• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pendidikan Harus Mengakomodir Kelompok Berkebutuhan Khusus dan Tak Boleh Didiskriminasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 1 Desember 2021 - 15:06
in Nasional
direktur guru-gtk

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Muhammad Zain (kedua kanan), saat menjadi salah satu narasumber talkshow "Penguatan Peran Perempuan dalam Pendidikan Inklusif di Madrasah" yang digelar secara daring dan luring di Jakarta, Selasa (30/11/2021). Turut hadir sebagai narasumber pada talkshow tersebut Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemenag sekaligus bagian dari Pokja Pendidikan Islam Inklusif, Eny Retno Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ditjen GTK Kemenag

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) memiliki kewajiban penyediaan pendidikan Islam yang merata bagi semua pihak, termasuk bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Muhammad Zain mengatakan, pendidikan harus mengakomodir secara merata kelompok berkebutuhan khusus dengan cara yang setara dan tak boleh didiskriminasi sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 1945.

BacaJuga:

Lindungi Aset Umat, BPN DKI Jakarta dan PWNU DKI MoU Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Kemlu dan Think-Thank Kanada Gagas Kerja Sama Middle Power dalam Tatanan Global

“Kemenag telah menyiapkan roadmap atau peta jalan Madrasah Inklusif untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi peserta didik berkebutuhan khusus,” ungkapnya saat menjadi salah satu narasumber talkshow “Penguatan Peran Perempuan dalam Pendidikan Inklusif di Madrasah” yang digelar secara daring dan luring di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Dalam menjalankan pendidikan Inklusif, guru tak boleh menggunakan pendekatan emosional terhadap siswa ABK.

“Prinsipnya mendidik dengan penuh kasih sayang, seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW,” tegasnya.

Sementara itu, Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemenag sekaligus bagian dari Pokja Pendidikan Islam Inklusif, Eny Retno Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, saat ini, semua pihak harus bersama membantu kelancaran program mendukung Pendidikan Islam inklusif.

“Meskipun hal ini tidak mudah dan sangat kompleks serta memiliki banyak “obstacle” (rintangan),” ujarnya, yang juga narasumber dalam talk show ini.

Menurutnya, pengembangan Pendidikan Islam inklusif sangat penting untuk mengakomodir potensi kecerdasan dan bakat istimewa anak berkebutuhan khusus. Hal ini tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus didukung semua pihak.

“Pastinya harus didukung oleh Guru dan Tenaga Kependidikan yang memahami dan memiliki keilmuan terkait inklisif, harus juga didukung secara Kelembagaan dan Kurikulum serta harus didukung sarana dan prasarana yang siap untuk penyelenggaraan pembelajaran di Madrasah inklusif,” terang Eny Retno.

Akan tetapi, lanjutnya yang harus juga menjadi perhatian adalah bangun ekosistem yang bersahat di lingkungan yang siap menerima berbagai kondisi dan persoalan yang ditemui. Selain itu, kita para perempuan hendaknya berperan untuk menghilangkan stigma negatif masyarakat terkait Pendidikan Islam inkusif. Misalnya, Madrasah penyelenggara Pendidikan inklusif itu pasti kurang bagus mutunya, dan lain sebagainya.

Maskanah, pengawas dan tim penyusun “road map” Pendidikan Islam Inklusif, mengharapkan dapat segera dipenuhi dan menjadi solusi bagi penyelenggaraan Pendidikan inklusif di Madrasah yaitu payung hukum yang fungsinya lebih mempermudah penyelenggaraan Pendidikan inklusif di Madrasah.

“Banyak kelebihan yang dikaruniakan Allah diantara kekurangan yang dimiliki anak-anak kebutuhan khusus, pungkasnya.(adv)

Tags: GTKkemenagpendidikanPeran Perempuan

Berita Terkait.

fb
Nasional

Lindungi Aset Umat, BPN DKI Jakarta dan PWNU DKI MoU Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Jumat, 10 April 2026 - 22:44
Seskab
Nasional

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Jumat, 10 April 2026 - 22:24
Diskusi
Nasional

Kemlu dan Think-Thank Kanada Gagas Kerja Sama Middle Power dalam Tatanan Global

Jumat, 10 April 2026 - 22:04
Jaspal
Nasional

Ekspansi SIS Kian Agresif, Kampus NEJ Hadir di Tonggak 3 Dekade

Jumat, 10 April 2026 - 21:23
Prabowo
Nasional

Dari Defensif ke Solutif, Wajah Komunikasi Istana Mulai Berubah

Jumat, 10 April 2026 - 20:42
Pelantikan
Nasional

Nahkodai Ombudsman, Hery Susanto Fokus Benahi Internal dan Kawal Program Rakyat

Jumat, 10 April 2026 - 19:21

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.