• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Di Tiga Wilayah ini Bea Cukai Imbau Masyarakat untuk Hindari Rokok Ilegal

Juni Armanto by Juni Armanto
Jumat, 10 Desember 2021 - 23:17
in Nasional
bc wilayah
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai terus giatkan sosialisasi penanggulangan peredaran rokok ilegal dengan mengedukasi masyarakat tentang cara mengidentifikasi dan ciri-ciri rokok ilegal. Gelaran sosialisasi rokok ilegal tersebut dilaksanakan di berbagai daerah, seperti di tiga wilayah pengawasan Bea Cukai, Pematangsiantar, Tasikmalaya, dan Makassar.

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, pada Jumat (10/12) mengatakan di Pematangsiantar, petugas Bea Cukai memberikan materi pengertian umum tentang cukai, objek cukai, dan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada para pengusaha eceran rokok dan pemerintah daerah, termasuk anggota Satpol PP. Tak hanya pemberian materi, para peserta sosialisasi, juga diajak langsung membedakan pita cukai legal dan ilegal dengan menggunakan sinar ultra violet.

“Di Kabupaten Simalungun dan Karo, para petugas Bea Cukai Pematangsiantar juga membahas jenis-jenis hasil tembakau dan pita cukai asli menurut PER-12/BC/2020. Lalu, cara identifikasi rokok legal dan ilegal serta ciri-ciri rokok ilegal beserta contohnya, agar para peserta dapat memahami dan mengenali rokok ilegal melalui gambar dan pembagian contoh rokok ilegal secara langsung. Penyampaian materi pertama ditutup dengan sanksi bagi pengedar/penjual rokok ilegal berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai serta data penindakan di kabupaten Karo dan Simalungun dalam kurun waktu tiga tahun terakhir,” ujarnya.

Hal yang sama juga dilaksanakan Bea Cukai Makassar dengan mengundang para petugas Satpol PP Kabupaten Gowa dalam acara sosialisasi ketentuan di bidang cukai tembakau. “Bea Cukai Makassar membahas PMK Nomor 206/PMK.07/2020 mengenai Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT. Melalui sosialisasi ini, Bea Cukai berharap masyarakat yang tadinya masih awam dengan identifikasi pita cukai dan rokok ilegal dan optimalisasi DBHCHT menjadi paham dan siap bersinergi dengan Bea Cukai ke depannya. Semoga para petugas Satpol PP bisa mengidentifikasi pelanggaran pelanggaran seperti rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai salah personalisasi, dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan,” jelasnya.

Baca Juga: Empat Kantor Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal

Firman mengatakan dalam sosialisasi tersebut petugas menjelaskan secara spesifik bagaimana cara mengidentifikasi desain pita cukai dengan berbagai metode, dari cara kasat mata hingga menggunakan kaca pembesar. Selain itu, teknik pengujian juga bisa dilakukan terhadap tiga komponen pita cukai, yaitu kertas, hologram, dan cetakan pada pita cukai.

“Masih banyaknya beredar rokok ilegal, tentunya berdampak pada penerimaan negara. Diharapkan setelah kegiatan ini seluruh peserta sosialisasi dapat memahami, mendalami, serta mempraktikkan secara langsung pengidentifikasian keaslian pita cukai jika turun ke lapangan untuk operasi pasar,” tambahnya.

Harapan yang sama juga menjadi alasan Bea Cukai Tasikmalaya menggelar sosialisasi program gempur rokok ilegal bersama Pemkot Banjar melalui talkshow di Radar TV Tasikmalaya. Narasumber dialog khusus tersebut ialah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Banjar, Dra. Nursa’adah, M.M.

“Sinergi yang sangat harmonis sudah terjalin antara Bea Cukai Tasikmalaya dengan Pemerintah Daerah Kota Banjar, baik di sisi ekonomi maupun sisi penegakan hukum, khususnya di bidang cukai. Sinergi tersebut terwujud pula dalam pemanfaatan DBHCHT yang diamanatkan oleh pemerintah pusat, salah satunya untuk penegakkan hukum di bidang cukai. Beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh kedua instansi tersebut adalah operasi pasar bersama dalam rangka pemberantasan barang kena cukai ilegal, melakukan pengumpulan operasi atas peredaran barang kena cukai illegal, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat atas ketentuan di bidang cukai,” rinci Firman.

Ia pun mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dengan Bea Cukai di berbagai daerah, khususnya terkait dengan pengelolaan DBHCHT di bidang penegakan hukum, berupa sosialisasi ketentuan cukai maupun pemberantasan rokok ilegal.

“Upaya prefentif dalam pemberantasan rokok ilegal ini harus tetap dilakukan dan ditingkatkan untuk menguragi dampak negatif dari rokok, serta mencegah terjadinya kebocoran penerimaan negara. Kami pun mengajak seluruh masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya untuk sama-sama memerangi peredaran rokok ilegal,” tegasnya. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegal
Previous Post

Polda Banten Distribusikan Bansos ke Korban Erupsi Gunung Semeru

Next Post

Buka GATF 2021, Ini Harapan Menparekraf Sandi

Related Posts

17625231512099170245923231019597
Nasional

Wakil Ketua DPR Minta Pesantren Direvitalisasi untuk Visi Indonesia Maju

Sabtu, 8 November 2025 - 01:11
IMG-20251107-WA0022
Nasional

Ini Kesaksian Siswa Soal Ledakan di SMAN 72, Terduga Pelaku Korban Bully

Sabtu, 8 November 2025 - 00:15
WhatsApp Image 2025-11-07 at 22.13.27
Nasional

Kapolri Sebut Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 23:27
IMG-20251107-WA0023
Nasional

Kapolri Benarkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Seorang Pelajar

Jumat, 7 November 2025 - 22:24
17625196861392104591743063021501
Nasional

Pelaku Peledakan di SMAN 72 Masih Menjalani Operasi di Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 22:09
17625200128042153443640638170580
Nasional

Petugas Gabungan Masih Berjaga di SMAN 72 Jakarta hingga Jumat Malam

Jumat, 7 November 2025 - 20:37
Next Post
gatf 2021

Buka GATF 2021, Ini Harapan Menparekraf Sandi

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.