• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BKD Bantah Ada Surat Kemendagri Aktifkan Kembali Sekda Banten

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 21 Desember 2021 - 08:49
in Nusantara
bkd banten

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Banten Komarudin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten membantah adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendgari) yang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian kepada Gubernur Banten Wahidin Halm, agar Gubernur kembali mengaktifkan Al Muktabar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banten. Sebelumnya, Muktabar mundur karena ingin kembali berkarier sebagai pejabat Widyaiswara di Kemendagri.

Kepala BKD Banten Komarudin menegaskan, adanya isu yang sengaja disebarkan oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab menyebutkan adanya surat dari Kemendagri atas pengaktifan kembali Al Muktabar sebagai Sekda Banten adalah kabar bohong alias hoaks.

BacaJuga:

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Baca Juga : Soal Pemberhentian Sekda Banten, Kepala BKD: Tanyakan ke Kemendagri

“Kami tidak pernah menerima surat dari Kemendagri yang menyebutkan bahwa pak Al Muktabar untuk diaktifkan kembali sebagai Sekda,” tegasnya, kepada INDOPOSCO, Selasa (21/12/2021).

Komarudin meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai berita yang tidak bersumber dari lembaga atau pejabat resmi yang berwenang dalam proses pemberhentian Sekda.

”Kecuali sumber beritanya dari orang Kemendagri atau pejabat pemprov,” cetusnya.

Baca Juga : Polemik Sekda, Mulyadi Jayabaya Tuding Wahidin Tak Becus Kerja

Komarudin optimistis Surat Keputusan (SK) pemberhentian Sekda dari presiden segera turun, mengingat semua persyaratan yang diminta oleh Kemendagri dalam proses pemberhentian Sekda sudah sesuai dengan Undan-Undang dan aturan yang ada dengan mengacu kepada pasal 31 PP Nomor 94 tahun 2021.

”Gubernur selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) sudah mengusulkan kepada presiden, terkait pemberhentian Sekda yang mengundurkn diri atas kemauan sendiri,” tuturnya. (yas)

Tags: Al MuktabarBKD BantenSekda Banten

Berita Terkait.

sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21
joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09
lumajang
Nusantara

Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.