• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Enam Aspek Dukung Wujudkan HAM dan Pembangunan Berkelanjutan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 21 Desember 2021 - 15:59
in Nasional
komnas ham

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan perwujudan HAM dan SDGs. Foto: YouTube Komnas HAM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Umum dan Dewan HAM PBB mengakui peran unik Lembaga HAM Nasional (NHRI) dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM, termasuk konteks implementasi Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan, bahwa penting mendorong peran NHRI melakukan pembangunan berkelanjutan. Peran NHRI diuraikan dalam deklarasi Merida diadopsi di Mexico tahun 2015.

BacaJuga:

Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna untuk Tingkatkan Daya Saing Usaha

Amran Klaim Harga Beras Sudah di Bawah HET, Namun 50 Kabupaten/Kota Belum Stabil

AirNav Mitigasi Gangguan Penerbangan Akibat Cuaca Ekstrem Akhir Tahun

“Intinya NHRI harus memberi kontribusi, menindaklanjuti agenda 2030 dan menjadi jaringan SDG yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Beka dalam acara bertema Penguatan Posisi dan Peran Komnas HAM Dalam Mendukung Pencapaian SDGs, Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga : Komnas HAM Tidak Ingin Kasus Munir Ditarik ke Politik Praktis

Menurutnya, ada dua hal penekanan yaitu kontribusi dan akuntabilitas. Terlebih Komnas HAM Indonesia memiliki empat lansadan Undang-Undang. Sehingga akuntabilitas menjadi suatu yang penting.

Ia mengemukakan, bahwa ada enam poin yang menyangkut peran NHRI. Pertama, memberikan saran kepada pemerintah dan pihak lain untuk mempromosikan pendekatan berbasis HAM. Mengembangkan, menerapkan dan mengukur rencana pengembangan berkelanjutan.

Ketika berbicara peran Komnas HAM Indonesia ada dua peran yaitu, penegakkan dan pemajuan. Penegakkan soal kaitannya dengan kasus di masyarakat atau peristiwa dugaan pelanggaran HAM.

“Memberi saran kepada pemerintah merupakan dua gabungan (penegakkan dan pemajuan) hal tersebut kaitannya memberikan saran soal kasus-kasus,” tutur Beka.

Peran kedua, mengembangkan dan memperkuat kemitraan yang inklutif dan transparan dengan masyarakat sipil. Ketiga, membantu dalam membentuk indikator nasional global dan sistem pengumpulan data yang baik. “Tentu ini kaitannya dengan SDGs,” urainya.

Keempat, memantau kemajuan implementasi agenda 2030 mulai tinggakt lokal hingga internasional. “Kami bisa langsung intervensi di sidang-sidang HAM PBB. Posisi strategis bisa dimainkan oleh Komnas HAM,” ujar Beka.

Peran kelima, meminta perranggungjawaban pemerintah atas agenda 2030 yang tidak merata. “Artinya, kalau kita bicara Indonesia bicara soal ketimpangan aset dan akses terkait SGDs, pentingnya mendorong pemerataan,” imbuhnya.

Keenam, memastikan mekanisme yang efektif dan dapat diakses untuk menyelidiki dan memberikan pemulihan atas pelanggaran HAM terkait SDGs. (dan)

Tags: HAMpbbpemajuan
Berita Sebelumnya

Angka Pelanggaran Disiplin Anggota Polri Turun

Berita Berikutnya

Pemerkosa Belasan Santriwati Diduga Selewengkan Bansos

Berita Terkait.

umkm
Nasional

Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna untuk Tingkatkan Daya Saing Usaha

Jumat, 14 November 2025 - 11:17
beras
Nasional

Amran Klaim Harga Beras Sudah di Bawah HET, Namun 50 Kabupaten/Kota Belum Stabil

Jumat, 14 November 2025 - 10:47
airnav
Nasional

AirNav Mitigasi Gangguan Penerbangan Akibat Cuaca Ekstrem Akhir Tahun

Jumat, 14 November 2025 - 06:06
yusuf
Nasional

Mensos Sebut Pentingnya Pendidikan yang Lebih Ramah Disabilitas

Jumat, 14 November 2025 - 05:50
teddy
Nasional

Seskab Teddy: Kebijakan Tepat Harus Berdasarkan Data Akurat

Jumat, 14 November 2025 - 04:44
bansos
Nasional

Bansos – Subsidi Rp500 Triliun Belum Sepenuhnya Tepat Sasaran

Jumat, 14 November 2025 - 03:03
Berita Berikutnya
kejati jawa barat

Pemerkosa Belasan Santriwati Diduga Selewengkan Bansos

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3777 shares
    Share 1511 Tweet 944
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2753 shares
    Share 1101 Tweet 688
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.