• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tahun Depan, Baleg Fokus Revisi UU Cipta Kerja-PPP

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 6 Desember 2021 - 20:34
in Nasional
andi atgas

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas. Foto: Antara/Abd Kadir

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya akan fokus merevisi Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dan Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) di tahun 2022.

“Oh sudah pasti (fokus bahas revisi UU Ciptaker dan UU PPP). Tadi DPR, pemerintah, dan DPD RI sepakat untuk menindaklanjuti Putusan MK terkait UU Ciptaker yang memberikan waktu dua tahun untuk perbaikan,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/12).

BacaJuga:

Mendagri Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

93 Juta Pekerja Indonesia di Sektor Informal, DPR RI: Berpotensi Masa Tua Tanpa Perlindungan

Baznas Buka Jalan Pendidikan bagi 200 Mahasiswa Palestina, Rp22 Miliar Disiapkan

Hal itu dikatakan Supratman usai memimpin Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR RI membahas evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dan penyusunan Prolegnas Prioritas 2022.

Dia mengatakan, perintah MK terkait UU Ciptaker sangat penting untuk segera ditindaklanjuti karena terkait 78 UU yang masuk dalam UU tersebut.

Menurut dia, Baleg DPR akan merevisi UU PPP terlebih dahulu, lalu merevisi UU Ciptaker sesuai dengan perintah MK.

Supratman menjelaskan pembahasan revisi kedua UU tersebut belum bisa diketahui kapan selesainya karena, misalnya, UU Ciptaker dibahas dari awal proses penyusunan Naskah Akademik (NA).

“Kita tidak tahu berapa lama bisa menyelesaikan itu karena dibahas dari awal, dari penyusunan naskah akademik sampai pembahasan pasal-per pasal,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, dalam Raker tersebut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan revisi UU Ciptaker tidak perlu dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2022 karena telah masuk dalam daftar kumulatif terbuka.

“Pemerintah siap tindak lanjuti dan hormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja. Kami siapkan revisi UU Cipta Kerja sebagai perintah MK dan karena masuk daftar kumulatif terbuka maka tidak perlu dimasukkan dalam Prolegnas 2022,” kata Yasonna dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan meskipun revisi UU Ciptaker tidak perlu dimasukkan dalam Prolegnas 2022, namun diharapkan menjadi prioritas untuk dibahas di awal tahun 2022.

Menurut dia, pemerintah menilai perlu ada revisi UU nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) karena merupakan inisitif DPR.(arm)

Tags: Baleg DPR RIDPR RIprolegnas 2022Supratman Andi Agtasuu

Berita Terkait.

tito
Nasional

Mendagri Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

Kamis, 10 September 2026 - 11:21
buruh
Nasional

93 Juta Pekerja Indonesia di Sektor Informal, DPR RI: Berpotensi Masa Tua Tanpa Perlindungan

Kamis, 10 September 2026 - 11:11
Baznas
Nasional

Baznas Buka Jalan Pendidikan bagi 200 Mahasiswa Palestina, Rp22 Miliar Disiapkan

Kamis, 10 September 2026 - 08:45
ari
Nasional

62,5 Persen Lulusan UAG Sudah Bekerja, Talenta Halal dan Sekolah Rakyat Diperkuat

Kamis, 10 September 2026 - 08:30
ribka
Nasional

Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

Rabu, 9 September 2026 - 22:42
bima
Nasional

Wamendagri: Ketahanan Bencana Dibangun Sejak Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 22:22

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.