• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

132 Pengedar Narkotika di Serang Ditangkap selama 2021

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 25 Desember 2021 - 12:17
in Nusantara
narkoba

ilustrasi narkoba. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Serang berkomitmen untuk memberantas narkotika untuk menyelamatkan generasi bangsa. Sepanjang 2021, ada 132 orang yang ditetapkan tersangka.

Dari jumlah itu, terdiri dari lima bandar, 102 pengedar dan 25 pengguna narkotika. Dengan barang bukti berupa ganja seberat 3.481,51 gram, sabu sebanyak 107,828 gram, tembakau gorila 693,44 gram.

BacaJuga:

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Kemudian, ekstasi 40 butir, tramadol sebanyak 4.446 butir, hexymer sebanyak 12.520 butir, alprazolam dan rixlona masing-masing lima butir.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria menjelaskan, penangkapan kasus narkotika mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya 121 orang.

Baca Juga: Nia Ramadhani Akui Pakai Narkoba sejak April 2021

“Ada kenaikan sebanyak 11 tersangka dibanding pengungkapan tahun 2020 yang hanya 121 tersangka. Begitupun dengan barang bukti narkoba yang diamankan naik signifikan,” jelasnya, Sabtu (25/12/2021).

Ia menyebutkan, kasus yang menjadi perhatian di 2021, ada penggerebegan dua pabrik tembakau gorila dan cairan liquid rokok elektrik (vape) berbahan narkotika.

“Dari dua lokasi pabrik tembakau gorila dan vape ini, tim satresnarkoba mengamankan lima tersangka, berikut barang bukti bahan baku serta peralatan pembuatan tembakau gorila dan vape serta hasil produksi yang siap dipasarkan,” terangnya.

Menurutnya, para pelaku memasarkan hasil produksinya yang mengandung narkotika golongan satu itu melalui media sosial instagram.

Untuk tembakau gorila, dijual dengan kisaran harga Rp450 ribu per 5 gram hingga Rp 100 juta per 3 kilogram. Sedangkan untuk liquid vape yang mengandung narkotika dijual dengan kisaran harga Rp400 ribu per 5 ml hingga Rp1,1 juta per 15 ml.

Sementara untuk bibit yang mengandung narkotika dijual kisaran harga Rp10 juta per lima gram dan Rp320 juta per 300 gram.

“Konsumennya tidak hanya di Banten tapi sudah menyebar hampir di setiap provinsi termasuk Papua. Untuk pengiriman barang terlarang ini, tersangka biasa menggunakan jasa ekspedisi,” ungkapnya. (son)

Tags: Narkobanarkotikapengedar narkobaPolres SerangPolri

Berita Terkait.

soni
Nusantara

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15
gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1053 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    818 shares
    Share 327 Tweet 205
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.