• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komnas HAM Tidak Ingin Kasus Munir Ditarik ke Politik Praktis

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 9 Desember 2021 - 13:04
in Headline
mahasiswi UNS

Mahasiswa UNS saat melakukan aksi unjuk rasa memperingati kematian Munir. Foto: Antara/Mohammad Ayudha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkomitmen merampungkan penyelidikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib lebih cepat. Itu berdasarkan Undang-Undang 39 tahun 1999 tentang HAM.

Tim pemantauan dan penyelidikan kasus Munir yang diketuai Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara diberi waktu sampai Maret 2022 untuk menyelesaikan penyelidikan.

BacaJuga:

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Tulungagung Regent’s Brother Caught in Anti-Graft Sting, 18 People Detained

“Katanya kurang dari 6 bulan ‘kan. Kita akan berusaha. Saya akan berkomitmen semakin cepat semakin baik,” kata Beka di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Ia menuturkan, pertimbangan untuk secepatnya menyelesaikan penyelidikan tersebut lantaran keluarga korban sudah terlalu lama menunggu penyelesaian kasus yang belum ada titik kejelasan.

“Kenapa semakin cepat semakin baik, tentu ada pertimbangan. Selain karena sudah menunggu terlalu lama kasusnya Cak Munir ini sampai tuntas,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya tidak ingin kasus pembunuhan Munir menjadi isu yang dimanfaatkan kembali pada kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kedua, kita tidak ingin juga semakin lama nanti jadi komitmen politik lagi, karena ini mendekati Pemilu 2024 dan itu saya kira tidak ingin persoalan kemanusiaan ini digeser ke politik praktis,” ujar Beka.

Komnas HAM terus mendalami kasus pembunuhan Munir. Tugas tim tersebut, salah satunya memperkuat argumentasi dan memperbanyak bukti terkait peristiwa tersebut.

“Ketiga saya kira, ya selama ini kan sudah banyak sebenarnya temuan dan kesimpulan yang kemudian memang harus diperkuat,” imbuhnya.

Komnas HAM telah menerima surat permohonan dari Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) dengan legal opinion atas kasus pembunuhan Munir. Legal opinion yang diserahkan kurang lebih berisikan bahwa pembunuhan Munir diduga merupakan pelanggaran HAM berat.(dan)

Tags: HAMkasus munirKomnas HAMpembunuhan munir

Berita Terkait.

Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46
bupati
Headline

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Sabtu, 11 April 2026 - 20:44
kpkk
Headline

Tulungagung Regent’s Brother Caught in Anti-Graft Sting, 18 People Detained

Sabtu, 11 April 2026 - 19:09
kpk
Headline

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT, Total 18 Orang Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 18:47
Fokus Tugas Negara, Prabowo Pastikan Tak Lanjut Pimpin PB IPSI
Headline

Drug Abuse via Vapes: Indonesian Lawmaker Urges Tighter Regulation and Oversight

Sabtu, 11 April 2026 - 15:46
Fokus Tugas Negara, Prabowo Pastikan Tak Lanjut Pimpin PB IPSI
Headline

Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape, DPR RI Minta Pemerintah Perketat Regulasi dan Pengawasan

Sabtu, 11 April 2026 - 15:41

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2416 shares
    Share 966 Tweet 604
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.