• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Hapus Karamba di Danau Toba, Rugikan Ekonomi Warga

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 21 Desember 2021 - 18:24
in Nusantara
danau toba

pemandangan Danau Toba

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Peneliti dari IPB University menilai menghapus keramba jaring apung (KJA) untuk budidaya ikan nila di Danau Toba dapat membawa kerugian sosial ekonomi besar bagi perekonomian dan masyarakat setempat.

“Menghapus KJA dari Danau Toba bukanlah tindakan yang tepat. Menghapusnya justru akan membawa kerugian sosial ekonomi besar bagi perekonomian dan masyarakat kawasan Danau Toba. KJA sebaiknya dipertahankan dan dikembangkan di perairan Danau Toba,” kata Ketua Tim Peneliti Care Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat(LPPM) IPB University Prof Manuntun Parulian Hutagaol dalam webinar yang diselenggarakan oleh Pataka bertajuk” Masyarakat, Ekonomi, dan Lingkungan Kawasan Danau Toba” yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Khofifah: HUT ke-22 Tagana Memperteguh Komitmen Kemanusiaan Relawan

Bupati Karawang Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Maut Majalengka

Tim SAR Bagi Dua Grup Cari Pendaki Hilang di Gunung Dako Tolitoli

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 tentang Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba, serta Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/209/KPTS/2017 mengenai Status Trofik Danau Toba.

Surat keputusan tersebut mengatakan daya dukung Danau Toba untuk KJA menjadi 10.000 ton ikan per tahun, dengan tujuan agar kualitas air yang terkontaminasi dapat teratasi. SK Gubernur Sumatera Utara itu diterbitkan dalam mendukung program prioritas pemerintah menjadikan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata internasional.

Baca Juga : Budidaya Ikan Sistem KJA Sukses Majukan Wilayah dan Masyarakat Danau Toba

Namun menurut Parulian, KJA sebaiknya dipertahankan dan dikembangkan di perairan Danau Toba agar pencemaran lebih teratasi. Semua sumber pencemaran, kata Parulian, harus diwajibkan menggunakan teknologi ramah lingkungan dan mengadakan kerjasama yang keras dalam mengelola suatu lembaga co-manajemen.

Salah satu Tim Peneliti Peneliti Care LPPM IPB University Dahri Tanjung menjelaskan daya dukung Danau Toba untuk budidaya perikanan berkisar antara 33.810 ton sampai 101.435 ton per tahun. Dari kondisi tersebut, tim peneliti IPB University mengusulkan agar SK Gubernur Sumatera Utara untuk direvisi dengan dengan daya dukung 10.000 ton per tahun menjadi 67.000 ton per tahun.

Dia mengatakan volume produksi budidaya KJA saat ini sekitar 74.000 ton per tahun. Bisnis ini telah meresap sekitar 12.300 tenaga kerja dan menciptakan multiplier effect yang besar dengan nilai ekonomi sekitar Rp4 Triliun per tahun.

Dengan perputaran bisnis yang besar, kata dia, nilai ekspor ikan nila dari Danau Toba sebesar Rp1, 5 triliun per tahun dengan tujuan berbabgai negara seperti Jepang, Taiwan, Filiphina, Oman, Dubai, Arab Saudi, Kuwait, Italia, Jerman, Prancis, Belanda, Kanada dan Amerika Serikat.

“Hal ini menghidupi masyarakat kawasan Danau Toba hingga kabupaten terdekat mencapai 5. 000 orang. Tenaga kerja saja mencapai 4.800 orang dan tenaga pendukung 2.500 orang,” kata dia.

Dahri mengatakan efek ganda juga tidak hanya terjadi masyarakat sekitar tetapi di luar Sumatera Utara. Seperti penyediaan bibit ikan di Pulau Jawa, pabrik pakan, toko material keramba jaring apung, warung makan, transportasi, warung lokal, industri perikanan, toko ikan fillet dan pasar domestik dan ekspor, serta pendapatan pajak untuk pemerintah.

“KJA boleh ditata, tetapi yang lain juga harus ditata, jadi harus bersama- sama. Sehingga berkelanjutan,” tuturnya. (mg4)

Tags: Danau Tobaikan nilaipb universityKJA

Berita Terkait.

Khofifah
Nusantara

Khofifah: HUT ke-22 Tagana Memperteguh Komitmen Kemanusiaan Relawan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:08
Aep-Syaepuloh
Nusantara

Bupati Karawang Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Maut Majalengka

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:16
Tim-SAR
Nusantara

Tim SAR Bagi Dua Grup Cari Pendaki Hilang di Gunung Dako Tolitoli

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:06
BKC
Nusantara

Simak Hasil Kinerja Pengawasan Bea Cukai Palembang Selama Januari-Februari 2026

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:25
BMMN
Nusantara

Bea Cukai Bengkalis Salurkan Hibah BMMN untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:04
Kanwil
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Jateng DIJ Setujui Kawasan Berikat PT Carku Daya Indonesia

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:23

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.