• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Eks Kadishub Cilegon Ungkap Aliran Duit Suap, Ada Nama Wali Kota hingga Kolonel

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 8 Desember 2021 - 19:35
in Nusantara
sdiang kota cilegon

Suasana sidang dengan menghadirkan saksi mahkota atas kasus suap izin parkir Pasar Kranggot, Kota Cilegon

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Eks Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Uteng Dedi Afendi buka-bukaan terkait penerima duit suap atas izin parkir di Pasar Kranggot, Kota Cilegon. Alirannya disebutkan hingga ke Wali Kota dan seseorang berpangkat Kolonel.

Hal itu terungkap di sidang suap izin parkir di Pasar Kranggot, Kota Cilegon yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Terdakwa dihadirkan sebagai saksi mahkota.

BacaJuga:

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Dari keterangan pengakuannya kepada Majeis Hakim, Uteng yang didakwa menerima suap Rp 530 juta dari PT Hartanto Arafah Rp130 juta dan PT Damar Aji Mufidah Jaya Rp400 juta, mengungkap aliran penerima dana hasil suap izin parkir.

Ia menyebutkan, uang Rp50 juta diberikan kepada Kasi Angkutan Dishub Cilegon Fitria Achmad alias Anggi karena telah membantunya.

“Saya bagi Anggi karena membantu saya,” katanya di peridangan, Rabu (8/12/2021).

Selain itu, uang juga diberikan kepada Jhoni Izar Tenaga Harial Lepas (THL) Dishub Cilegon sebesar Rp80 juta.

“Untuk mengkondisikan warga. Saya kasih cash ke Jhoni,” ujarnya.

Di sisi lain, terdakwa juga membagikan duit kepada oknum TNI berpangkat Kolonel dengan inisial DN sebesar Rp100 juta, dan Rp30 juta untuk petinggi di instansi militer di Serang.

“Mereka yang membawa (pihak ketiga) ke saya,” paparnya.

Duit juga mengalir kepada UPT Parkir Dishub Cilegon Merizal Arifin sebesar Rp20 juta. Tidak berhenti di situ, Uteng juga memberikan uang sebesar Rp20 juta untuk Walikota Cilegon Helldy Agustian untuk tunjangan hari raya (THR).

“Salah satunya THR lebaran Pak Walikota Helldy Agustian Rp20 juta. Uang dalam rangka THR Lebaran,”

Selebihnya, sisa uang suap itu digunakan untuk belanja cat oranye atas instruksi Walikota Cilegon Helldy Agustian mengubah warna OPD di Kota Cilegon dengan warna oranye.

“Rp90 Juta untuk operasional kantor. Ngecat pagar harus oranye, itu kan nggak ada di DIPA. Makanya dari uang itu (suap) juga,” terangnya.

Di sisi lain, Uteng meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon agar berlaku adil, agar semua pemberi suap, penerima suap dan perantara suap mesti diproses hukum sama.

Uteng mengaku perbuatannya salah dan melanggar hukum serta berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya.

“Saya pernah mengeluhkan ke penyidik Kejari Cilegon, bahkan sering sejak pemeriksaan dulu. Tapi sampai saat ini setahu saya penyidik Kejari tidak pernah memanggil dan memeriksa orang-orang itu. Sudah sampaikan. Saya minta keadilan. Saya minta yang menerima dan membantu menyuap saya diproses juga. Harus diperlakukan sama, termasuk Walikota,” jelasnya.

Sementara, Kuasa Hukum terdakwa Uteng, Bahtiar Rifai mengajukan justice collaborator kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang. (son)

Tags: Dishub Cilegonkota cilegonPengadilan Negeri

Berita Terkait.

soni
Nusantara

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15
gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1055 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.