• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kanwil Kemenkumham Riau Usulkan 638 Napi Dapat Remisi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 22 Desember 2021 - 16:51
in Nusantara
remisi

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau telah mengusulkan 638 orang narapidana (napi) di 16 lembaga pemasyarakatan( lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Riau untuk mendapatkan remisi umum, lima orang diantaranya merupakan napi anak.

“Remisi hari besar agama seperti Natal 2021 hanya diberikan kepada narapidana Nasrani, dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berhak mendapatkan remisi harus memenuhi syarat administratif, seperti berkelakuan baik dan telah menjalani hukuman minimal 6 bulan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto kepada media di Pekanbaru, seperti dikutip Antara, Rabu (22/12/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Dia mengatakan remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah penuhi syarat dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Pada perayaan Natal 2021 ini, narapidana yang beragama Kristen akan mendapatkan Remisi Khusus Natal.

Ia menyebutkan napi yang telah menjalani hukuman selama 6 sampai 12 bulan akan memperoleh remisi 15 hari. Sedangkan napi yang telah menjalani 12 bulan atau lebih, pada tahun pertama hingga ketiga, memperoleh remisi 1 bulan. Sedangkan pada tahun keempat dan kelima masa pidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari. Dan tahun keenam dan seterusnya mendapat remisi 2 bulan.

Baca Juga : Atasi Over Kapasitas Lapas, Ditjenpas Optimalkan Pemberian Remisi

“Besaran remisi yang didapatkan tergantung pada masa hukuman narapidana yang telah dijalani. Remisi yang diusulkan Kanwil Kemenkumham Riau diberikan paling lama 2 bulan dan paling rendah 15 hari,” kata Pujo

Usulan remisi ini, katanya, dibagi menjadi dua kategori yakni Remisi Khusus (RK) I, yaitu yang mendapatkan pengurangan masa tahanan sebanyak 633 orang dengan rincian 5 napi anak dan 628 napi dewasa. Sedangkan untuk kategori usulan Remisi Khusus (RK) II atau yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi yaitu sebanyak 5 orang yang merupakan napi dewasa.

“Napi kasus narkotika menjadi napi yang paling banyak diusulkan menerima remisi, yaitu sebanyak 147 orang. Sedangkan napi kasus korupsi ada 1 orang yang diusulkan,” kata Pujo.

Kakanwil Kemenkumham memastikan bahwa proses pengusulan remisi khusus ini dipastikan bebas dari praktek pungutan liar, sebab dalam proses pelaksanaan melalui digitalisasi dengan pengusulan menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara otomatis.

SDP akan otomatis mengusulkan remisi apabila narapidana tersebut memang telah memenuhi syarat. Begitu pula sebaliknya, sistem akan otomatis menolak. Namun, partisipasi masyarakat tetap diperlukan untuk mengawal proses remisi ini agar bebas dari pungli dan gratifikasi.

“Saat ini seluruh satuan kerja kami akan terus berproses menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Oleh sebab itu kami juga minta dukungan dan pengawasan dari masyarakat untuk memastikan akuntabilitas pelayanan terbaik,” ucap Pujo. (mg2)

Tags: Kanwil Kemenkumham Riaunapiremisi

Berita Terkait.

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan
Nusantara

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:02
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47
Pelayanan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06
Pelayanan-Pertanahan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Terukur, BPN Kabupaten Tangerang Terapkan FIFO

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:45
Pemeriksaan
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis dalam Koper Penumpang dari Thailand

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25
BMMN
Nusantara

Bea Cukai Sumbawa Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp827 Juta

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3714 shares
    Share 1486 Tweet 929
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.