• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Periksa Puluhan Peserta Reuni 212 Dari Luar Jakarta

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 2 Desember 2021 - 21:17
in Megapolitan
megapol

Petugas Brimob bersiaga untuk melakukan penyekatan guna mengantisipasi membludaknya massa Reuni 212 di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta, Kamis (2/12/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian memeriksa puluhan orang dari luar wilayah DKI Jakarta yang hendak mengikuti Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

“Ada 20 sampai 30 orang yang dimintai keterangan, ada beberapa, ditanya asalnya dari mana, KTPnya mana, tujuannya apa, sudah tahu belum ini dilarang pemerintah begitu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan seperti dikutip Antara, Kamis (2/12/2021).

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari

Konflik Perumahan Vasana Berakhir Damai, Komisi III Apresiasi dan Tekankan Jaminan Hak Ibadah Warga

KPP Ajak Masyarakat ke Pasar untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang

Zulpan mengatakan. puluhan orang yang diperiksa dan didata oleh petugas tersebut didominasi oleh pemuda yang berasal dari wilayah di sekitar Jakarta. “Anak-anak muda, berasal dari luar Jakarta, Cianjur begitu,” katanya.

Baca Juga: Puluhan Remaja hendak Ikut Reuni 212 Diminta Pulang Polisi

Setelah dilakukan pemeriksaan, para pemuda tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa Reuni 212 batal digelar di Patung Kuda karena tidak mendapatkan izin. Para pemuda tersebut kemudian dipulangkan setelah diberikan himbauan untuk tidak menimbulkan kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan.

Polda Metro Jaya menyatakan, perizinan kegiatan Reuni 212 di wilayah Patung Kuda, Jakarta Pusat, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Patung Kuda ini tidak di bawah Polda Metro izinnya. Tetapi pemerintah daerah. Nah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin,” kata Zulpan.

Zulpan mengatakan, Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta juga tidak memberikan rekomendasi untuk kegiatan tersebut. Lantaran tidak ada rekomendasi dari Pemprov DKI Jakarta dan Satgas Covid-19 DKI Jakarta, maka Polda Metro Jaya tidak menerbitkan izin keramaian untuk Reuni 212.

“Kemudian harus ada juga rekomendasi dari Satgas Covid-19 di tengah situasi pandemi ini. Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan rekomendasi izin kepada panitia,” katanya. (mg2)

Tags: Polda Metro JayaPolriReuni 212

Berita Terkait.

Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:10
bekasi
Megapolitan

Konflik Perumahan Vasana Berakhir Damai, Komisi III Apresiasi dan Tekankan Jaminan Hak Ibadah Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:07
Siagakan 8.898 Personel, PLN NP Amankan 14,1 GW Listrik Selama Ramadan–Idulfitri
Megapolitan

KPP Ajak Masyarakat ke Pasar untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang

Senin, 30 Maret 2026 - 15:12
Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset
Megapolitan

Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35
Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Senin, 30 Maret 2026 - 08:07
darwati
Megapolitan

Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1040 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.