• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Garuda Miliki Kesempatan 45 Hari Selamatkan Diri dari Jerat Pailit

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 11 Desember 2021 - 11:35
in Ekonomi
garuda

Ilustrasi (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Garuda Indonesia melalui penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) memiliki kesempatan menyehatkan keuangannya. Apalagi, hakim memberi waktu 45 hari.

“Masyarakat awam selama status PKPU selalu berpikir Garuda langsung pailit. Ya enggak juga,” tegas Pengamat Penerbangan Arist Atmadji melalui gawai, Sabtu (11/12/2021).

BacaJuga:

Menteri ESDM: Stok Solar Aman karena Indonesia Tak Impor

AMMAN Tahan Guncangan 2025, Bidik Stabilitas Smelter di 2026

Kesadaran Investasi Emas Masyarakat Meningkat, THR Jadi Modal Aset Masa Depan

Baca Juga : Serikat Karyawan Minta BPK Audit Forensik Garuda Indonesia

Menurut dia, dalam waktu 45 hari tersebut PT Garuda bisa mengajukan proposal perdamaian terkait rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur.

“Hakim di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan waktu 45 hari untuk nego ulang Garuda dan vendor-vendornya,” ujarnya.

Baca Juga : KPK Belum Dapat Laporan terkait Dugaan TPK di PT Garuda Indonesia

Dalam waktu tersebut, dikatakan dia, banyak kemungkinan terjadi. Garuda, menurut dia, harus melakukan kesepakatan dengan kreditur yang sepakat dengan PKPU ini.

“Ya kita lihat titik temunya dalam 45 hari ada jalan buntu atau kesepakatan baru Garuda dan vendor-vendornya,” katanya.

“Kesempatan ini berat (negosiasi dengan 800 kreditur) tapi ini kesempatan buat Garuda,” imbuhnya. (nas)

Tags: garuda indonesiapailitPKPU

Berita Terkait.

Menteri ESDM: Stok Solar Aman karena Indonesia Tak Impor
Ekonomi

Menteri ESDM: Stok Solar Aman karena Indonesia Tak Impor

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:26
AMMAN Tahan Guncangan 2025, Bidik Stabilitas Smelter di 2026
Ekonomi

AMMAN Tahan Guncangan 2025, Bidik Stabilitas Smelter di 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:06
Kesadaran Investasi Emas Masyarakat Meningkat, THR Jadi Modal Aset Masa Depan
Ekonomi

Kesadaran Investasi Emas Masyarakat Meningkat, THR Jadi Modal Aset Masa Depan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:26
Operasi Ketupat 2026 Ditutup, Polri Tancap Gas KRYD Hadapi Arus Balik
Ekonomi

Whoosh Masih Dipadati, Penumpang Angkutan Lebaran 2026 Naik 11 Persen

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:06
Alat-Berat
Ekonomi

Hilirisasi Digeber, Energi Diperkuat: Strategi Besar Pemerintah di Era Baru

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:16
Dedi-Setiawan
Ekonomi

Grow Tanpa Kehilangan Diri: PDC Bongkar Rahasia Mental Tangguh di Tempat Kerja

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:05

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.