• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Minahasa Tangkap empat Pembully Anak

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 13 Desember 2021 - 11:31
in Nusantara
kepolisian

Kepolisian Resor Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) menangkap empat terduga pelaku kasus perundungan terhadap seorang anak perempuan yang kejadiannya viral di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Minggu mengatakan, keempat tersangka pelaku sudah diamankan di Mapolres Minahasa dan penyidik sudah mengirimkan surat ke Balai Pemasyarakatan untuk pendampingan terhadap terduga pelaku dan korban, Senin (13/12/2021), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Hiposenter Kategori Dangkal, Gempa Bumi Getarkan Kebumen di Jawa Tengah

Kemenag Tegaskan Pelaku Pencabulan di Pekalongan Pimpin Padepokan, Bukan Pesantren

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Satreskrim Polres Minahasa telah meminta keterangan terhadap saksi, saksi pelapor, saksi korban, juga keempat terduga pelaku.

Baca Juga : Ini Perbedaan Perundungan dan Sekadar Bercanda

“Kemudian juga berkoordinasi dengan Lapas Anak Tomohon untuk penitipan terduga pelaku yang masih di bawah umur,” katanya.

Ia mengatakan pada 8 Desember 2021 telah dilaporkan di Polres Minahasa, terkait perkara penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban seorang siswi berinisial CLP (13) warga Minahasa.

Kasus tersebut dilaporkan oleh ayah korban dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/ 551/ XII/ 2021/ Sulut/ Polres Minahasa. Disebutkan empat nama terduga pelaku berusia 16,17,19 dan 20 tahun.(mg3)

Tags: kasus perundunganlapasPolres Minahasa

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Hiposenter Kategori Dangkal, Gempa Bumi Getarkan Kebumen di Jawa Tengah

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:37
Polisi Sita 1.802 Obat Keras di Tanah Abang, 3 Pengedar Ditangkap
Nusantara

Kemenag Tegaskan Pelaku Pencabulan di Pekalongan Pimpin Padepokan, Bukan Pesantren

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:23
NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang
Nusantara

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:55
mulyadi
Nusantara

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:30
Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nusantara

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:45
Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah
Nusantara

Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:47

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5689 shares
    Share 2276 Tweet 1422
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3024 shares
    Share 1210 Tweet 756
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2765 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2530 shares
    Share 1012 Tweet 633
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2315 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.