• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Enam Aspek Dukung Wujudkan HAM dan Pembangunan Berkelanjutan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 21 Desember 2021 - 15:59
in Nasional
komnas ham

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan perwujudan HAM dan SDGs. Foto: YouTube Komnas HAM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Umum dan Dewan HAM PBB mengakui peran unik Lembaga HAM Nasional (NHRI) dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM, termasuk konteks implementasi Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan, bahwa penting mendorong peran NHRI melakukan pembangunan berkelanjutan. Peran NHRI diuraikan dalam deklarasi Merida diadopsi di Mexico tahun 2015.

BacaJuga:

Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah

Seskab Teddy Aktif Turun ke Lapangan, Pengamat Ingatkan Risiko “AsKabPi”

Kapolri Kawal Ketat Mudik 2026, Fatalitas Kecelakaan Turun 30,41 Persen

“Intinya NHRI harus memberi kontribusi, menindaklanjuti agenda 2030 dan menjadi jaringan SDG yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Beka dalam acara bertema Penguatan Posisi dan Peran Komnas HAM Dalam Mendukung Pencapaian SDGs, Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga : Komnas HAM Tidak Ingin Kasus Munir Ditarik ke Politik Praktis

Menurutnya, ada dua hal penekanan yaitu kontribusi dan akuntabilitas. Terlebih Komnas HAM Indonesia memiliki empat lansadan Undang-Undang. Sehingga akuntabilitas menjadi suatu yang penting.

Ia mengemukakan, bahwa ada enam poin yang menyangkut peran NHRI. Pertama, memberikan saran kepada pemerintah dan pihak lain untuk mempromosikan pendekatan berbasis HAM. Mengembangkan, menerapkan dan mengukur rencana pengembangan berkelanjutan.

Ketika berbicara peran Komnas HAM Indonesia ada dua peran yaitu, penegakkan dan pemajuan. Penegakkan soal kaitannya dengan kasus di masyarakat atau peristiwa dugaan pelanggaran HAM.

“Memberi saran kepada pemerintah merupakan dua gabungan (penegakkan dan pemajuan) hal tersebut kaitannya memberikan saran soal kasus-kasus,” tutur Beka.

Peran kedua, mengembangkan dan memperkuat kemitraan yang inklutif dan transparan dengan masyarakat sipil. Ketiga, membantu dalam membentuk indikator nasional global dan sistem pengumpulan data yang baik. “Tentu ini kaitannya dengan SDGs,” urainya.

Keempat, memantau kemajuan implementasi agenda 2030 mulai tinggakt lokal hingga internasional. “Kami bisa langsung intervensi di sidang-sidang HAM PBB. Posisi strategis bisa dimainkan oleh Komnas HAM,” ujar Beka.

Peran kelima, meminta perranggungjawaban pemerintah atas agenda 2030 yang tidak merata. “Artinya, kalau kita bicara Indonesia bicara soal ketimpangan aset dan akses terkait SGDs, pentingnya mendorong pemerataan,” imbuhnya.

Keenam, memastikan mekanisme yang efektif dan dapat diakses untuk menyelidiki dan memberikan pemulihan atas pelanggaran HAM terkait SDGs. (dan)

Tags: HAMpbbpemajuan

Berita Terkait.

Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah
Nasional

Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:01
Operasi Ketupat 2026 Ditutup, Polri Tancap Gas KRYD Hadapi Arus Balik
Nasional

Seskab Teddy Aktif Turun ke Lapangan, Pengamat Ingatkan Risiko “AsKabPi”

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:01
AMMAN Tahan Guncangan 2025, Bidik Stabilitas Smelter di 2026
Nasional

Kapolri Kawal Ketat Mudik 2026, Fatalitas Kecelakaan Turun 30,41 Persen

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:45
Operasi Ketupat 2026 Ditutup, Polri Tancap Gas KRYD Hadapi Arus Balik
Nasional

Operasi Ketupat 2026 Ditutup, Polri Tancap Gas KRYD Hadapi Arus Balik

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:22
Prabowo
Nasional

Zero Blunder Harga Mati, Pengamat Ingatkan Prabowo Soal Persepsi Publik

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:23
GT-Kalikangkung
Nasional

Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:01

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1117 shares
    Share 447 Tweet 279
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.