• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengetatan Kegiatan Jadi Cara Tangani Covid-19 di Libur Nataru

Ali Rachman by Ali Rachman
Rabu, 8 Desember 2021 - 12:51
in Headline
pengetatan kegiatan

Ilustrasi - Menyambut kedatangan wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara yang akan menikmati momen Natal hingga pergantian tahun atau Tahun Baru di Pulau Dewata Bali, Dinas Pariwisata Bali melakukan pengetatan 94 objek wisata. Foto : Antara/Pande Yudha

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan penerapan aturan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) menjadi cara yang diambil oleh pemerintah sebagai langkah mengendalikan Covid-19.

Pemerintah berfokus menjaga situasi penanganan pandemi secara berkelanjutan guna memastikan Presidensi G20 yang dihadapi Indonesia pada tahun depan dapat berjalan lancar.

“Caranya, bukan dengan penerapan PPKM, namun pengetatan Natal dan Tahun Baru. Jadi nanti akan ada Inmendagri yang secara khusus akan disiapkan bagi aktivitas masyarakat saat Nataru, dengan tetap dapat mengendalikan atau mewaspadai Covid-19,” ujar Johnny dalam keterangannya dikutip Antara, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga : Antisipasi Jelang Libur Nataru, Kota Tangerang Genjot Cakupan Vaksinasi

Pemerintah melalui sidang kabinet memutuskan menitiberatkan pengawasan pada periode Nataru nanti untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Keputusan ini diambil berdasarkan pengamatan mendalam, mempertimbangkan tren kasus Covid-19 di Indonesia yang melandai, serta beragam informasi terbaru tentang varian baru Omicron yang mengindikasikan bahwa varian itu relatif tidak terlalu mengkhawatirkan.

Pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat pada saat masa Natal dan Tahun Baru diharapkan dapat menjaga momentum penanganan pandemi di Indonesia yang berjalan dengan cukup baik.

Baca Juga : Asyik, Selama Libur Nataru Beragam Hiburan Seni Budaya Disajikan Online

Johnny menegaskan bahwa masyarakat tetap harus waspada serta ketat menjalankan protokol kesehatan dan jangan sampai terjebak dalam euforia pencapaian saat ini saja.

Dalam rapat kabinet terakhir diputuskan PPKM level 3 batal untuk diberlakukan, namun terdapat tiga regulasi baru yang tengah disiapkan dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Pertama perjalanan hanya boleh dilakukan oleh warga yang telah divaksin lengkap. Untuk itu Johnny mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi atau melengkapi vaksinnya hingga dua kali, karena warga yang belum lengkap vaksinnya dilarang berpergian.

Perjalanan selama masa natal dan tahun baru kali ini juga diharapkan hanya dilakukan oleh masyarakat yang sehat sementara yang sakit selama masa liburan itu dilarang untuk berpergian.

Selanjutnya perayaan Natal dan Tahun Baru tidak diperbolehkan namun ibadah tetap diperbolehkan dengan kapasitas yang diatur.

Tempat ibadah dapat mengadakan peribadatan dengan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Meski demikian ibadah secara daring lebih disarankan sehingga kegiatan tetap bisa berjalan khusyuk meski dari rumah saja.

Ketiga, kegiatan olahraga dan seni yang melibatkan penonton dilarang untuk dilaksanakan.

Terakhir, Pemerintah menyebutkan selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 restoran dan mal tetap dapat beroperasi dengan maksimal pengunjung 75 persen dari kapasitas normal.

Sebagai langkah mencegah pelaku perjalanan luar negeri datang ke Indonesia dengan potensi terpapar varian Omicron Covid-19, maka Pemerintah juga melakukan pengetatan di pintu masuk negara.

“Bagi yang masuk ke Indonesia akan dikenakan karantina selama 10 hari. Ini tentu dengan maksud agar kita bisa mengendalikan agar jangan sampai Omicron masuk Indonesia,” tutur Johnny.

Johnny menjelaskan bahwa dari hasil telaah dan informasi yang diperoleh, gejala yang ditimbulkan varian Omicron terpantau relatif lebih ringan.

Akan tetapi ia dengan tegas meminta masyarakat Indonesia tidak takabur dan lengah untuk tetap disiplin pada penggunaan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan karena varian itu terbukti lebih menular khususnya di kalangan generasi muda.

Khususnya pada para remaja, Pemerintah berharap agar masyarakat dengan golongan usia itu dapat mengurangi mobilitas sembari menjaga protokol kesehatan agar tidak terpapar Omicron.

Negara-negara yang terkonfirmasi Omicron berada dalam pengawasan yang ketat oleh pemerintah memastikan warga di Indonesia bisa terjaga dengan baik.“

Karena tahun depan kita juga akan melaksanakan G20 sehingga semua protokol pencegahan harus dilakukan dengan baik,” tutupnya. (mg1)

Tags: Kemenkominfolibur natarupandemi covid-19
Previous Post

Para Jomblo Dapat Tekanan Lebih Besar dari Masyarakat Daripada Keluarga

Next Post

Kolaborasi Pemda dan Swasta Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sektor Perikanan di Mimika

Related Posts

Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
Headline

Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Jumat, 7 November 2025 - 21:05
roysur
Headline

Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 7 November 2025 - 12:29
suharto
Headline

Dinilai Berjasa, Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 14:30
WhatsApp Image 2025-11-06 at 12.30.50
Headline

Drama Pelarian Sebelum Ditangkap KPK, Gubernur Riau Ngumpet di Kafe

Kamis, 6 November 2025 - 12:41
WhatsApp Image 2025-11-06 at 09.02.32
Headline

Status Waspada, Gunung Semeru Erupsi Disertai Letusan Setinggi 1 km di Atas Puncak

Kamis, 6 November 2025 - 10:52
guntur
Headline

Prabowo Siap Tanggungjawab, KPK Tetap Usut Dugaan Markup Whoosh

Kamis, 6 November 2025 - 07:07
Next Post
kkp

Kolaborasi Pemda dan Swasta Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sektor Perikanan di Mimika

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.