• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tiga Perempuan Selundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 16 Desember 2021 - 15:48
in Nasional
AKBP

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto di Nunukan, Kamis (16/12). Foto:Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu golongan I oleh aparat kepolisian dari Satuan Resnarkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menetapkan tiga wanita asal Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi tersangka.

Salah seorang dari ketiga wanita ini masih berusia 15 tahun berinisial S alias Ina, sedangkan dua tersangka lainnya berinisial Rh dan HP sudah berusia dewasa, ungkap Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto di Nunukan, Kamis (16/12).

BacaJuga:

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas

BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium

Wamendikdasmen: Digitalisasi PAUD Harus Tingkatkan Mutu Pembelajaran

Ia menyebutkan ketiga wanita ini mengaku hanya kurir dimana ketiganya bertindak menjemput barang bukti sabu- sabu seberat enam kilogram di Tawau, Sabah, Malaysia untuk dibawa ke Sulsel.

Baca Juga : Kejari Serang Musnahkan Narkotika dan Obat Terlarang

Ricky membeberkan hasil pemeriksaan sementara terhadap ketiga wanita hanya sebagai kurir saja atau suruhan oleh bandar atau pemilik barang bukti dan pemesannya yang berada di Sulsel.

Dari enam kilogram sabu-sabu yang berhasil diungkap ini, dibungkus dengan plastik transparan sebanyak 25 bungkus masing-masing 50 gram. Selain itu, aparat kepolisian juga menyita tiga buah telepon seluler milik tersangka.

Terhadap ketiga wanita (tersangka) ini, penyidik Satresnarkoba Polres Nunukan menyangkakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 subs pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Disini pelaku diancaman pidana hukuman mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun paling lama 20 tahun,” tutup Kapolres Nunukan.

Menurut keterangan Kapolres Nunukan, tersangka berinisial “S alias Ina” adalah anak putus sekolah dengan pengakuan melakukan profesi ini karena desakan ekonomi. Setiap tersangka dijanjikan upah apabila barang bukti telah sampai kepada pemesannya sebesar Rp27 juta atau RM8.000.

Barang bukti sabu-sabu sebanyak enam kilogram tersebut dibawa dengan cara dililitkan di dada dan perut masing-masing kurang lebih dua kilogram per orang.

Tersangka “R” mengaku mengenal bandar berinisial “H” kurang lebih tiga bulan dan tiga kali lolos membawa ke Sulsel. Tersangka inisial “HP” sudah dua kali lolos dan inisial “S” mengaku baru pertama kali.(mg1)

Tags: Kapolres Nunukannarkotikasabusulsel

Berita Terkait.

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas
Nasional

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:17
BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium
Nasional

BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:36
MyClinic Resmi Hadir di Jakarta, Klinik Estetika Medis Asal Malaysia
Nasional

Wamendikdasmen: Digitalisasi PAUD Harus Tingkatkan Mutu Pembelajaran

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:45
KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih
Nasional

KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:08
Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 
Nasional

Cegah Stunting dari Rumah, Wamen Isyana Dorong Akses Sanitasi Layak di Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:07
DPD RI Fokuskan 5 Agenda Pengawasan, Targetkan Rekomendasi Konkret
Nasional

DPD RI Fokuskan 5 Agenda Pengawasan, Targetkan Rekomendasi Konkret

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:30

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.