• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Garuda Miliki Kesempatan 45 Hari Selamatkan Diri dari Jerat Pailit

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 11 Desember 2021 - 11:35
in Ekonomi
garuda

Ilustrasi (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Garuda Indonesia melalui penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) memiliki kesempatan menyehatkan keuangannya. Apalagi, hakim memberi waktu 45 hari.

“Masyarakat awam selama status PKPU selalu berpikir Garuda langsung pailit. Ya enggak juga,” tegas Pengamat Penerbangan Arist Atmadji melalui gawai, Sabtu (11/12/2021).

BacaJuga:

Mengejar Indonesia Emas 2045, Seberapa Siap Sektor Keuangan Kita?

Program KDKMP Jadi Program Pemerintah Terpopuler, Menteri Ferry Raih Disway Awards 2025

OKX Gelar Turnamen Trading Terbesar Sepanjang Sejarah, Tawarkan Hadiah Menarik

Baca Juga : Serikat Karyawan Minta BPK Audit Forensik Garuda Indonesia

Menurut dia, dalam waktu 45 hari tersebut PT Garuda bisa mengajukan proposal perdamaian terkait rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur.

“Hakim di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan waktu 45 hari untuk nego ulang Garuda dan vendor-vendornya,” ujarnya.

Baca Juga : KPK Belum Dapat Laporan terkait Dugaan TPK di PT Garuda Indonesia

Dalam waktu tersebut, dikatakan dia, banyak kemungkinan terjadi. Garuda, menurut dia, harus melakukan kesepakatan dengan kreditur yang sepakat dengan PKPU ini.

“Ya kita lihat titik temunya dalam 45 hari ada jalan buntu atau kesepakatan baru Garuda dan vendor-vendornya,” katanya.

“Kesempatan ini berat (negosiasi dengan 800 kreditur) tapi ini kesempatan buat Garuda,” imbuhnya. (nas)

Tags: garuda indonesiapailitPKPU
Berita Sebelumnya

Upaya KI Jakarta Wujudkan Informasi Berkeadilan dan Transparan

Berita Berikutnya

Taylor Swift Akan Hadapi Gugatan Hak Cipta

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-05 at 14.26.23
Ekonomi

Mengejar Indonesia Emas 2045, Seberapa Siap Sektor Keuangan Kita?

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:31
WhatsApp Image 2025-12-05 at 13.54.50
Ekonomi

Program KDKMP Jadi Program Pemerintah Terpopuler, Menteri Ferry Raih Disway Awards 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:58
1000445486
Ekonomi

OKX Gelar Turnamen Trading Terbesar Sepanjang Sejarah, Tawarkan Hadiah Menarik

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:42
1000445251
Ekonomi

Pemetaan UMKM Ditargetkan Rampung, Jadi Dasar Kebijakan Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:08
b44fe8a4-f14d-40f5-b4c7-6513f2cb5303
Ekonomi

UU P2SK, Titik Balik atau Sekadar Pembaruan Reguler?

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:45
IMG-20251205-WA0001
Ekonomi

Sharp Kurangi Sampah Plastik Lewat Peresmian Mesin RVM di Plaza Indonesia

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:30
Berita Berikutnya
Taylor Swift

Taylor Swift Akan Hadapi Gugatan Hak Cipta

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.