• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Malam Tahun Baru, Pemkab Gunung Kidul Tutup Alun-Alun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 28 Desember 2021 - 20:25
in Nusantara
Gunung Kidul

Bupati Gunung Kidul Sunaryanta. Foto: ANTARA/Sutarmi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menutup Alun-alun Wonosari dari 31 Desember sampai 1 Januari supaya tidak menjadi tempat berkerumun massa saat pergantian Tahun Baru 2022 untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Penutupan Alun-alun Wonosari tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443/6257 tentang Penutupan Alun-alun dan lapangan seluruh Kabupaten Gunung Kidul pada dari 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.

BacaJuga:

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

“Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022, hari ini kami keluarga surat edaran yang intinya menutup semua alun-alun serta lapangan di seluruh Kabupaten Gunung Kidul,” kata Bupati Gunung Kidul Sunaryata di Gunung Kidul, Selasa (28/12).

Baca Juga : Desa Nglanggeran Gunung Kidul Jadi Desa Wisata Terbaik Dunia 2021

Ia mengatakan penutupan alun-alun dan lapangan juga sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal 2021 Dan Tahun Baru 2022 di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kemudian, Instruksi Bupati Gunung Kidul Nomor 440/5954 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Gunung Kidul.

“Kedua, melarang adanya pawai dan arak-arakan Tahun Baru 2022, serta pelarangan kegiatan pentas baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” katanya.

Baca Juga : Gunung Kidul Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan Pelat Kuning

Selain itu, Sunaryanta melarang pesta perayaan saat tahun baru. Bahkan Sunaryanta melarang penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang-orang berkumpul secara masif.

“Melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup. Memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak dan mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif,” katanya.

Sunaryanta juga membatasi kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi terhadap penularan COVID-19. Ia tidak segan menutup tempat usaha yang menggelar acara mengundang kerumunan.

“Apabila pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan ketentuan di atas dan menimbulkan terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran COVID-19 maka akan dihentikanatau ditutup sesuai peraturan yang berlaku,” katanya. (bro)

Tags: Gunung KidulMalam Tahun BaruPemkab Gunung Kidul

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21
joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.