• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Anugerahi Banten sebagai Provinsi Informatif, KIP Digugat ke PTUN Jakarta

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 3 Desember 2021 - 10:17
in Nusantara
moch ojat

Moch Ojat Sudrajat.Foto: Ist.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penganugerahan yang diberikan kepada Provinsi Banten sebagai Badan Publik Informatif yang diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat resmi digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan tersebut resmi terdaftar di PTUN Jakarta, dengan nomor perkara 268/G/2021/PTUN.JKT. Dan persidangan pertama akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2021.

BacaJuga:

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Libur Panjang Picu Lonjakan Lalin, Arah Timur Jadi Titik Favorit

Program Kelurahan “Cantik” di Surakarta Jadi Contoh Nasional, DPR Siapkan Penguatan dalam Revisi UU Statistik

Dalam perkara ini, yang bertindak sebagai penggugat adalah Moch Ojat Sudrajat sebagai warga Banten dan tergugat adalah KIP Pusat.

“Selain penganugerahan Provinsi Banten sebagai Provinsi Informatif tahun 2021 yang digugat, penganugrahan yang sama yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat kepada Provinsi Banten tahun 2020 juga sedang saya ajukan surat keberatan dan tidak menutup kemungkinan akan saya gugat juga ke PTUN Jakarta,” ujar Moch Ojat Sudrajat kepada Indoposco.id, Kamis (3/12/2021).

Ojat mengatakan salah satu poin keberatannya adalah berdasarkan hasil penilaian hasil monitoring dan evaluasi (monev) Komisi Informasi Provinsi Banten pada tahun 2020 yang hasilnya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Banten nilai tertingginya tidak mencapai angka yang dipersyaratkan Pasal 8 Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 5 Tahun 2016, sebagai Badan Publik Informatif.

Untuk diketahui, berdasarkan Perki Nomor 5 tahun 2016, Pasal 8 dijelaskan bawa hasil akhir dari pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik berupa kualifikasi yang terdiri atas informatif dengan nilai 97-100; menuju informatif dengan nilai 80-96; cukup informatif dengan nilai 60-79; kurang informatif dengan nilai 40-59; dan tidak informatif dengan nilai <39 (kurang dari tiga puluh sembilan).

Ojat mengungkapkan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Komisi Informasi Pusat Nomor : 10/KEP/KIP/X/2021 tanggal 21 Oktber 2021, yang sudah diperoleh dokumennya diketahui Provinsi Banten hanya meraih nilai 91,70.

“Dan berdasarkan ketentuan Pasal 8 Perki Nomor 5 Tahun 2016 nilai 91,70 tidak masuk kategori informatif melainkan masuk dalam katagori menuju informatif,” ujarnya. (dam)

Tags: Provinsi BantenPTUN

Berita Terkait.

Ular
Nusantara

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:28
GT-Cikampek-Utama
Nusantara

Libur Panjang Picu Lonjakan Lalin, Arah Timur Jadi Titik Favorit

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44
Kunjungan-kerja
Nusantara

Program Kelurahan “Cantik” di Surakarta Jadi Contoh Nasional, DPR Siapkan Penguatan dalam Revisi UU Statistik

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:08
adib
Nusantara

Akademisi Apresiasi Inovasi BPN Kabupaten Tangerang, dari ‘Hallo Kakan’ hingga ‘Laris Manis’

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:02
jateng
Nusantara

Peringati Hari Bumi TP PKK dan TP Posyandu Jawa Tengah Dorong Ekonomi Sirkular

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:22
Game-Rapat
Nusantara

Anggota DPRD Jember Kedapatan Main Game saat Rapat, Formappi Soroti Etika Wakil Rakyat

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:21

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1465 shares
    Share 586 Tweet 366
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.