iqbal mengatakan permasalahan ini bukanlah  permasalahan kriminalisasi tetapi hal ini merupakan masalah dialog tentang pembahasan upah minimum yang dituntut oleh buruh untuk mengimbangi inflasi yang terjadi.

“Untuk itu kami berharap Gubernur Banten mau berdialog dan diskusi dengan aliansi buruh,” ujar Said Iqbal.

Tersangka  MHF mengucapkan terima kasih atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan oleh Polda Banten yang dijamin oleh presiden buruh. (dam)

Tags: demo buruhgubenur bantenPolda BantenPolriruang kerja gubernurWahidin Halim

Berita Terkait.

ompreng
Headline

Tolak Guru Dipaksa Cicipi Makanan MBG, JPPI: Lidah Bukan Detektor Racun

Kamis, 3 September 2026 - 19:08
putin
Headline

Bertemu Prabowo 2 Kali di 2026, Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia

Kamis, 3 September 2026 - 14:49
JPPI Sebut Kasus Keracunan MBG Alarm Nasional: Korban Tembus 43 Ribu Orang
Headline

JPPI Sebut Kasus Keracunan MBG Alarm Nasional: Korban Tembus 43 Ribu Orang

Kamis, 3 September 2026 - 11:50
5 Hari di Batam, Daihatsu Kumpul Sahabat Padukan Otomotif dan Hiburan
Headline

Indonesia-Arab Saudi Makin Mesra, Riset Kampus Didorong Tembus Dunia Usaha

Kamis, 3 September 2026 - 11:18
Inflasi Beras Agustus 2026 Melandai, Harga Medium dan Premium Nasional Mulai Turun
Headline

Inflasi Beras Agustus 2026 Melandai, Harga Medium dan Premium Nasional Mulai Turun

Kamis, 3 September 2026 - 09:02
Kuasa Hukum Budi Arie Tanggapi Laporan Dugaan Makar: Jangan Kriminalisasi Pernyataan Politik
Headline

Kedubes Ukraina Imbau WNI Waspadai Tawaran Jadi Tentara Rusia

Rabu, 2 September 2026 - 22:35

OLAHRAGA

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda
Olahraga

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 3 September 2026 - 09:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan menghadapi Laos U-20 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.