• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Curi Kotak Amal Berkali-kali, Pria Ini Babak Belur Dibogem Warga

Ali Rachman by Ali Rachman
Rabu, 15 Desember 2021 - 12:30
in Nusantara
pencuri

Ilustrasi. Foto: Pixabay

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Warga di Perumahan Taman Ciruas Permai, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang menangkap seorang pria yang sudah berkali-kali mencuri kotak amal Masjid.

Pelaku berinisial AH (28), harus menerima risikonya atas perbuatan yang dilakukan. Dia terpaksa dilarikan ke Puskesmas lantaran dibogem warga.

Aksi pencuriannya itu terekam kamera pengintai atau pengawas di Masjid. Dari rekaman itu, diketahui pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya.

Untuk menghindari kecurigaan warga, pelaku menggunakan pakaian dan sarung layaknya orang yang hendak melaksanakan salat.

Kapolsek Ciruas, AKP Syarief Hidayat mengatakan, pelaku ditangkap warga karena terpergok hendak mencuri kotak amal. Sebelumnya pelaku sudah dua kali mencuri di masjid.

“Warga menunjukan rekaman vidio kejadian pencurian di mushola pada bulan Mei dan Juli. Meski sempat berkelit, setelah ditanyakan, pelaku akhirnya mengakui sudah dua kali melakukan pencurian di mushola,” katanya, Rabu (15/12/2021).

Namun karena kondisinya yang babak belur, pelaku terlebih dahulu dilarikan ke puskesmas terdekat.

“Sebelum kita bawa ke Mapolsek, pelaku kita bawa ke Puskesmas untuk mengobati luka akibat amukan massa,” ujarnya.

Pelaku terancam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.(son)

Tags: kabupaten serangpencuripencuri kotak amal
Previous Post

Transformasi Bawa BRI Menjadi The Most Adaptive Titan Bank dan Dirut BRI sebagai The Best CEO

Next Post

Penahanan Dua Tersangka Korupsi di Pabrik Gula Djatiroto Diperpanjang

Related Posts

17625238507782287329184222093836
Nusantara

Polda Riau Periksa Tujuh ABK Shing Xing dalam Kasus Perdagangan Orang

Sabtu, 8 November 2025 - 06:22
17625232498081692151744495907106
Nusantara

Kuota Naik Candi Borobudur Ditambah Jadi 4.000 Wisatawan Per Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 03:14
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.09.13
Nusantara

Revan, Warga Badui Korban Perampokan di Jakarta, Dijenguk Gubernur Banten

Jumat, 7 November 2025 - 19:20
banten
Nusantara

Kontingen Banten Harumkan Nama Daerah Lewat 33 Medali di Popnas 2025

Jumat, 7 November 2025 - 15:37
dian
Nusantara

Ciduk Pengedar Upal, Polda Banten Sita Ribuan Lembar Uang Rupiah dan Dollar Palsu

Jumat, 7 November 2025 - 11:11
yogja
Nusantara

DIY Resmi Miliki Embarkasi, Layani Jamaah Haji Mulai 2026

Jumat, 7 November 2025 - 04:15
Next Post
kpk

Penahanan Dua Tersangka Korupsi di Pabrik Gula Djatiroto Diperpanjang

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.