• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Catat! Anak Usia di Bawah 12 Tahun Naik Kereta Api Wajib PCR

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 19 Desember 2021 - 13:10
in Headline
Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa mengatakan, PT KAI menerapkan peraturan baru bagi calon pengguna jasa kereta api jarak jauh khusus tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Ini sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 112/2021, bahwa berdasarkan peraturan tersebut ada ketentuan vaksin bagi calon pengguna jasa kereta api,” ujar Eva di Jakarta, Minggu (19/12/2021).

BacaJuga:

Buntut Pernyataan Jatuhkan Prabowo, Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro

Gencatan Senjata AS–Iran–Israel Disorot DPR: Harus Permanen, Jadi Jalan Menuju Kemerdekaan Palestina

Kondisi Terkini Andrie Yunus: Luka Bakar Membaik, Bola Mata Ditutup Jaringan Selaput

Baca Juga : Ini 4 Upaya Pertahankan Penurunan Kasus Covid-19 di Indonesia

Selain ketentuan vaksin, dikatakan eva ada ketentuan terkait pemeriksaan antigen dan PCR. Bahwasanya, sesuai peraturan tersebut, pengguna jasa KAI usia 17 tahun wajib vaksin hingga dosis kedua (lengkap).

“Untuk usia 12-17 tahun masih diberikan kelonggaran vaksin dosis pertama,” katanya.

“Usia 12 tahun ke bawah tidak diwajibkan,” imbuhnya.

Lalu terkait pemeriksaan antigen dan PCR, masih ujar Eva, untuk calon penumpang usia di bawah 12 tahun wajib membawa hasil pemeriksaan PCR dengan masa berlaku 3×24 jam. sementara di atas 12 tahun cukup menggunakan hasil pemeriksaan antigen.

“Protokol kesehatan (Prokes) ini sesuai SE Menhu 112/2021,” katanya. (nas)

Tags: AntigenPCRPenumpangPT KAI

Berita Terkait.

mujani
Headline

Buntut Pernyataan Jatuhkan Prabowo, Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro

Kamis, 9 April 2026 - 15:35
iran
Headline

Gencatan Senjata AS–Iran–Israel Disorot DPR: Harus Permanen, Jadi Jalan Menuju Kemerdekaan Palestina

Kamis, 9 April 2026 - 13:33
yunus
Headline

Kondisi Terkini Andrie Yunus: Luka Bakar Membaik, Bola Mata Ditutup Jaringan Selaput

Kamis, 9 April 2026 - 10:30
Prabowo
Headline

Singgung Mekanisme Pemakzulan, Prabowo: Ada Salurannya, Lakukan Tanpa Kekerasan

Kamis, 9 April 2026 - 00:34
amin
Headline

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Rabu, 8 April 2026 - 14:36
trump
Headline

Trump Sepakati Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Rabu, 8 April 2026 - 08:37

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.