• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengetatan Kegiatan Jadi Cara Tangani Covid-19 di Libur Nataru

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 8 Desember 2021 - 12:51
in Headline
pengetatan kegiatan

Ilustrasi - Menyambut kedatangan wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara yang akan menikmati momen Natal hingga pergantian tahun atau Tahun Baru di Pulau Dewata Bali, Dinas Pariwisata Bali melakukan pengetatan 94 objek wisata. Foto : Antara/Pande Yudha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan penerapan aturan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) menjadi cara yang diambil oleh pemerintah sebagai langkah mengendalikan Covid-19.

Pemerintah berfokus menjaga situasi penanganan pandemi secara berkelanjutan guna memastikan Presidensi G20 yang dihadapi Indonesia pada tahun depan dapat berjalan lancar.

BacaJuga:

Ribuan Dapur Ditutup, Prabowo Minta DPR dan Kepala Daerah Awasi Langsung Program MBG

Menko Polkam: Pemerintah Berkomitmen Bebaskan 9 WNI yang Diculik Israel

Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik

“Caranya, bukan dengan penerapan PPKM, namun pengetatan Natal dan Tahun Baru. Jadi nanti akan ada Inmendagri yang secara khusus akan disiapkan bagi aktivitas masyarakat saat Nataru, dengan tetap dapat mengendalikan atau mewaspadai Covid-19,” ujar Johnny dalam keterangannya dikutip Antara, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga : Antisipasi Jelang Libur Nataru, Kota Tangerang Genjot Cakupan Vaksinasi

Pemerintah melalui sidang kabinet memutuskan menitiberatkan pengawasan pada periode Nataru nanti untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Keputusan ini diambil berdasarkan pengamatan mendalam, mempertimbangkan tren kasus Covid-19 di Indonesia yang melandai, serta beragam informasi terbaru tentang varian baru Omicron yang mengindikasikan bahwa varian itu relatif tidak terlalu mengkhawatirkan.

Pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat pada saat masa Natal dan Tahun Baru diharapkan dapat menjaga momentum penanganan pandemi di Indonesia yang berjalan dengan cukup baik.

Baca Juga : Asyik, Selama Libur Nataru Beragam Hiburan Seni Budaya Disajikan Online

Johnny menegaskan bahwa masyarakat tetap harus waspada serta ketat menjalankan protokol kesehatan dan jangan sampai terjebak dalam euforia pencapaian saat ini saja.

Dalam rapat kabinet terakhir diputuskan PPKM level 3 batal untuk diberlakukan, namun terdapat tiga regulasi baru yang tengah disiapkan dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Pertama perjalanan hanya boleh dilakukan oleh warga yang telah divaksin lengkap. Untuk itu Johnny mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi atau melengkapi vaksinnya hingga dua kali, karena warga yang belum lengkap vaksinnya dilarang berpergian.

Perjalanan selama masa natal dan tahun baru kali ini juga diharapkan hanya dilakukan oleh masyarakat yang sehat sementara yang sakit selama masa liburan itu dilarang untuk berpergian.

Selanjutnya perayaan Natal dan Tahun Baru tidak diperbolehkan namun ibadah tetap diperbolehkan dengan kapasitas yang diatur.

Tempat ibadah dapat mengadakan peribadatan dengan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Meski demikian ibadah secara daring lebih disarankan sehingga kegiatan tetap bisa berjalan khusyuk meski dari rumah saja.

Ketiga, kegiatan olahraga dan seni yang melibatkan penonton dilarang untuk dilaksanakan.

Terakhir, Pemerintah menyebutkan selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 restoran dan mal tetap dapat beroperasi dengan maksimal pengunjung 75 persen dari kapasitas normal.

Sebagai langkah mencegah pelaku perjalanan luar negeri datang ke Indonesia dengan potensi terpapar varian Omicron Covid-19, maka Pemerintah juga melakukan pengetatan di pintu masuk negara.

“Bagi yang masuk ke Indonesia akan dikenakan karantina selama 10 hari. Ini tentu dengan maksud agar kita bisa mengendalikan agar jangan sampai Omicron masuk Indonesia,” tutur Johnny.

Johnny menjelaskan bahwa dari hasil telaah dan informasi yang diperoleh, gejala yang ditimbulkan varian Omicron terpantau relatif lebih ringan.

Akan tetapi ia dengan tegas meminta masyarakat Indonesia tidak takabur dan lengah untuk tetap disiplin pada penggunaan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan karena varian itu terbukti lebih menular khususnya di kalangan generasi muda.

Khususnya pada para remaja, Pemerintah berharap agar masyarakat dengan golongan usia itu dapat mengurangi mobilitas sembari menjaga protokol kesehatan agar tidak terpapar Omicron.

Negara-negara yang terkonfirmasi Omicron berada dalam pengawasan yang ketat oleh pemerintah memastikan warga di Indonesia bisa terjaga dengan baik.“

Karena tahun depan kita juga akan melaksanakan G20 sehingga semua protokol pencegahan harus dilakukan dengan baik,” tutupnya. (mg1)

Tags: Kemenkominfolibur natarupandemi covid-19

Berita Terkait.

bowo
Headline

Ribuan Dapur Ditutup, Prabowo Minta DPR dan Kepala Daerah Awasi Langsung Program MBG

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:01
WNI
Headline

Menko Polkam: Pemerintah Berkomitmen Bebaskan 9 WNI yang Diculik Israel

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:07
Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik
Headline

Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:23
HNW
Headline

Penculikan 4 Wartawan Indonesia oleh Israel, MPR RI: Aksi Nyata Kemenlu Jangan Tunggu Esok Hari

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23
Prabowo
Headline

Besok, Prabowo Akan Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPR RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:40
Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan
Headline

Kemlu: 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Relawan Gaza Masih Terombang-ambing

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:19

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2821 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1184 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.