• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

UMK Kabupaten Bogor Tahun 2022 Tetap Rp4,2 juta

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 1 Desember 2021 - 16:27
in Megapolitan
karyawan-hitung-uang

Ilustrasi. Foto: Antara/Aprillio Akbar/pras

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan, angka upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2022 di wilayahnya tetap senilai Rp4,2 juta sesuai keputusan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (1/12/2021).

“UMK sudah (dipastikan), kita tetap memakai yang tahun 2021, tidak ada penurunan dan kenaikan,” ungkap Ade Yasin ditemui usai Paripurna Pengesahan APBD 2022 di Cibinong, Bogor, Selasa (30/11) malam.

BacaJuga:

Dompet Dhuafa dan Paragonian Bergerak: Belajar Seru Bersama 100 Anak di TBM Edelweis

Penghargaan Golden Disc ke-40: Mengungkapkan Daftar Penampil Perdana yang Luar Biasa

Petugas Tak Sigap, Penyaluran BLT Kesra di Mampang Prapatan Diwarnai Desak-desakan

Menurutnya angka UMK wilayah Kabupaten Bogor tahun ini sudah di atas batas atas upah minimum yang jika dihitung nilainya hanya Rp3,7 juta berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021.

“Karena (angkanya) sudah melebihi dari Peraturan Pemerintah. Batas atasnya Rp3,7 juta, kita Rp4,2 juta, kan tidak mungkin diturunkan,” kata Ade Yasin.

Meski begitu, ia mengaku sudah menampung aspirasi dari para buruh yang meminta agar UMK tahun depan dinaikkan 7,2 persen menjadi Rp4,5 juta melalui surat rekomendasi yang ia kirim ke Gubernur Jawa Barat.

“Kita rekomendasikan keinginan buruh, tapi kan gubernur melihat aturan yang ada sekarang, ternyata UMK kita sudah melebihi UMK batas atas sesuai PP 36,” tuturnya, dikutip dari Antara.

Sementara, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor, Nanda Iskandar menyebutkan bahwa mayoritas pengusaha berat menaikkan upah lantaran kondisi perekonomian saat ini belum seutuhnya pulih imbas pandemi.

“Selanjutnya juga harus melaksanakan PP nomor 36 tahun 2021 secara konsisten dan tidak berpihak. Karena menyelamatkan industri juga menyelamatkan pekerja dan keluarganya,” terang Iskandar.

Ia menyebutkan bahwa sektor industri di Kabupaten Bogor sangat terganggu dengan adanya pembatasan aktivitas masyarakat selama pandemi Covid-19. Pasalnya, selama tahun 2020, pemasaran hasil produksi dalam negeri dan ekspor mengalami penurunan sekitar 50-70 persen.

Kemudian, 80 persen perusahaan tercatat mengalami penurunan pendapatan, sehingga berpengaruh pada operasional perusahaan. Akibatnya, sebanyak 10.271 pekerja terpaksa dirumahkan dan 1.966 pekerja lainnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Iskandar menerangkan, Apindo berharap langkah penyelamatan lain dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, semacam memangkas banyak alur birokrasi untuk kemudahan berinvestasi, penundaan pajak atau retribusi daerah.(mg3)

Tags: Ade YasinPemkab BogorUMK
Berita Sebelumnya

Cegah Aksi ‘212’ Polisi Tutup Jalan Mulai Patung Kuda-Monas

Berita Berikutnya

Densus 88 Tangkap Dua Teroris Kelompok JI di Luwu Timur

Berita Terkait.

dd
Megapolitan

Dompet Dhuafa dan Paragonian Bergerak: Belajar Seru Bersama 100 Anak di TBM Edelweis

Kamis, 27 November 2025 - 23:13
WhatsApp Image 2025-11-27 at 12.02.41
Megapolitan

Penghargaan Golden Disc ke-40: Mengungkapkan Daftar Penampil Perdana yang Luar Biasa

Kamis, 27 November 2025 - 16:29
a2c63147-c883-4d91-b88e-64bb20a84a82
Megapolitan

Petugas Tak Sigap, Penyaluran BLT Kesra di Mampang Prapatan Diwarnai Desak-desakan

Kamis, 27 November 2025 - 16:16
WhatsApp Image 2025-11-27 at 06.54.53
Megapolitan

Dipicu Hal Sepele, Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan soal Dugaan Pengeroyokan

Kamis, 27 November 2025 - 08:46
WhatsApp Image 2025-11-27 at 06.58.24
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Sore dan Malam Hari

Kamis, 27 November 2025 - 08:31
hujan
Megapolitan

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 26 November 2025 - 08:26
Berita Berikutnya
teroris

Densus 88 Tangkap Dua Teroris Kelompok JI di Luwu Timur

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.