• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Lagi Sukarela, Seharusnya Kemitraan Industri Kakao dengan Petani Wajib

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 5 Desember 2021 - 23:04
in Nasional
kakao

Pekerja mengolah biji kakao yang sudah difermentasi di perkebunan kakao Mariri, Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (25/11/2021). . Foto : Antara / Akbar Tado/YU

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pola kemitraan dinilai sebagai salah satu langkah strategis dalam upaya penyelamatan kakao Indonesia dari kelangkaan. Hubungan kemitraan antara industri maupun perdagangan pengolahan kakao dan coklat dengan para petani kakao seharusnya bertabiat wajib, bukan lagi sekadar sukarela.

Hal itu disampaikan Ketua Masyarakat Kakao Indonesia (MKI), Alosyius Danu, selaku salah satu narasumber dalam Talkshow dan Konferensi Pers yang diselenggarakan secara virtual oleh Gamal Institute.

BacaJuga:

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Soroti Tragedi Kereta Bekasi Timur, Ketua DPR RI Desak Reformasi Total Sistem Keselamatan

Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia

Danu menjelaskan, pola kemitraan ini merupakan usulan pertama yang dilontarkan MKI karena menilai langkah tersebut dibutuhkan dalam mengatasi masalah kelangkaan biji kakao di Indonesia yang terjadi beberapa tahun terakhir ini.

Kelangkaan biji kakao diketahui terjadi karena menyusutnya produktivitas dan produksi kakao di Indonesia akibat sejumlah faktor, di antaranya tidak adanya pembaharuan terhadap tanaman atau lahan kakao. Di sisi lain, belakangan cukup banyak industri besar pengolah kakao asing yang telah berinvestasi di Indonesia.

Baca Juga : Presiden Minta Petani Gunakan Mekanisasi Pertanian

Dengan adanya persoalan kelangkaan biji kakao tersebut, tentunya banyak industri yang kekurangan bahan baku. Sebagian besar industri pun akhirnya memilih jalan impor bahan baku.

Untuk mengharuskan kemitraan industri kakao dengan para petani melalui koperasi sebagai wadah bagi para petani kakao, pihaknya juga mengusulkan adanya peraturan bersama menteri (PBM), dalam hal ini menteri perdagangan dan perindustrian bersama menteri pertanian. Hal itu khususnya bagi industri importir biji kakao.

“Sebab kalau kemitraan ini tidak diwajibkan, maka pengusaha akan cenderung untuk berpikir efisien dalam mengatasi masalah langkanya bahan baku biji kakao ini, sehingga akhirnya mereka akan lebih memilih impor sebagai solusi paling mudah. Tentunya ini justru akan menyakiti hati banyak petani kakao Indonesia,” kata Danu.

Pihaknya berharap langkah penyelamatan kakao Indonesia ini dapat dilakukan mulai dari asal hingga hilir secara terstruktur dan bukan sporadis atau terpecah- pecah. Usulan MKI lainnya, lanjut Danu, yakni agar pemerintah juga dapat mementingkan program kementerian terkait kepada pengembangan industri kreatif coklat(artisan), serta mendorong diterapkannya Indonesian Sustainable Cocoa(ISCO) demi keberlanjutan kakao indonesia.

Sementara itu, Gamal Nasir yang juga merupakan pemerhati perkebunan menilai, penurunan produktivitas dan produksi biji kakao harus menjadi perhatian serius. Saat ini bahkan impor biji kakao ke Indonesia terhitung tinggi. Padahal menurut catatan, sebelumnya Indonesia pernah menduduki posisi nomor 3 di dunia sebagai penghasil biji kakao tetapi sekarang turun jadi nomor 6.

Ia juga menekankan perlu adanya regulasi yg mengharuskan kemitraan utk perusahaan seperti halnya sawit.

Sementara itu menurut Soetanto, saat ini terdapat 2 jenis industri pengolah produk kakao di Indonesia, yaitu perusahaan besar atau reguler dan perusahaan artisan coklat atau artisant chocolate.

“Untuk perusahaan besar atau reguler saat ini jumlahnya baru sedikit. Sedangkan untuk artisant chocolate ada sekitar 30 perusahaan,” kata Soetanto.

Menurut dia, perusahaan besar ini meresap kakao petani dengan jumlah cukup besar namun hanya dinilai rata-rata Rp 30.000/kilogram. Berbeda dengan perusahaan coklat artisan yang bisa membeli hasil panen petani Rp 50.000/kilogram, namun jumlahnya sedikit.

Dia menambahkan, sekitar 30 perusahaan tersebut bisa meresap rata-rata 600 ton-1000 ton biji kakao per tahun sedangkan produksi kakao ada sekitar 200.000 ton.

Agar bisa mendapatkan penghasilan lebih, menurut Soetanto, para petani perlu meningkatkan produktivitas maupun produksi kakaonya. Sebab dengan melonjaknya produktivitas dan produksi kakao tersebut akan berikan peluang petani mendapatkan hasil penjualan kakao dengan harga lebih dari Rp 30.000/kg.

Terkait kemitraan antara industri dengan petani kakao, Soetanto mengatakan dengan adanya keringan berupa penghapusan bea masuk impor sudah sebaiknya perusahaan melakukan kemitraan. (mg4)

Tags: coklatkakaoperkebunanPetani

Berita Terkait.

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Nasional

Soroti Tragedi Kereta Bekasi Timur, Ketua DPR RI Desak Reformasi Total Sistem Keselamatan

Rabu, 29 April 2026 - 22:16
Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia
Nasional

Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 22:01
Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong
Nasional

Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong

Rabu, 29 April 2026 - 20:02
Atletico vs Arsenal: Tekad The Gunners Tabrak Tembok Kokoh Los Colchoneros
Nasional

Polisi Periksa Sopir Taksi Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 19:21
Menteri UMKM Pastikan Keberlangsungan Pemberdayaan Pengusaha Perempuan di Pulau Rinca NTT
Nasional

Menteri UMKM Pastikan Keberlangsungan Pemberdayaan Pengusaha Perempuan di Pulau Rinca NTT

Rabu, 29 April 2026 - 18:40

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2545 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.