• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Di Persidangan Azis Syamsuddin Kecewa Berat Terhadap Eks Penyidik KPK

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 21 Desember 2021 - 05:33
in Nasional
azis kpk

Bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menjadi saksi untuk terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/12/2021). Foto : Antara/Desca Lidya Natalia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Azis Syamsuddin kecewa dengan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, sehingga menyeret mantan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu menjadi terdakwa kasus dugaan pemberian suap.

“Pertama saya kecewa karena dengan permasalahan ini saya ada di posisi ini, saya jadi terdakwa,” kata Azis Syamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/12/2021).

BacaJuga:

Irene Umar Tantang Anak Muda Ikut Tentukan Masa Depan Ekraf Indonesia

Kunjungan Wisman Tembus 12 Juta, Pariwisata Indonesia Tumbuh Resilien hingga September 2026

Hotspot Nasional Melonjak 165 Titik, Kemenhut Fokus Penanganan Karhutla di Kalteng

Azis menjadi terdakwa dugaan pemberian suap senilai Rp3,099 miliar dan 36.000 dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait dengan pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

“Hanya permohonan maaf kepada terdakwa, sehingga terdakwa terjerat permasalah ini,” kata Robin yang menjadi saksi dalam perkara tersebut.

Baca Juga: KPK Buka Bukti Suap yang Dilakukan Penyidiknya

Sebelumnya Robin menyebut tidak mendapatkan suap dari Azis Syamsuddin, tetapi hanya meminjam uang sebesar Rp200 juta. “Pada saat ini, saudara saksi ‘kan minjam uang saya, saya sebagai terdakwa, kemudian saya sudah pernah tagih kepada saksi dua kali, dan saudara saksi belok kiri belok kanan. Apa saudara saksi punya ingat untuk mengembalikan uang?” tanya Azis kepada Robin.

“Masih ingat,” jawab Robin. “Dari kemampuan saudara, saksi akan kembalikan yang ini?” tanya Azis. “Saya sudah bicara dengan keluarga. Nanti keluarga akan mengecek,” jawab Robin.

Pengakuan Robin di persidangan bahwa pihaknya meminjam uang Rp200 juta dari Azis berbeda dengan dakwaan Azis Syamsuddin yang disebut meminta bantuan Stepanus Robin untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsuddin dan kader Golkar lain bernama Aliza Gunado terkait dengan penyelidikan KPK mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

Robin lalu menerima uang muka sejumlah Rp100 juta dan Maskur Husain menerima sejumlah Rp200 juta melalui transfer rekening milik Azis Syamsudin pada 3 dan 5 Agustus 2020; sejumlah 100.000 dolar AS pada 5 Agustus 2020, dan pada Agustus 2020 sampai dengan Maret 2021 sejumlah 171.900 dolar Singapura.

Uang-uang tersebut sebagian ditukarkan ke mata uang rupiah sehingga total uang diterima Robin dan Markur sebesar Rp3.099.887.000,00 dan 36.000 dolar AS. Selanjutnya uang dibagi-bagi sehingga Robin memperoleh Rp799.887.000,00, sedangkan Maskur Husain memperoleh Rp2,3 miliar dan 36.000 dolar AS.

Atas keterangan Robin tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa sepanjang persidangan Stepanus Robin tidak mengakui perbuatan. “Stepanus Robin Pattuju selama di persidangan tidak mengakui perbuatannya menerima sejumlah uang dan diduga justru sengaja menutupi peran dari Azis Syamsuddin,” ujarnya dilansir Antara.

Ali meminta Stepanus Robin tidak hanya memerikan keterangan di luar sidang karena hal tersebut tidak memiliki nilai pembuktian. “KPK sangat yakin dengan alat bukti terkait dengan adanya kerja sama erat antara Stepanus Robin Pattuju, Azis Syamsuddin, M. Syahrial, dan Maskur Husain dan hal tersebut tim jaksa KPK akan buktikan di depan persidangan,” tandasnya. (aro)

Tags: azis syamsuddinEks Penyidik KPKkorupsiKPKStepanus Robin Pattuju

Berita Terkait.

Kunjungan Wisman Tembus 12 Juta, Pariwisata Indonesia Tumbuh Resilien hingga September 2026
Nasional

Irene Umar Tantang Anak Muda Ikut Tentukan Masa Depan Ekraf Indonesia

Senin, 9 November 2026 - 00:33
Kunjungan Wisman Tembus 12 Juta, Pariwisata Indonesia Tumbuh Resilien hingga September 2026
Nasional

Kunjungan Wisman Tembus 12 Juta, Pariwisata Indonesia Tumbuh Resilien hingga September 2026

Minggu, 8 November 2026 - 23:12
Hotspot Nasional Melonjak 165 Titik, Kemenhut Fokus Penanganan Karhutla di Kalteng
Nasional

Hotspot Nasional Melonjak 165 Titik, Kemenhut Fokus Penanganan Karhutla di Kalteng

Minggu, 8 November 2026 - 22:21
TPG Rp6,3 Miliar Cair, 263 Ustaz Pesantren Terima Tunjangan Profesi
Nasional

TPG Rp6,3 Miliar Cair, 263 Ustaz Pesantren Terima Tunjangan Profesi

Minggu, 8 November 2026 - 20:11
Soroti Kasus Penyadapan, DPD RI: Penegakan Hukum Tak Boleh Pandang Bulu
Nasional

Soroti Kasus Penyadapan, DPD RI: Penegakan Hukum Tak Boleh Pandang Bulu

Minggu, 8 November 2026 - 17:55
BRIN Targetkan 21 Cagar Biosfer Jadi Mesin Ekonomi
Nasional

BRIN Targetkan 21 Cagar Biosfer Jadi Mesin Ekonomi

Minggu, 8 November 2026 - 16:17

OLAHRAGA

STY
Olahraga

Persija vs Persebaya, Shin Tae-yong Wanti-wanti Pemain Tidak Lengah

Editor Juni Armanto
Sabtu, 7 November 2026 - 15:45

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persija Jakarta Shin Tae-yong meminta anak asuhnya tetap waspada saat menghadapi Persebaya Surabaya pada pekan kesembilan Super...

SelengkapnyaDetails
witan

Jamu Persebaya, Persija Usung Misi Bangkit di Hadapan Jakmania

Sabtu, 7 November 2026 - 09:35
Sirkuit Mandalika

Gaspol di Mandalika, Pertamina Dukung Regenerasi Pebalap Indonesia lewat MRS 2026

Jumat, 6 November 2026 - 21:21
rafael

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Jumat, 6 November 2026 - 11:21
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3348 shares
    Share 1339 Tweet 837
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2314 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.