• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Lagi Sukarela, Seharusnya Kemitraan Industri Kakao dengan Petani Wajib

Juni Armanto by Juni Armanto
Minggu, 5 Desember 2021 - 23:04
in Nasional
kakao

Pekerja mengolah biji kakao yang sudah difermentasi di perkebunan kakao Mariri, Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (25/11/2021). . Foto : Antara / Akbar Tado/YU

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pola kemitraan dinilai sebagai salah satu langkah strategis dalam upaya penyelamatan kakao Indonesia dari kelangkaan. Hubungan kemitraan antara industri maupun perdagangan pengolahan kakao dan coklat dengan para petani kakao seharusnya bertabiat wajib, bukan lagi sekadar sukarela.

Hal itu disampaikan Ketua Masyarakat Kakao Indonesia (MKI), Alosyius Danu, selaku salah satu narasumber dalam Talkshow dan Konferensi Pers yang diselenggarakan secara virtual oleh Gamal Institute.

Danu menjelaskan, pola kemitraan ini merupakan usulan pertama yang dilontarkan MKI karena menilai langkah tersebut dibutuhkan dalam mengatasi masalah kelangkaan biji kakao di Indonesia yang terjadi beberapa tahun terakhir ini.

Kelangkaan biji kakao diketahui terjadi karena menyusutnya produktivitas dan produksi kakao di Indonesia akibat sejumlah faktor, di antaranya tidak adanya pembaharuan terhadap tanaman atau lahan kakao. Di sisi lain, belakangan cukup banyak industri besar pengolah kakao asing yang telah berinvestasi di Indonesia.

Baca Juga : Presiden Minta Petani Gunakan Mekanisasi Pertanian

Dengan adanya persoalan kelangkaan biji kakao tersebut, tentunya banyak industri yang kekurangan bahan baku. Sebagian besar industri pun akhirnya memilih jalan impor bahan baku.

Untuk mengharuskan kemitraan industri kakao dengan para petani melalui koperasi sebagai wadah bagi para petani kakao, pihaknya juga mengusulkan adanya peraturan bersama menteri (PBM), dalam hal ini menteri perdagangan dan perindustrian bersama menteri pertanian. Hal itu khususnya bagi industri importir biji kakao.

“Sebab kalau kemitraan ini tidak diwajibkan, maka pengusaha akan cenderung untuk berpikir efisien dalam mengatasi masalah langkanya bahan baku biji kakao ini, sehingga akhirnya mereka akan lebih memilih impor sebagai solusi paling mudah. Tentunya ini justru akan menyakiti hati banyak petani kakao Indonesia,” kata Danu.

Pihaknya berharap langkah penyelamatan kakao Indonesia ini dapat dilakukan mulai dari asal hingga hilir secara terstruktur dan bukan sporadis atau terpecah- pecah. Usulan MKI lainnya, lanjut Danu, yakni agar pemerintah juga dapat mementingkan program kementerian terkait kepada pengembangan industri kreatif coklat(artisan), serta mendorong diterapkannya Indonesian Sustainable Cocoa(ISCO) demi keberlanjutan kakao indonesia.

Sementara itu, Gamal Nasir yang juga merupakan pemerhati perkebunan menilai, penurunan produktivitas dan produksi biji kakao harus menjadi perhatian serius. Saat ini bahkan impor biji kakao ke Indonesia terhitung tinggi. Padahal menurut catatan, sebelumnya Indonesia pernah menduduki posisi nomor 3 di dunia sebagai penghasil biji kakao tetapi sekarang turun jadi nomor 6.

Ia juga menekankan perlu adanya regulasi yg mengharuskan kemitraan utk perusahaan seperti halnya sawit.

Sementara itu menurut Soetanto, saat ini terdapat 2 jenis industri pengolah produk kakao di Indonesia, yaitu perusahaan besar atau reguler dan perusahaan artisan coklat atau artisant chocolate.

“Untuk perusahaan besar atau reguler saat ini jumlahnya baru sedikit. Sedangkan untuk artisant chocolate ada sekitar 30 perusahaan,” kata Soetanto.

Menurut dia, perusahaan besar ini meresap kakao petani dengan jumlah cukup besar namun hanya dinilai rata-rata Rp 30.000/kilogram. Berbeda dengan perusahaan coklat artisan yang bisa membeli hasil panen petani Rp 50.000/kilogram, namun jumlahnya sedikit.

Dia menambahkan, sekitar 30 perusahaan tersebut bisa meresap rata-rata 600 ton-1000 ton biji kakao per tahun sedangkan produksi kakao ada sekitar 200.000 ton.

Agar bisa mendapatkan penghasilan lebih, menurut Soetanto, para petani perlu meningkatkan produktivitas maupun produksi kakaonya. Sebab dengan melonjaknya produktivitas dan produksi kakao tersebut akan berikan peluang petani mendapatkan hasil penjualan kakao dengan harga lebih dari Rp 30.000/kg.

Terkait kemitraan antara industri dengan petani kakao, Soetanto mengatakan dengan adanya keringan berupa penghapusan bea masuk impor sudah sebaiknya perusahaan melakukan kemitraan. (mg4)

Tags: coklatkakaoperkebunanPetani
Previous Post

Kapal Cepat Rudal 60 M Kelima Buatan PT PAL Diluncurkan

Next Post

Korban Erupsi Semeru Tembus 14 Orang dan 56 Orang Terluka

Related Posts

densus88
Nasional

Densus 88 : Terduga pelaku Peledakan SMAN 72 Terinspirasi Enam Tokoh

Rabu, 12 November 2025 - 00:12
menterinekraf
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Malaysia Islamic Art and Design Perkuat Kolaborasi Lintas Global

Selasa, 11 November 2025 - 22:56
menteri-haji
Nasional

Penyelenggaraan 2026, Menteri Haji Indonesia dan Arab Saudi Bahas Terkait Kesehatan Jemaah

Selasa, 11 November 2025 - 22:30
ledakan
Nasional

Bom di Masjid SMA 72 Gunakan Potasium Klorat dan Dikendalikan Jarak Jauh

Selasa, 11 November 2025 - 22:10
kkp
Nasional

KKP Perkuat Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelautan dan Perikanan

Selasa, 11 November 2025 - 21:09
stela
Nasional

Ada Kesenjangan Gender di Bidang STEM, Kemendiktisaintek Dorong Perempuan Lebih Aktif

Selasa, 11 November 2025 - 20:34
Next Post
semeru

Korban Erupsi Semeru Tembus 14 Orang dan 56 Orang Terluka

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1254 shares
    Share 502 Tweet 314
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.