• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Epidemiolog Minta Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Diperketat

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 24 Desember 2021 - 05:35
in Nasional
epidemilog ugm

Epidemiolog UGM Bayu Satria Wiratama.(ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Epidemiolog UGM Bayu Satria Wiratama meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap penerapan karantina bagi pelaku perjalanan internasional untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air.

“Yang perlu diperhatikan adalah konsistensi pengawasannya dalam melakukan karantina,” tuturnya dalam acara “Kupas Tuntas Prosedur Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri” seperti dikutip Antara, Kamis (23/12/2021).

BacaJuga:

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Menurut dia, pengawasan harus diperketat terutama terhadap pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina mandiri. “Kalau monitoring-nya tidak ketat, yang bahaya itu ketika karantina itu ada kebobolan. Itu bisa terjadi terutama mereka yang karantina di hotel, tempat pribadi,” tuturnya.

Baca Juga : Penipuan Modus Karantina Mandiri, Dua Warga Tangerang Ditangkap

Pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah yang menambah jumlah masa karantina bagi WNA/WNI yang baru datang dari luar negeri.

Menurut dia, hal itu merupakan langkah tepat untuk mencegah merebaknya varian Omicron di Indonesia. “Saya rasa langkah yang cukup tepat, tentu saja dengan ditunjang dengan tes, jadi tidak hanya karantina untuk melakukan screening sehingga mereka yang masuk, benar-benar yang resiko rendah,” tuturnya.

Lama masa karantina sesuai dengan ketetapan pemerintah saat ini berlaku selama 10 hari dan khusus 14 hari bagi WNI yang datang dari 13 negara yang dilarang masuk ke Indonesia akibat varian Omicron.

Sebanyak 13 negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris, Norwegia, dan Denmark. 13 negara ini berkaitan erat dengan penularan varian Omicron. (mg4)

Tags: karantinaVarian Omicron

Berita Terkait.

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:34
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Nasional

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21
Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07
Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”
Nasional

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:32
Pantau
Nasional

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:05
Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss
Nasional

Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:12

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Besok, CFD Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2026

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.