• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengadilan Myanmar Tangguhkan Putusan Pertama Dalam Sidang Suu Kyi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 1 Desember 2021 - 13:16
in Nasional
aung san suu kyi

Arsip - Demonstrasi di Yangon memprotes kudeta militer dan menuntut pembebasan Aung San Suu Kyi, Februari 2021. (Antara/Reuters/as)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Suatu pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer pada Selasa (30/11) menangguhkan hingga 6 Desember putusan pertama dalam persidangan pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi, kata sumber yang mengetahui proses pengadilan tersebut.

Peraih Nobel Perdamaian Suu Kyi, yang memimpin pemerintahan sipil terpilih Myanmar, telah ditahan tanpa komunikasi dan diadili sejak Juni, dengan sidang pengadilan yang dilakukan secara tertutup.

BacaJuga:

Menag Ajak Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Suu Kyi digulingkan dari pemerintahan dalam kudeta militer pada 1 Februari.

Pada Selasa (30/11), pengadilan akan membuat putusan untuk kasus tuduhan penghasutan dan pelanggaran protokol Covid-19 di bawah undang-undang bencana alam di antara hampir selusin kasus yang dikenakan terhadap Suu Kyi (76 tahun). Suu Kyi sejak awal telah menolak semua tuduhan tersebut.

Nara sumber, yang enggan disebutkan namanya, tidak memberitahukan alasan dari penangguhan putusan pengadilan tersebut.

Pengadilan itu yang berlokasi di ibu kota Myanmar, Naypyitaw, belum dapat dihubungi dan juru bicara dewan militer yang berkuasa tidak menjawab panggilan telepon pada Selasa (30/11) pagi.

Para pendukung Suu Kyi mengatakan kasus-kasus hukum yang dikenakan terhadap Suu Kyi bermotif politik.

Baik junta maupun media pemerintah tidak memberikan informasi tentang proses pengadilan tersebut dan perintah pembungkaman telah dikenakan pada pengacara para terdakwa.

Suu Kyi juga didakwa melakukan korupsi.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak penggulingan Suu Kyi.

Pihak junta berjuang untuk mengonsolidasikan kekuasaan di tengah aksi protes, pemogokan dan perlawanan bersenjata oleh milisi sebagai pembalasan atas penggunaan kekuatan mematikan oleh militer.(mg2)

Tags: Aung San Suu Kyikudeta militermyamnar

Berita Terkait.

Menag-RI
Nasional

Menag Ajak Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:20
hujan
Nasional

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:19
Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41
Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:15
Mendagri
Nasional

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:05
Bantuan
Nasional

Dompet Dhuafa Gulirkan Pasokan Logistik Bagi 500 Jiwa Penyintas Di Sudan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:34

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2658 shares
    Share 1063 Tweet 665
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.